Dugaan Penyelewengan Bantuan di Kamp Tindouf Mencuat, Persisma Desak Pengungsi Sahrawi Dipulangkan
- account_circle Admin
- calendar_month 15 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kasus Infravest dan dugaan masalah pengelolaan bantuan memicu tuntutan audit independen serta pengawasan lebih ketat terhadap bantuan bagi pengungsi Sahrawi.
GENEVA – Dugaan penyelewengan bantuan kemanusiaan dan persoalan pengelolaan dana di Kamp Tindouf, Aljazair, kembali menjadi sorotan. Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisma) mendesak komunitas internasional memperkuat pengawasan bantuan sekaligus mendorong penyelesaian permanen terhadap persoalan pengungsi Sahrawi di kawasan tersebut.
Sorotan itu muncul setelah sejumlah laporan mengenai pengelolaan bantuan dan aktivitas ekonomi di Kamp Tindouf. Salah satu kasus yang mencuat adalah runtuhnya perusahaan Infravest for Contracting and Investment yang disebut beroperasi di kawasan kamp sejak 2022.
Sejumlah laporan menyebut perusahaan tersebut berada di bawah kepemimpinan Sallamou Abba Ali dan menghimpun dana dari warga, pedagang serta koperasi lokal. Setelah perusahaan mengalami kolaps pada September 2026, muncul tuntutan pengembalian dana dari sejumlah pihak yang mengaku mengalami kerugian.
Nilai kerugian yang diberitakan mencapai sekitar 886 juta dinar Aljazair atau sekitar 6,6 juta dolar AS. Sejumlah laporan juga menuding aktivitas perusahaan tersebut menyerupai skema Ponzi. Namun, angka kerugian, mekanisme penghimpunan dana, serta dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut masih memerlukan verifikasi dan penyelidikan oleh otoritas yang berwenang.
Persoalan lain yang turut dipersoalkan adalah pengelolaan program bantuan kemanusiaan dan medis yang berkaitan dengan perwakilan Front Polisario di Italia. Fatima Mahfoud memang tercatat sebagai perwakilan Front Polisario di Italia dan terlibat dalam sejumlah program solidaritas untuk masyarakat Sahrawi. Namun, tudingan mengenai penyalahgunaan dana yang diarahkan kepadanya masih berupa klaim dan membutuhkan pemeriksaan dokumen serta audit independen.
Di tengah munculnya berbagai tudingan tersebut, Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisma), Wilson Lalengke, meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan komunitas internasional tidak hanya berfokus pada distribusi bantuan, tetapi juga memastikan adanya mekanisme pengawasan yang transparan.
“Saya sangat sedih dan prihatin mengetahui bahwa kehidupan saudara-saudara kita para pengungsi di Kamp Tindouf akan semakin bahaya, terancam, dan sangat rentan akibat keserakahan oknum-oknum tak bertanggung jawab. Bantuan kemanusiaan yang menjadi sandaran hidup rakyat justru ditilap dan dijadikan ajang memperkaya diri oleh pimpinan milisi Polisario,” kata Wilson Lalengke dari Jakarta, Sabtu, 26 September 2026.
Wilson menilai persoalan tersebut menunjukkan pentingnya evaluasi terhadap mekanisme penyaluran dan pengawasan bantuan internasional yang diperuntukkan bagi masyarakat Sahrawi.
“Dunia internasional tidak boleh lagi berdiam diri atau sekadar menyalurkan bantuan yang ujung-ujungnya dirampok. Saya kembali mendesak dunia untuk segera mengakhiri keberadaan Kamp Tindouf! Pulangkan seluruh warga pengungsi Sahrawi ke tanah air mereka yang aman, damai, dan sejahtera di wilayah Sahara Maroko,” ujarnya.
Pernyataan tersebut merupakan sikap Persisma dalam memandang penyelesaian persoalan pengungsi Sahrawi. Status dan masa depan Sahara Barat sendiri merupakan persoalan politik internasional yang telah berlangsung panjang, sehingga berbagai klaim mengenai wilayah, pemerintahan, maupun penyelesaian konflik perlu ditempatkan sesuai posisi dan sumber masing-masing.
Persisma juga menyerukan agar PBB, Uni Eropa, serta negara-negara donor melakukan pemeriksaan independen terhadap tata kelola bantuan dan memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang menjadi sasaran.
Desakan tersebut mencakup verifikasi data penerima bantuan, audit terhadap mekanisme distribusi, serta penguatan sistem akuntabilitas. Dengan mekanisme pengawasan yang lebih ketat, bantuan kemanusiaan diharapkan tidak rentan terhadap penyalahgunaan dan tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat pengungsi.
Kasus Infravest juga menambah sorotan terhadap perlunya transparansi aktivitas ekonomi di Kamp Tindouf. Sejumlah laporan menyebut warga, pedagang dan koperasi yang merasa dirugikan menuntut dana mereka dikembalikan. Kendati demikian, pihak-pihak yang disebut dalam berbagai laporan tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan proses hukum harus didasarkan pada bukti yang dapat diverifikasi.
Bagi Wilson, penyelesaian persoalan pengungsi tidak cukup dilakukan dengan mempertahankan pola bantuan dalam jangka panjang. Ia mendorong komunitas internasional mencari solusi yang menurut Persisma dapat memberikan kepastian keselamatan, kehidupan layak, serta masa depan bagi masyarakat Sahrawi.
“Kita harus mengembalikan persoalan kemanusiaan kepada kepentingan manusia. Hak, keselamatan, dan martabat warga pengungsi harus menjadi prioritas utama,” tegas Wilson.
Sementara itu, sejumlah laporan mengenai dugaan penyelewengan tersebut masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut. Audit independen dan penyelidikan oleh lembaga yang berwenang diperlukan untuk memastikan kebenaran tuduhan, besaran kerugian, serta ada atau tidaknya keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam dugaan penyalahgunaan dana maupun aktivitas investasi di Kamp Tindouf.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar