Breaking News
light_mode

Gubernur Papua Barat Daya: Orang Papua Jangan Jadi Tamu di Tanah Sendiri

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menyoroti penguasaan hutan Papua oleh pihak luar dan meminta pemerintah mempercepat pengakuan hutan adat untuk melindungi hak masyarakat adat.

Sorong – Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu melontarkan kritik keras mengenai penguasaan hutan dan tanah di Papua. Ia menilai masyarakat adat berisiko semakin tersisih dari wilayah yang sejak turun-temurun menjadi ruang hidup mereka.

Pernyataan tersebut disampaikan Elisa saat membuka PAPEDA Summit 2026 di Kota Sorong, Rabu (2/9/2026). Forum tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan serta sejumlah delegasi dan pemangku kepentingan yang membahas pembangunan berkelanjutan, perlindungan lingkungan dan hak masyarakat adat.

Elisa secara terbuka menyoroti kondisi hutan Papua yang menurutnya semakin banyak berada dalam penguasaan pihak luar. Ia bahkan menggambarkan masyarakat Papua seperti hanya menjadi penumpang di tanah leluhurnya sendiri.

“Kami tinggal di Papua, tetapi hutan sudah habis karena dikuasai konglomerat dan orang luar,” kata Elisa.

Dalam pernyataannya, Elisa juga menyebut adanya ketimpangan penguasaan sumber daya alam antara masyarakat Papua dengan kelompok yang memiliki kekuatan ekonomi dan akses lebih besar.

“Jenderal punya hutan, konglomerat punya hutan. Orang Papua nggak punya, kita cuma numpang ini,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena disampaikan dalam forum yang secara khusus mengangkat isu pembangunan, ekonomi dan keberlanjutan alam di Tanah Papua.

Elisa menegaskan bahwa pembangunan Papua tidak semestinya hanya diukur dari besarnya investasi, pembangunan infrastruktur maupun pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, ukuran keberhasilan pembangunan harus dilihat dari meningkatnya kesejahteraan masyarakat serta kemampuan masyarakat adat mempertahankan wilayah dan sumber daya alamnya.

Ia juga meminta pemerintah pusat mempercepat proses pengakuan dan penetapan hutan adat. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat posisi masyarakat adat dalam menjaga dan mengelola wilayah mereka.

“Pembangunan Tanah Papua harus dilihat dari apakah masyarakat semakin sejahtera, apakah anak-anak Papua memperoleh masa depan yang lebih baik, apakah masyarakat adat semakin kuat menjaga wilayahnya, serta apakah hutan, laut, sungai, dan pulau-pulau kita tetap dapat diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujar Elisa.

PAPEDA Summit 2026 sendiri mengusung agenda pembangunan yang menempatkan masyarakat adat, lingkungan dan keberlanjutan sebagai bagian penting. Situs resmi forum tersebut menyebut perlindungan hak masyarakat adat atas wilayah darat, pesisir dan laut sebagai salah satu fokus strategis pertemuan.

Bagi Elisa, persoalan hutan Papua bukan semata-mata perkara lingkungan. Di dalamnya terdapat persoalan kepemilikan, kepastian hukum, kesejahteraan serta masa depan masyarakat adat.

Ia berharap berbagai gagasan yang muncul dalam PAPEDA Summit tidak berhenti sebagai rekomendasi forum, tetapi diterjemahkan menjadi kebijakan dan kerja bersama yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tanah Papua.

