Breaking News
light_mode

Proyek Heritage Denpasar Disorot, Anak Agung Susruta Pertanyakan Drainase dan Pengawasan Dewan

  • account_circle Admin
  • calendar_month 9 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Anak Agung Susruta Ngurah Putra menyoroti dugaan tidak optimalnya fungsi drainase dan lemahnya pengawasan proyek. PT Pandu Jaya Karya, konsultan pengawas, Dinas PUPR, hingga DPRD Denpasar diminta turun langsung memastikan kualitas pekerjaan dan keselamatan masyarakat.

DENPASAR – Proyek penataan kawasan Heritage Kota Denpasar dengan nilai kontrak sekitar Rp79,5 miliar dan pagu anggaran mencapai Rp83,85 miliar kembali menuai sorotan.

Kali ini, kritik disampaikan Anak Agung Susruta Ngurah Putra, tokoh Bali sekaligus pengamat sosial politik, yang mempertanyakan fungsi drainase, efektivitas pengawasan proyek, hingga tanggung jawab pemerintah terhadap keselamatan masyarakat.

Diduga tak mampu menampung air hujan dan bisa saja menggenangkan jalan raya dan banjir.

Persoalan yang disoroti bukan sekadar keberadaan lubang galian atau kondisi fisik pekerjaan. Lebih mendasar, ia mempertanyakan apakah saluran drainase yang dibangun benar-benar berfungsi mengalirkan air hujan.

Susruta menilai, apabila saluran air tidak memiliki jalur aliran yang memadai atau bagian dalamnya dipenuhi tanah dan sampah, air hujan berpotensi tidak mengalir sebagaimana mestinya. Kondisi tersebut dikhawatirkan memicu genangan di badan jalan dan meningkatkan risiko banjir ketika hujan turun.

Dalam percakapan pada 6 November 2026, ia mempertanyakan secara langsung fungsi saluran tersebut.

“Kira-kira masih ada lubang untuk air hujan bisa mengalir?” Sergah Susruta.

Pertanyaan itu menjadi kritik mendasar terhadap kualitas pekerjaan drainase. Sebab, pembangunan infrastruktur tidak cukup hanya terlihat selesai dari permukaan, tetapi harus dipastikan berfungsi sesuai peruntukannya.

Dewan, Kontraktor, dan Dinas PUPR Diminta Tidak Tutup Mata

Kritik Susruta juga menyasar kondisi bagian dalam saluran. Menurutnya, pemeriksaan tidak boleh berhenti pada tampilan luar proyek. Fungsi drainase harus diuji secara nyata, termasuk memastikan tidak ada penyumbatan akibat material tanah maupun sampah.

“Jangan cuma hanya melihat lubang menganga saja. Coba lihat di dalamnya. Bagaimana got itu bisa berfungsi kalau di dalamnya penuh dengan sampah dan tanah,” tegasnya.

Ia mengingatkan, jika saluran tidak mampu menampung dan mengalirkan air hujan, persoalan yang muncul bukan hanya kerusakan infrastruktur, melainkan ancaman genangan hingga banjir di kawasan perkotaan.

Dalam konteks ini, PT Pandu Jaya Karya selaku pelaksana proyek, konsultan pengawas, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar diminta tidak menutup mata terhadap kondisi lapangan.

Ketiganya harus memastikan pekerjaan drainase benar-benar memenuhi spesifikasi teknis, memiliki jalur aliran yang berfungsi, serta tidak menyisakan material tanah dan sampah yang berpotensi menghambat aliran air.

Pengawasan juga tidak boleh sebatas memeriksa progres pekerjaan atau mengejar target penyelesaian. Pemeriksaan langsung terhadap kualitas konstruksi dan keselamatan fasilitas publik harus menjadi prioritas.

Susruta turut mempertanyakan keberadaan anggota dewan Kota Denpasar dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap proyek yang menggunakan anggaran publik tersebut.

“Pertanyaannya ke mana dewan sebagai lembaga pengawas? Apa mau turun lapangan setelah proyek selesai?” ujarnya.

Ia menegaskan, pengawasan bukan sekadar formalitas administratif atau menerima laporan dari pelaksana proyek. Pemeriksaan langsung ke lapangan diperlukan untuk memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi, anggaran, serta kepentingan masyarakat.

“Salah satu fungsi dewan adalah pengawasan pelaksanaan perda dan penggunaan anggaran,” katanya.

Sindirannya juga ditujukan kepada kepala daerah agar tidak hanya menerima laporan dari belakang meja.

“Iya, termasuk wali kotanya. Jangan cuma menerima laporan dari belakang meja,” lanjutnya.

Dalam percakapan tersebut, Susruta bahkan melontarkan sindiran bernada satir mengenai pengawasan proyek.

“Pengawasnya sudah diguyur dana hibah. Jadi tidak perlu turun lapangan lagi. Semua aman,” Candanya kepada awak media.

Pernyataan tersebut merupakan sindiran kritis dalam percakapan, bukan bukti adanya pemberian dana kepada pengawas proyek.

Secara regulasi, fungsi pengawasan DPRD kabupaten/kota memiliki landasan hukum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk pelaksanaan Perda dan APBD.

Susruta juga mengingatkan bahwa proyek dengan nilai kontrak sekitar Rp79,5 miliar dan pagu anggaran mencapai Rp83,85 miliar, terlebih dengan waktu pelaksanaan yang relatif singkat, membutuhkan pengawasan serius dan berlapis.

