Nyoman Tirtawan dan Rp98 Miliar Pilgub Bali 2018, Potret Keberanian Membenahi Uang Rakyat
- account_circle Ray
- calendar_month 15 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Peran mantan anggota DPRD Bali periode 2014–2019 itu dalam mempertanyakan anggaran Pilgub Bali 2018 kembali menjadi sorotan setelah rasionalisasi memangkas alokasi sekitar Rp229 miliar menjadi lebih rendah.
DENPASAR – Nama I Nyoman Tirtawan kembali dikaitkan dengan kontroversi penghematan anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2018. Mantan anggota DPRD Provinsi Bali periode 2014–2019 itu dikenal karena sikap kritisnya terhadap besarnya anggaran penyelenggaraan Pilgub Bali yang ketika itu mencapai lebih dari Rp229 miliar.
Tirtawan saat itu menjadi salah satu anggota Komisi I DPRD Bali yang mempertanyakan besarnya anggaran Pilgub Bali. Ia membandingkan alokasi anggaran Bali dengan Jawa Barat dan menilai anggaran tersebut masih memungkinkan untuk dirasionalisasi.
“Provinsi Bali yang dengan jumlah pemilih hanya 3,2 juta, justru menganggarkan dana sampai Rp229,36 miliar. Kok berbeda sekali. Kalau dikomparasi, anggaran Pilkada Bali seharusnya maksimal hanya Rp120 miliar,” kata Tirtawan sebagaimana diberitakan ANTARA pada 2017.
Polemik tersebut kemudian berlanjut dalam pembahasan rasionalisasi anggaran Pilgub Bali 2018. Dalam forum pembahasan bersama KPU dan Bawaslu Bali, muncul usulan untuk memangkas anggaran KPU dari sekitar Rp229 miliar menjadi Rp155 miliar, sementara anggaran Bawaslu yang sebelumnya sekitar Rp62 miliar diarahkan menjadi Rp39 miliar.
Dengan perubahan tersebut, sejumlah pemberitaan kemudian menyebut Tirtawan sebagai sosok yang berperan dalam penyelamatan anggaran daerah sekitar Rp98 miliar. Angka tersebut merujuk pada selisih antara anggaran awal Pilgub Bali yang sekitar Rp229,36 miliar dengan angka setelah rasionalisasi untuk KPU dan Bawaslu.
Dokumen yang dihimpun BPK Perwakilan Provinsi Bali juga mencatat polemik tersebut. Dalam pemberitaan yang dikliping BPK, Gubernur Bali saat itu, Made Mangku Pastika, menyatakan dirinya mengapresiasi sikap Tirtawan dalam mempermasalahkan besarnya anggaran Pilgub.
“Dia ada benarnya juga. Sosialisasi Pilgub, apanya yang disosialisasikan dengan biaya gede-gedean? Pemilih sudah tahu ada Pemilu. Mereka dapat surat undangan kok,” kata Pastika dalam pemberitaan yang dihimpun BPK.
Perubahan anggaran itu menjadi salah satu catatan penting dalam perjalanan politik Tirtawan di DPRD Bali. Ia tercatat sebagai anggota Fraksi Panca Bayu dari Partai NasDem dan menjadi bagian dari Komisi I DPRD Bali pada periode tersebut.
Bagi para pendukungnya, langkah Tirtawan tersebut kemudian dipandang sebagai contoh keberanian anggota legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan APBD. Bahkan, sejumlah pemberitaan dan arsip pemberitaan daerah menyematkan sebutan “penyelamat uang rakyat Bali Rp98 miliar” kepada dirinya.
Namun, penyebutan angka Rp98 miliar perlu ditempatkan dalam konteks rasionalisasi anggaran Pilgub Bali 2018. Angka tersebut merupakan selisih anggaran yang menjadi bahan polemik dan pembahasan antara DPRD Bali, KPU Bali, Bawaslu Bali, serta pemerintah daerah, bukan dana yang secara pribadi dikelola atau diterima oleh Tirtawan.
Peristiwa tersebut juga menunjukkan bahwa pembahasan APBD dapat menjadi ruang bagi anggota legislatif untuk mempertanyakan efektivitas dan efisiensi penggunaan uang publik. Dalam kasus Pilgub Bali 2018, pembahasan akhirnya menghasilkan perubahan signifikan terhadap besaran anggaran penyelenggaraan dan pengawasan pemilihan.
Jejak Tirtawan dalam polemik tersebut masih tercatat dalam berbagai dokumen dan pemberitaan. Ia juga pernah mengajukan pengaduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam proses pembahasan anggaran Pilgub Bali 2018.
Bagi masyarakat yang menilai kiprahnya sebagai bentuk keberanian politik, penghematan anggaran Pilgub Bali 2018 menjadi salah satu episode yang paling menonjol dari perjalanan Tirtawan sebagai anggota DPRD Bali.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar