Breaking News
light_mode

Italia Siapkan Larangan Burqa dan Niqab di Sekolah, Meloni Batasi Siswa Asing

  • account_circle Ray
  • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROMA – Pemerintah Italia bersiap menerapkan aturan baru di lingkungan sekolah yang mencakup larangan penggunaan burqa dan niqab, pembatasan jumlah siswa asing dalam satu kelas, serta kewajiban belajar bahasa Italia bagi orang tua siswa asing yang dinilai mengalami kesulitan serius dalam berintegrasi.

Rencana tersebut disampaikan Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni dalam sebuah kegiatan kepemudaan yang digelar kelompok pemuda partainya, Brothers of Italy (FdI), di Roma, Minggu (20/9/2026). Meloni mengatakan paket kebijakan itu akan segera dibawa ke rapat kabinet untuk diproses lebih lanjut.

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah rencana pelarangan penggunaan burqa dan niqab di sekolah. Burqa merupakan pakaian yang menutupi seluruh tubuh dan wajah, sedangkan niqab menutupi wajah dengan menyisakan bagian mata.

Meloni menegaskan bahwa sekolah di Italia harus menjadi ruang yang menjamin keterbukaan serta kesetaraan antara laki-laki dan perempuan.

“Di Italia, tidak seorang pun, atas nama tradisi yang nyata atau dianggap ada, dapat memutuskan bahwa seorang perempuan muda harus menyembunyikan dirinya.”

Ia juga menambahkan: “Kesetaraan antara laki-laki dan perempuan tidak bisa ditawar. Hal itu tidak berlaku di jalan-jalan kami dan tidak berlaku di sekolah-sekolah kami.”

Selain persoalan pakaian yang menutupi wajah, pemerintah Italia berencana mewajibkan orang tua siswa asing yang menghadapi kesulitan serius dalam beradaptasi dengan sistem pendidikan untuk mengikuti pembelajaran bahasa Italia.

Menurut Meloni, kemampuan berbahasa menjadi salah satu unsur penting dalam proses integrasi pendatang di Italia.

“Bagi kami, siapa pun yang datang ke Italia dan ingin membangun masa depannya di sini harus mempelajari bahasa kami, memahami budaya kami, dan menghormati aturan kami. Itulah satu-satunya cara serius untuk menyambut mereka.”

Meloni juga mengusulkan penetapan batas maksimal siswa asing dalam setiap kelas. Menurut dia, konsentrasi siswa yang belum memahami bahasa Italia dalam jumlah besar dapat menyulitkan proses pembelajaran dan integrasi.

“Jika dalam sebuah kelas hanya ada satu anak yang tidak memahami bahasa Italia, anak tersebut kemungkinan dapat belajar bahasa dan berintegrasi dengan cepat dengan bantuan teman-teman serta guru.”

Namun, dia melanjutkan:
“Jika jumlah anak yang tidak memahami bahasa tersebut menjadi banyak, atau bahkan menjadi mayoritas, itu bukan lagi integrasi. Itu adalah pengabaian.”

Meloni belum menyebutkan secara rinci berapa batas maksimal siswa asing yang akan ditetapkan dalam satu kelas. Data yang dikutip Reuters dari Fondazione ISMU menunjukkan siswa yang bukan warga negara Italia mencakup sekitar 11,6 persen dari seluruh siswa di sekolah-sekolah Italia.

Rencana tersebut juga perlu melalui proses legislasi. Laporan AP menyebutkan bahwa setelah mendapat persetujuan pemerintah, aturan tersebut masih membutuhkan persetujuan parlemen dalam waktu 60 hari agar dapat menjadi undang-undang.

Dengan demikian, larangan burqa dan niqab di sekolah serta pembatasan siswa asing yang diumumkan Meloni saat ini masih merupakan bagian dari paket kebijakan yang sedang dipersiapkan, bukan aturan yang telah berlaku secara nasional.

Di Italia sendiri, aturan mengenai penutup wajah telah menjadi bagian dari perdebatan hukum dan politik. Sejumlah ketentuan lama mengatur penggunaan pakaian atau benda yang dapat menyulitkan identifikasi seseorang, sementara penggunaan penutup wajah untuk alasan keagamaan juga pernah menjadi objek penafsiran hukum.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (5)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apakah Tuhan Marah Kalau Kita Jarang Sembahyang? Ini Penjelasan dalam Ajaran Hindu

    Apakah Tuhan Marah Kalau Kita Jarang Sembahyang? Ini Penjelasan dalam Ajaran Hindu

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    Denpasar — Pertanyaan mengenai apakah Tuhan akan marah ketika umat jarang melakukan sembahyang kerap muncul di tengah masyarakat. Dalam perspektif ajaran Hindu, hal tersebut dipandang bukan sebagai persoalan emosi Tuhan, melainkan berkaitan dengan kondisi batin manusia itu sendiri. Dalam ajaran Hindu, Tuhan atau Ida Sang Hyang Widhi Wasa diyakini sebagai sumber kasih yang tidak terbatas. […]

  • KEK Kura Kura Bali Kebut Infrastruktur Marina, Dorong Pariwisata Maritim dan Ekonomi Kreatif Pulau Dewata

    KEK Kura Kura Bali Kebut Infrastruktur Marina, Dorong Pariwisata Maritim dan Ekonomi Kreatif Pulau Dewata

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 18Komentar

    Denpasar, 7 Oktober 2025 – Pembangunan infrastruktur Marina di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali) terus dikebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi Bali dalam peta pariwisata maritim dunia. Proyek ini diharapkan menjadi ikon baru pariwisata bahari bertaraf internasional yang mampu menggerakkan ekonomi kreatif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Pada Jumat, 3 Oktober lalu, […]

  • Bali Siapkan Tiga Pelabuhan Baru, Strategi Urai Kemacetan Logistik dari Barat Pulau

    Bali Siapkan Tiga Pelabuhan Baru, Strategi Urai Kemacetan Logistik dari Barat Pulau

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Denpasar — Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan cetak biru pembangunan tiga pelabuhan strategis guna mengurangi penumpukan arus kendaraan logistik yang selama ini terpusat di wilayah barat pulau. Kebijakan ini menjadi bagian dari penataan sistem transportasi darat dan laut yang lebih terintegrasi. Gubernur Bali, Wayan Koster, mengungkapkan bahwa lokasi yang tengah dikaji meliputi wilayah Sangsit di […]

  • BULOG Bali Pastikan Serap Gabah Petani hingga Akhir Tahun

    BULOG Bali Pastikan Serap Gabah Petani hingga Akhir Tahun

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    DENPASAR, 30 September 2025 – Perum BULOG Kantor Wilayah (Kanwil) Bali menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga dan meningkatkan kesejahteraan petani di Pulau Dewata. BULOG memastikan akan terus melakukan penyerapan gabah petani selama musim panen tahun ini hingga akhir 2025 dengan harga sesuai HPP Pemerintah, yakni Rp6.500 per kilogram untuk Gabah Kering Panen (GKP). Pemimpin […]

  • Galian C Karangasem Disorot, 37 Titik Belum Berizin dan Diduga Masuk Radius Suci Pura Besakih

    Galian C Karangasem Disorot, 37 Titik Belum Berizin dan Diduga Masuk Radius Suci Pura Besakih

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Temuan tim gabungan mencakup dugaan pelanggaran tata ruang, ketidaksesuaian titik koordinat, hingga persoalan administrasi perizinan dan pajak. Publik pun mempertanyakan siapa pihak yang berada di balik aktivitas tambang tersebut. KARANGASEM – Aktivitas pertambangan galian C di Kabupaten Karangasem kembali menjadi sorotan. Pengawasan yang dilakukan tim gabungan Satpol PP Karangasem bersama instansi terkait menemukan sejumlah persoalan, […]

  • Bali Percepat Proyek PSEL, Sampah Diolah Jadi Energi Listrik Mulai 2026

    Bali Percepat Proyek PSEL, Sampah Diolah Jadi Energi Listrik Mulai 2026

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 2Komentar

    DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah pusat mematangkan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi jangka panjang mengatasi persoalan sampah di Pulau Dewata. Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung penuh realisasi proyek tersebut. Menurutnya, koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Bali sudah berjalan solid. […]

expand_less