Persoalan ini semestinya tidak hanya diukur dari seberapa cepat pekerjaan diselesaikan atau seberapa bagus tampilan kawasan setelah ditata. Kualitas konstruksi, fungsi drainase, keselamatan pejalan kaki, dan kemampuan infrastruktur menghadapi hujan harus menjadi ukuran utama keberhasilan proyek.

PT Pandu Jaya Karya, konsultan pengawas, dan Dinas PUPR Kota Denpasar perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai kondisi drainase yang menjadi sorotan. Apakah saluran tersebut sudah sesuai perencanaan? Apakah aliran air telah diuji? Dan bagaimana langkah perbaikan apabila ditemukan penyumbatan atau pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi?

Jangan sampai proyek yang dibangun menggunakan uang rakyat justru meninggalkan persoalan baru bagi rakyat.

Air hujan harus memiliki saluran untuk mengalir. Jika drainase tidak berfungsi, ke mana air akan pergi? Apakah akhirnya menggenangi jalan dan mengancam aktivitas masyarakat?

Proyek boleh mengejar target penyelesaian, tetapi keselamatan rakyat tidak boleh dikorbankan.

Hingga berita ini disusun, tanggapan resmi PT Pandu Jaya Karya, konsultan pengawas, Dinas PUPR, dan Pemerintah Kota Denpasar terkait kritik tersebut belum tercantum dalam bahan pemberitaan ini. Redaksi membuka ruang klarifikasi, hak jawab, dan hak koreksi bagi seluruh pihak terkait.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wayan Baru Kritik Keras Keputusan Koster Bongkar Lift Kaca Nusa Penida

    Wayan Baru Kritik Keras Keputusan Koster Bongkar Lift Kaca Nusa Penida

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 19Komentar

    KLUNGKUNG – Keputusan Gubernur Bali, I Wayan Koster, yang memerintahkan pembongkaran lift kaca di Nusa Penida memicu penolakan dari Wakil Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru. Ia menilai langkah tersebut tidak hanya gegabah, tetapi juga berpotensi mengganggu iklim investasi di kawasan yang sedang berkembang pesat itu. Wayan Baru menegaskan bahwa investor, PT Indonesia Kaishi Tourism […]

  • Rudal Korut Mengguncang Asia Timur, Konflik AS–Iran Memanas! Stabilitas Keamanan Global Kian Tertekan

    Rudal Korut Mengguncang Asia Timur, Konflik AS–Iran Memanas! Stabilitas Keamanan Global Kian Tertekan

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    DENPASAR – Ketegangan geopolitik dunia kembali meningkat setelah dua perkembangan besar terjadi hampir bersamaan di Asia Timur dan Timur Tengah. Aktivitas peluncuran rudal oleh Korea Utara serta memanasnya konflik antara Amerika Serikat dan Iran memunculkan kekhawatiran baru terhadap stabilitas keamanan internasional. Korea Utara Luncurkan 10 Rudal Balistik Militer Korea Selatan melaporkan bahwa Pyongyang meluncurkan sekitar […]

  • Bidik Kasus Pungutan Wisatawan Asing, Picu Gerak Kejakgung Panggil Pejabat Daerah

    Bidik Kasus Pungutan Wisatawan Asing, Picu Gerak Kejakgung Panggil Pejabat Daerah

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    JAKARTA – Polemik pengelolaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) di Bali mulai memanas. Laporan yang diajukan Senator DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna yang diunggah melalui media sosial pribadinya, kini berbuntut langkah awal dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang disebut mulai meminta data dan klarifikasi dari sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi […]

  • Vonis Tom Lembong, Luka Bagi Akal Sehat dan Rasa Keadilan

    Vonis Tom Lembong, Luka Bagi Akal Sehat dan Rasa Keadilan

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 5803Komentar

    DENPASAR – Hari ini, sebuah keputusan yang mengguncang nurani banyak pihak resmi dijatuhkan, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara. Putusan ini bukan hanya mengecewakan, tetapi juga menyakitkan bagi siapa pun yang mengikuti jalannya persidangan dengan nalar jernih dan akal sehat. Meski keputusan tersebut mungkin tidak mengejutkan, tetap saja sulit diterima, karena ia berdiri di atas […]

  • Robot Magnetik Mikro “Ferrobot” Siap Revolusi Pengobatan Batu Ginjal

    Robot Magnetik Mikro “Ferrobot” Siap Revolusi Pengobatan Batu Ginjal

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 8Komentar

    DENPASAR – Sebuah terobosan medis terbaru lahir dari kolaborasi ilmuwan Korea Selatan dan Amerika Serikat. Mereka berhasil mengembangkan robot magnetik berukuran mikroskopis yang mampu masuk ke saluran kemih dan menghancurkan batu ginjal tanpa prosedur bedah atau terapi kejut gelombang (shockwave therapy) yang biasanya menimbulkan rasa sakit. Robot inovatif ini dinamakan “ferrobot”, dengan ukuran hanya beberapa […]

  • Bea Cukai Ngurah Rai Resmikan Customs Payment Point, Pembayaran Bea Masuk Kini Lebih Transparan

    Bea Cukai Ngurah Rai Resmikan Customs Payment Point, Pembayaran Bea Masuk Kini Lebih Transparan

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle Dwi Putra
    • 6Komentar

    Fasilitas hasil sinergi Bea Cukai dan Bank Mandiri ini memungkinkan pembayaran BM PDRI secara elektronik dan langsung masuk ke kas negara. DENPASAR – Bea Cukai Ngurah Rai menghadirkan Customs Payment Point (CPP) di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Fasilitas ini menjadi bagian dari modernisasi layanan pembayaran Bea Masuk dan Pajak Dalam […]

expand_less