Breaking News
light_mode

Tol Gilimanuk-Mengwi Dipangkas, Nasib Tanah yang Sudah Dibebaskan Jadi Sorotan

  • account_circle Ray
  • calendar_month 11 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruas Gilimanuk-Pekutatan tak lagi dibangun sebagai tol baru. Pemerintah dituntut menjelaskan status tanah yang telah dibebaskan dan penggunaan anggaran yang sudah dikeluarkan.

DENPASAR — Perubahan besar proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi dari semula sekitar 96 kilometer menjadi 42 kilometer menyisakan persoalan penting yang kini perlu dijelaskan pemerintah, bagaimana nasib tanah yang sudah dibebaskan untuk proyek tol, khususnya pada ruas Gilimanuk-Pekutatan yang kini tidak lagi dibangun sebagai jalan tol baru?

Pertanyaan ini mencuat setelah pemerintah mengubah skema pembangunan. Ruas Gilimanuk-Pekutatan tidak lagi masuk dalam pembangunan tol baru, melainkan akan ditangani melalui peningkatan kapasitas jalan nasional yang sudah ada.

Sementara pembangunan jalan tol baru difokuskan pada ruas Pekutatan, Jembrana, menuju Antosari/Soka, Tabanan, hingga Mengwi, Badung, dengan panjang sekitar 42 kilometer.

Kepala Dinas PUPRKIM Bali, Nusakti Yasa Wedha, Kamis (24/9/2026), mengatakan proyek tersebut masih dalam proses peninjauan pemerintah pusat. Kepastian investor menjadi salah satu tahapan yang harus diselesaikan sebelum proses pembebasan lahan untuk skema baru berjalan.

“Mengenai investor ini menjadi syarat utama, sebelum tahapan pembebasan lahan bergulir oleh LMAN. Diharapkan akhir tahun ini sudah bisa proses tender,” kata Nusakti.

Menurut dia, perubahan trase tersebut membuat ruas Gilimanuk-Pekutatan tidak lagi menjadi bagian dari jalan tol baru.

“Nanti jalan nasional rute Gilimanuk-Pekutatan akan ditata ulang dan dilebarkan. Sehingga pengendara tidak naik tol, melainkan tetap melintasi jalan nasional yang ada,” ujarnya.

Persoalannya, sejumlah lahan sebelumnya telah masuk dalam proses pengadaan untuk mendukung pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi.

Data yang dipaparkan pada 2026 mencatat pendanaan pengadaan lahan proyek Tol Gilimanuk-Mengwi melalui LMAN mencapai Rp79,43 miliar hingga Juni 2026.

Namun angka tersebut tidak serta-merta dapat disebut sebagai nilai tanah pada ruas Gilimanuk-Pekutatan yang kini dikeluarkan dari trase tol. Rincian bidang, lokasi, nilai pembayaran, serta status masing-masing tanah masih perlu dibuka secara jelas oleh pemerintah.

Sebelumnya, proses pembebasan lahan proyek juga telah berjalan di sejumlah lokasi. Karena itu, perubahan desain proyek menimbulkan pertanyaan baru mengenai status aset tanah yang sudah dibebaskan dengan menggunakan uang negara maupun sumber pendanaan terkait proyek.

Apakah tanah tersebut masih berada dalam kebutuhan pembangunan infrastruktur? Apakah akan digunakan untuk pelebaran jalan nasional? Atau ada bidang yang tidak lagi masuk dalam kebutuhan proyek?
Pertanyaan tersebut penting karena perubahan trase tidak otomatis berarti telah terjadi kerugian keuangan negara.

Tanah yang sudah dibayar pemerintah tetap dapat menjadi aset yang bernilai dan digunakan untuk kepentingan publik.

Namun apabila terdapat tanah yang tidak lagi digunakan sesuai tujuan pengadaan, status, pencatatan, pemanfaatan, serta perlindungan aset tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan.

Risiko lain yang perlu diperhatikan adalah kemungkinan terjadinya pembiayaan ulang.
Jika tanah pada trase lama tidak dapat digunakan untuk kebutuhan proyek baru, sementara pemerintah harus kembali melakukan pengadaan tanah di lokasi berbeda, maka efektivitas penggunaan anggaran menjadi pertanyaan yang patut diawasi.

Terlebih, skema proyek juga mengalami perubahan. Nusakti menyebut pendanaan proyek kini bergeser dari prakarsa swasta menjadi prakarsa pemerintah pusat melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk menjaring investor baru.

“Skema penuh dipegang pemerintah pusat melalui BPJT serta Kementerian Pekerjaan Umum untuk menjaring investor baru,” jelasnya.

Sementara mengenai investor yang telah menyatakan minat, Nusakti mengaku belum mengetahui secara rinci karena proses tersebut berada di pemerintah pusat.

“Informasinya di pusat, kita di daerah tidak sampai ke sana. Peran Pemprov Bali hanya berkaitan dengan penetapan lokasi dan kewenangannya ada di gubernur,” tandasnya.

Tanah Sudah Dibebaskan, Harus Ada Jawaban

Perubahan proyek dari 96 kilometer menjadi 42 kilometer semestinya diikuti dengan inventarisasi terbuka terhadap seluruh tanah yang telah dibebaskan.

Pemerintah perlu menjelaskan berapa bidang tanah yang sudah dibayar, berapa nilai totalnya, di mana lokasinya, siapa pemegang asetnya, berapa yang masih berada dalam trase baru, dan berapa yang tidak lagi dibutuhkan.

