Breaking News
light_mode

Kilas Balik! LNG Bukan Mandiri Energi Bersih, Moko: Bali Perlu PLTS berskala komunitas

  • account_circle Ray
  • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG – Rencana pengembangan pembangkit listrik berbasis gas atau FSRU (Floating Storage and Regasification Unit) LNG (Liquefied Natural Gas) gas alam cair, yang rencana dibangun di perairan dekat Pulau Serangan/Sidakarya, dengan titik lokasi sekitar 3,5Km dari garis pantai laut lepas (offshore) yang juga mendapat penolakan hebat dari Desa Adat Serangan dianggap bagian dari strategi ketahanan energi Bali dalam beberapa tahun mendatang.

Rencananya Gas hasil regasifikasi dialirkan melalui pipa bawah laut menuju jaringan darat ke PLN Pesanggaran guna menopang kebutuhan listrik masyarakat Provinsi Bali, sehingga strategi ketahanan energi diproyeksikan mendapat tambahan pasokan listrik berbasis LNG hingga 1.550 megawatt, dikutip dari pernyataan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan.

Walau pembangunan infrastruktur awal sempat berkedok proyek Normalisasi Sungai Ngenjung untuk jalan Melasti Desa Adat Sidakarya. Belum lagi dalam pembangunannya membabat mangrove sepanjang aliran sungai Ngenjung yang tidak ada sama sekali suara keras dari Pansus Trap DPRD Bali, beda saat Pansus Trap ngamuk melihat 10 batang mangrove terbabat oleh pembangunan BTID.

Bila ini dilanjutkan dikhawatirkan berdampak pada sekitar 1,7 hingga 7 hektare kawasan mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai akibat jalur pipa bawah tanah, pengerukan laut, serta ancaman terhadap wilayah adat dan pariwisata.

Suriadi Darmoko (Moko).

Menemui aktivis lingkungan dari Field Organiser untuk 350.org Indonesia, Suriadi Darmoko, menilai kebijakan energi Bali masih menyisakan persoalan karena terdapat kontradiksi dalam regulasi daerah terkait energi bersih.

Menurutnya, gas tidak tepat disebut sebagai energi bersih karena tetap merupakan bahan bakar fosil dan memiliki dampak terhadap lingkungan. Serta tetap memerlukan pasokan dari luar.

“Pemerintah menyebut gas sebagai energi bersih di dalam Pergub itu. Secara faktual gas bukan energi bersih dan penyebutan gas sebagai energi bersih itu menyesatkan,” kata Moko, 23 Mei 2026.

Di sisi lain, Moko menilai kebijakan Bali sebenarnya telah membuka ruang bagi pengembangan energi terbarukan. Salah satu potensi yang paling realistis dikembangkan adalah energi surya melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap maupun pembangkit berskala komunitas.

Ia menekankan pembangunan energi terbarukan tidak harus dilakukan dalam skala besar yang berpotensi menempatkan masyarakat hanya sebagai konsumen.

“Pilihan energinya harus dijatuhkan pada pilihan energi terbarukan dan dibangkitkannya pada skala komunitas,” ujarnya.

Menurut Moko model desentralisasi dapat diterapkan mulai dari tingkat rumah tangga, banjar hingga desa. PLTS atap dapat dikembangkan untuk rumah tangga, sedangkan PLTS komunal dapat dikelola melalui desa maupun badan usaha milik desa.

Skema tersebut dinilai dapat membuat manfaat ekonomi dari pengembangan energi langsung dirasakan masyarakat.

“Benefit dari pembangunan pembangkit itu seharusnya jatuh ke tangan warga, bukan jatuh ke tangan korporasi,” tegasnya.

Ia mencontohkan, apabila pembangkit listrik dikembangkan melalui skala komunitas dan dikelola badan usaha milik desa, pendapatan dari listrik yang dihasilkan dapat kembali menjadi pemasukan bagi desa.

Begitu pula dengan PLTS rumah tangga. Energi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat ekonomi langsung kepada pemilik instalasi.

Sementara itu, sejumlah warga bahkan Desa Adat Serangan yang berada di sekitar wilayah konsesi pembangunan pembangkit listrik juga menyoroti proses sosialisasi dan pelibatan masyarakat.

Mereka mengaku belum mendapatkan penjelasan yang memadai mengenai potensi dampak lingkungan dari rencana pembangunan pembangkit listrik berbasis gas tersebut.