“Mari kita pastikan setiap gagasan yang lahir dari Papeda Summit dapat diterjemahkan menjadi kerja bersama,” kata Elisa.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (6)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembunuhan Brutal Warga Australia di Munggu, Tiga Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejari Badung

    Pembunuhan Brutal Warga Australia di Munggu, Tiga Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejari Badung

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    BADUNG – Kasus pembunuhan berencana yang menewaskan warga negara Australia, Zivan Radmanovic, di vila mewah Vilia Casa Santisya 1 kawasan Pantai Munggu, Desa Munggu, Mengwi, Badung, kini memasuki babak baru. Pada Rabu (15/10/2025), Kejaksaan Negeri Badung resmi menerima pelimpahan tiga tersangka bersama barang bukti dari penyidik Polres Badung. Ketiga tersangka, yakni Darcy Francesco Jenson, Mevlut […]

  • Ombudsman RI Soroti Kecelakaan Kereta di Bekasi, Desak Reformasi Sistem Keselamatan Transportasi

    Ombudsman RI Soroti Kecelakaan Kereta di Bekasi, Desak Reformasi Sistem Keselamatan Transportasi

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    JAKARTA, 29 April 2026 — Ombudsman RI menyampaikan keprihatinan mendalam atas kecelakaan perkeretaapian di Bekasi yang menimbulkan korban jiwa dan luka-luka. Peristiwa tersebut dinilai bukan sekadar insiden teknis, melainkan mencerminkan persoalan sistemik dalam penyelenggaraan pelayanan publik di sektor transportasi. Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prinsip utama dalam […]

  • Kolaborasi Kemanusiaan di Kintamani, PYP Group dan Relawan Bantu Anak Yatim serta Lansia

    Kolaborasi Kemanusiaan di Kintamani, PYP Group dan Relawan Bantu Anak Yatim serta Lansia

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Aksi sosial di Dusun Angansari menyasar tiga anak yatim piatu dan lima lansia, sekaligus mendorong perhatian lebih luas terhadap pendidikan anak kurang mampu di Sekolah Rakyat Tianyar. BANGLI – Kepedulian terhadap pendidikan anak dan kesejahteraan warga lanjut usia diwujudkan melalui aksi sosial bersama di Dusun Angansari, Desa Kutuh, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, Minggu (30/8/2026). […]

  • Jangan Kalah oleh Kepentingan Investasi, ARUN Bali Serukan Perlindungan Subak dan Bendega

    Jangan Kalah oleh Kepentingan Investasi, ARUN Bali Serukan Perlindungan Subak dan Bendega

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    Usai tercatat resmi di Kesbangpol Provinsi Bali, ARUN menegaskan komitmen mengawal hak masyarakat, memperjuangkan hukum adat, upah minimum pekerja, serta melindungi Subak dan Bendega dari dampak pembangunan yang mengabaikan kearifan lokal. DENPASAR – Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Provinsi Bali menerima surat Bukti Pelaporan Organisasi Kemasyarakatan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali. […]

  • Program Jaga Desa, Strategi Humanis Kejagung Cegah Penyalahgunaan Dana Desa

    Program Jaga Desa, Strategi Humanis Kejagung Cegah Penyalahgunaan Dana Desa

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    DENPASAR – Dalam mencegah tindak pidana korupsi di lembaga desa, pihak Kejaksaan Agung RI melalui JAM Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani meluncurkan Program Jaga (Jaksa Garda) Desa di Kejaksaan Tinggi Bali, Kamis 11 September 2025 pukul 09.00 Wita. Jaga Desa merupakan program humanis Kejaksaan Agung, selain penerapan restorative justice. Lewat program ini Kejaksaan dapat melakukan […]

  • Desa Penglipuran Bali Masuk 53 Desa Terindah Dunia, Ini Pesan Pengelola

    Desa Penglipuran Bali Masuk 53 Desa Terindah Dunia, Ini Pesan Pengelola

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Pengakuan Condé Nast Traveller menjadi momentum memperkuat pelestarian budaya, hutan bambu, dan pariwisata regeneratif berbasis masyarakat adat. BANGLI – Desa Wisata Penglipuran, Kabupaten Bangli, Bali, masuk dalam daftar The 53 Most Beautiful Small Towns in the World yang diterbitkan majalah perjalanan internasional Condé Nast Traveller pada 31 Maret 2026. Pengakuan ini kembali menyoroti daya tarik […]

expand_less