Breaking News
light_mode

Penembakan Anggota Pemuda Pancasila Pakai Pistol Pindad, Polda Sumut Buru Dalang

  • account_circle Admin
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dua tersangka telah diamankan dalam kasus tewasnya Donny alias Donny Pacek di Deli Serdang. Polisi turut menyita pistol Combat Pindad kaliber 9 milimeter dan mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

MEDAN — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus mendalami kasus penembakan yang menewaskan Donny alias Donny Pacek, anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila di Kabupaten Deli Serdang. Penyidik kini menelusuri motif di balik peristiwa tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perencanaan aksi penembakan.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Minggu malam, 18 Oktober 2026, di Jalan Limau Mukur, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi telah mengamankan dua pria berinisial Dwiki Anggara Cipta (DAC) dan Afriandi Anas Limbong (AAL).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol. Cornelis Mangarahon Simanjuntak, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, DAC diduga memerintahkan AAL untuk menembak korban.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, DAC diduga memerintahkan AAL untuk menembak korban. AAL kemudian mengambil senjata api yang dibawa DAC dan melepaskan tembakan ke arah pengemudi mobil,” kata Cornelis dalam konferensi pers di Polda Sumut, Kamis, 22 Oktober 2026.

Berdasarkan keterangan penyidik, penembakan tersebut terjadi ketika Donny sedang mengemudikan mobil bersama sejumlah rekannya. Tembakan mengenai korban hingga meninggal dunia. Seorang penumpang mobil berinisial Indra Wijaya juga dilaporkan mengalami luka tembak pada paha kiri.

Dalam pengungkapan perkara itu, polisi memperlihatkan barang bukti berupa satu pucuk pistol jenis Combat merek Pindad, amunisi kaliber 9 milimeter, serta dua selongsong peluru. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, termasuk mobil Toyota Yaris dan sepeda motor Honda Beat Street yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Penyidik turut mendalami asal-usul senjata api yang digunakan dalam penembakan tersebut, termasuk bagaimana senjata itu diperoleh dan siapa saja yang mengetahui atau terlibat dalam penggunaannya.

Selain mengamankan dua tersangka penembakan, Polda Sumut juga menangkap empat rekan korban terkait dugaan kepemilikan senapan angin rakitan dan senjata tajam. Langkah tersebut menjadi bagian dari penyidikan atas rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi insiden di Tanjung Morawa.

Hingga perkembangan penyidikan yang diberitakan pada 22 Oktober 2026, polisi belum mengungkap secara tuntas apakah terdapat pihak lain yang memerintahkan atau merencanakan penembakan tersebut. Pendalaman terhadap motif, hubungan para pihak, serta peran masing-masing orang yang terlibat menjadi bagian penting untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan penggunaan senjata api dan menimbulkan korban jiwa. Polda Sumut diharapkan dapat mengungkap rangkaian peristiwa secara terang, berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan, sehingga dugaan keterlibatan pihak lain dapat dipastikan melalui proses hukum.

Kedua tersangka penembakan disangkakan melanggar Pasal 459 dan/atau Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sebagaimana disampaikan dalam pemberitaan mengenai pengungkapan kasus tersebut.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nilai Pengalihan Lokasi Bertentangan dengan RPJMN, Ichsanuddin Soroti Komitmen Presiden dan Kepastian Investasi Rp50 Triliun

    Nilai Pengalihan Lokasi Bertentangan dengan RPJMN, Ichsanuddin Soroti Komitmen Presiden dan Kepastian Investasi Rp50 Triliun

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Ray
    • 50Komentar

    JAKARTA – Ekonom senior Prof. Dr. H. Ichsanuddin Noorsy melontarkan kritik keras terhadap polemik pembangunan Bandara Internasional Bali Utara. Menurutnya, persoalan tersebut bukan lagi sekadar perdebatan teknis mengenai lokasi pembangunan, melainkan menyangkut konsistensi pelaksanaan kebijakan Presiden serta kepastian hukum bagi investasi strategis nasional. Ichsanuddin menyoroti munculnya kesimpulan dalam rapat teknis yang mengarahkan pembangunan bandara di […]

  • Jangan Kalah oleh Kepentingan Investasi, ARUN Bali Serukan Perlindungan Subak dan Bendega

    Jangan Kalah oleh Kepentingan Investasi, ARUN Bali Serukan Perlindungan Subak dan Bendega

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    Usai tercatat resmi di Kesbangpol Provinsi Bali, ARUN menegaskan komitmen mengawal hak masyarakat, memperjuangkan hukum adat, upah minimum pekerja, serta melindungi Subak dan Bendega dari dampak pembangunan yang mengabaikan kearifan lokal. DENPASAR – Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Provinsi Bali menerima surat Bukti Pelaporan Organisasi Kemasyarakatan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali. […]

  • Pemerintah Berlakukan WFA Saat Lebaran 2026, Upaya Redam Kepadatan Mudik dan Balik

    Pemerintah Berlakukan WFA Saat Lebaran 2026, Upaya Redam Kepadatan Mudik dan Balik

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    JAKARTA – Pemerintah menetapkan kebijakan kerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) pada periode Lebaran 2026. Langkah ini diambil untuk membantu mengurangi kepadatan mobilitas masyarakat saat arus mudik dan arus balik, tanpa menghambat produktivitas kerja. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, skema WFA diterapkan pada 16–17 Maret 2026 bertepatan dengan puncak arus […]

  • AM Mortar Dorong Inovasi Konstruksi di Dewata Engineers Club 2026

    AM Mortar Dorong Inovasi Konstruksi di Dewata Engineers Club 2026

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    AM Mortar hadir membawa edukasi material bangunan sekaligus membuka ruang kolaborasi antara industri, engineer, praktisi, dan mahasiswa teknik. BADUNG – PT Adiwisesa Mandiri Building Products Indonesia (AMBPI) melalui brand AM Mortar mengambil bagian dalam Dewata Engineers Club 2026 bertajuk “Engineering Freedom: Innovating Beyond Limits” yang digelar 28-29 Agustus 2026 di Bali Sunset Road Convention Center. […]

  • Pemerintah Siapkan Status UMKM untuk Driver Ojol, Berhak Dapat KUR hingga Insentif Pajak

    Pemerintah Siapkan Status UMKM untuk Driver Ojol, Berhak Dapat KUR hingga Insentif Pajak

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    JAKARTA – Pemerintah berencana menetapkan pengemudi ojek online (ojol) sebagai pelaku usaha mikro transportasi online. Melalui kebijakan tersebut, para driver akan memperoleh status sebagai pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sehingga berhak mengakses berbagai insentif serta program pemberdayaan yang selama ini diberikan kepada sektor UMKM. Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan memperkuat […]

  • Tatapan Terakhir Sang Induk, Ketika Cinta Sejati Tak Perlu Disuarakan

    Tatapan Terakhir Sang Induk, Ketika Cinta Sejati Tak Perlu Disuarakan

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Tahukah Anda mengapa seekor rusa betina tampak begitu tenang, bahkan saat dirinya dikelilingi dan dicabik oleh segerombolan cheetah? Dalam sebuah foto yang menyebar luas di media sosial, mata rusa itu tidak menunjukkan kepanikan. Justru terpancar sorot tajam penuh kelembutan, seolah masih menggenggam harapan meski maut sudah di depan mata. Narasi yang menyertainya menyebut […]

expand_less