Ia menilai masyarakat yang terdampak langsung semestinya dilibatkan sejak tahap awal, terutama dalam proses penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Keterlibatan masyarakat wajib dianggap penting, agar warga memahami secara terbuka potensi dampak yang mungkin muncul sebelum proyek berjalan.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sembilan Filosofi Jawa di Bulan Sura, Warisan Luhur untuk Menemukan Jati Diri dan Kedamaian Hidup

    Sembilan Filosofi Jawa di Bulan Sura, Warisan Luhur untuk Menemukan Jati Diri dan Kedamaian Hidup

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 17Komentar

    DENPASAR – Bulan Sura atau Suro dalam penanggalan Jawa memiliki makna spiritual yang sangat mendalam. Bulan pertama dalam kalender Jawa ini dianggap sebagai momentum untuk introspeksi, menyucikan batin, dan menata ulang nilai-nilai kehidupan. Di bulan penuh kontemplasi ini, masyarakat Jawa diajak untuk kembali memahami sembilan filosofi hidup yang secara turun-temurun diajarkan sebagai panduan moral dan […]

  • Sejarah Adat Tanah Pelaba di Yeh Malet, Pengempon Pura: Mohon Hormati Hak Pura Masceti! 

    Sejarah Adat Tanah Pelaba di Yeh Malet, Pengempon Pura: Mohon Hormati Hak Pura Masceti! 

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    Pengurus Pura Masceti menyebut kawasan Yeh Malet merupakan bagian dari Tanah Pelaba Pura seluas sekitar 54 hektare dan meminta pemerintah serta seluruh pihak menghormati sejarah, dokumen, adat, dan proses hukum. KARANGASEM – Polemik mengenai kawasan Yeh Malet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem, kembali mendapat sorotan. Pengempon dan Pengurus Pura Masceti dari Desa Adat Angantelu […]

  • Tiga Desa di Nunukan Bergeser ke Malaysia, Kesepakatan Batas RI–Malaysia Kembali Jadi Sorotan

    Tiga Desa di Nunukan Bergeser ke Malaysia, Kesepakatan Batas RI–Malaysia Kembali Jadi Sorotan

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Isu pergeseran batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat setelah terungkap bahwa tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yakni Desa Kabungalor, Desa Lepaga, dan Desa Tetagas, kini sebagian wilayahnya masuk ke dalam teritori Malaysia. Pergeseran ini merupakan dampak dari penyelesaian Outstanding Boundary Problem (OBP) antara kedua negara yang telah berlangsung selama […]

  • RDP BTID Settingan? Pansus Trap Abaikan Bendesa Adat Serangan, Kok Malah Ajak Tokoh Kontroversial 

    RDP BTID Settingan? Pansus Trap Abaikan Bendesa Adat Serangan, Kok Malah Ajak Tokoh Kontroversial 

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Dalam surat undangan resmi Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pansus TRAP DPRD Bali dan PT Bali Turtle Island Development (BTID) KEK Kura Kura Bali, Senin 11 Mei 2026 di Gedung DPRD Bali, ada yang tidak diundang dan didengar pendapatnya. Yakni Nyoman Gede Pariatha selaku Bendesa Adat Serangan. Tentu ini akan membuat kesan tidak […]

  • Pra-Roty Ubud Hotel Association

    Pra-Roty Ubud Hotel Association

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 25Komentar

    Media, Gianyar – UHA (Ubud Hotel Association) menyelenggarakan kegiatan Pra-Roty (Reception of the year) di Hotel Evitel, 9 – 10 Oktober 2025. Pada kesempatan ini juga diisi oleh para juri Ubud berpengalaman di bidang Front Office, diantaranya: Gede Suteja selaku Cluster GM Como Ubud; Made Sukarja selaku GM Ubud Green Ubud; Putra Subali selaku GM […]

  • Koster dan Menteri LH Sepakat Percepat PSEL Bali, Penyelesaian Masalah Sampah Diyakini Redam Potensi Persoalan Hukum

    Koster dan Menteri LH Sepakat Percepat PSEL Bali, Penyelesaian Masalah Sampah Diyakini Redam Potensi Persoalan Hukum

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 933Komentar

    JAKARTA — Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menerima kunjungan Gubernur Bali Wayan Koster di kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Jakarta, Selasa (26/5/2026). Pertemuan kedua tokoh alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) itu membahas langkah strategis percepatan penanganan sampah di Bali, termasuk pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Denpasar Raya. Usai pertemuan, Gubernur […]

expand_less