Hal ini penting agar perubahan trase tidak meninggalkan persoalan aset di kemudian hari.

Publik tidak hanya membutuhkan kepastian kapan Tol Gilimanuk-Mengwi dibangun, tetapi juga kepastian ke mana tanah yang sudah dibebaskan dan uang yang telah dikeluarkan sebelumnya dipertanggungjawabkan.

Sebab, ketika trase berubah drastis dan sebagian ruas tol dibatalkan, pertanyaan mengenai tanah yang sudah dibebaskan bukan lagi persoalan teknis semata.

Ini menyangkut transparansi, efektivitas anggaran, kepastian status aset, dan akuntabilitas pengelolaan uang negara.
Pemerintah perlu memastikan perubahan proyek tidak berujung pada aset yang terbengkalai atau pengeluaran negara yang harus dilakukan kembali untuk tujuan yang sama.

Tol boleh berubah trase. Namun pertanggungjawaban atas tanah dan uang yang sudah dikeluarkan tidak boleh ikut berubah.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akun Literasi Dibredel, Jenderal Buku dan Gatra Dewata Jadi Sorotan

    Akun Literasi Dibredel, Jenderal Buku dan Gatra Dewata Jadi Sorotan

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Pemilik akun meminta transparansi dari Meta Indonesia, sementara hilangnya kanal YouTube Gatra Dewata dinilai mempersempit ruang kritik, literasi, dan suara masyarakat marginal. JAKARTA – Penonaktifan permanen akun Instagram Jenderal Buku memicu keprihatinan di kalangan pegiat literasi. Akun yang selama tiga tahun menjadi ruang berbagi rekomendasi buku, diskusi, dan edukasi tersebut tiba-tiba dinonaktifkan oleh Meta dengan […]

  • FOX Hotel Jimbaran Beach Bali Luncurkan FOXIMO Package, Staycation Bonus Pizza Mulai Rp1,1 Juta

    FOX Hotel Jimbaran Beach Bali Luncurkan FOXIMO Package, Staycation Bonus Pizza Mulai Rp1,1 Juta

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    FOX Hotel Jimbaran Beach Bali menghadirkan FOXIMO Package mulai Rp1,1 juta per malam. Paket staycation ini sudah termasuk sarapan, pizza, Coca-Cola, dan berbagai fasilitas premium. Badung – Industri perhotelan di Bali terus menghadirkan inovasi untuk menarik minat wisatawan. Kali ini, FOX Hotel Jimbaran Beach Bali memperkenalkan FOXIMO Package, sebuah paket menginap yang menggabungkan kenyamanan akomodasi […]

  • Vonis MA Inkracht, Kejari Denpasar Ajukan DPO Kejar Budiman Tiang

    Vonis MA Inkracht, Kejari Denpasar Ajukan DPO Kejar Budiman Tiang

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Kepastian hukum terhadap Budiman Tiang (48), asal Medan, hingga kini masih menjadi perhatian publik seiring belum dieksekusinya Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 972 K/Pid/2026 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Dalam putusan yang dijatuhkan pada 11 Mei 2026 tersebut, Mahkamah Agung memvonis Budiman Tiang dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan. Meski […]

  • SMA Negeri 1 Lobalain Semarakkan HUT RI ke-80 dan HUT Sekolah ke-42 dengan Semangat Kebersamaan

    SMA Negeri 1 Lobalain Semarakkan HUT RI ke-80 dan HUT Sekolah ke-42 dengan Semangat Kebersamaan

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 22Komentar

    Lobalain – SMA Negeri 1 Lobalain menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80 dan HUT sekolah ke-42 dengan penuh semangat kebersamaan. Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Sekolah, Albert Wilson Dano, yang dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh guru dan siswa atas dedikasi serta kerja keras yang telah […]

  • Seru Sambil Edukasi, Voluntrip Kitabisa Ajak Warga Peduli Kesehatan Anjing dan Rabies

    Seru Sambil Edukasi, Voluntrip Kitabisa Ajak Warga Peduli Kesehatan Anjing dan Rabies

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    Voluntrip Kitabisa Denpasar mengajak warga dan pencinta anjing menikmati kegiatan jalan pagi bersama anabul sekaligus mendapat edukasi tentang perawatan hewan dan pencegahan rabies. DENPASAR – Kegiatan Voluntrip kitabisa dalam acara Denpasar edition, Peduli Anabul: Walk, Learn and Fun Game With Dogs, Minggu 23 Agustus 2026, berbagi ceria dan kebahagiaan bersama anjing kesayangan dengan edukasi bersama […]

  • Peneliti Temukan Protein PDI, “Lem Mikroskopis” yang Berpotensi Memperlambat Penuaan Otak

    Peneliti Temukan Protein PDI, “Lem Mikroskopis” yang Berpotensi Memperlambat Penuaan Otak

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 10Komentar

    SYDNEY – Tim ilmuwan dari Macquarie University, Australia, mengidentifikasi protein umum dalam sel tubuh manusia yang berpotensi menjadi senjata baru melawan penuaan otak. Protein ini dikenal sebagai disulphide isomerase atau PDI, yang berfungsi layaknya “lem mikroskopis” untuk memperbaiki kerusakan DNA sekaligus melindungi otak dari penyakit neurodegeneratif seperti Alzheimer, Parkinson, dan motor neuron disease. Selama ini, […]

expand_less