Breaking News
light_mode

Kapolri: Kritik Publik Jadi Cermin Pembenahan Polri

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan media dan masyarakat merupakan mitra pengawasan yang penting untuk mendorong Polri semakin profesional, transparan, humanis, dan dipercaya publik.

BOGOR — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pembenahan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan proses yang terus berjalan. Ia mengakui institusi kepolisian masih memiliki kekurangan dan membutuhkan kritik serta pengawasan dari masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri dalam puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Bogor.

Kapolri menggunakan peribahasa “tak ada gading yang tak retak” untuk menggambarkan perjalanan pengabdian Polri. Menurutnya, kritik publik tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman terhadap institusi, melainkan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja kepolisian.

“Tak ada gading yang tak retak. Kritik dari masyarakat harus menjadi cermin bagi Polri untuk terus melakukan pembenahan dan memperbaiki diri.”

Kapolri menilai harapan masyarakat terhadap Polri merupakan amanah yang harus dijawab melalui peningkatan profesionalitas dan kualitas pelayanan. Dalam proses tersebut, media dan masyarakat memiliki peran penting sebagai bagian dari pengawasan publik.

“Media dan masyarakat merupakan mitra dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas kepolisian.”

Pengawasan publik, lanjutnya, dibutuhkan untuk memastikan proses reformasi dan pembenahan internal Polri berjalan secara konsisten. Hal itu penting karena di tengah banyaknya anggota yang menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, masih terdapat oknum yang melakukan pelanggaran atau menyalahgunakan kewenangan.

Namun, tindakan individu tersebut tidak semestinya digeneralisasi sebagai gambaran seluruh institusi Polri. Di sisi lain, setiap pelanggaran tetap harus diproses secara tegas karena dapat merusak kepercayaan masyarakat dan mencederai nama baik institusi.

“Perbuatan oknum tidak boleh digeneralisasi sebagai wajah seluruh institusi. Namun, setiap pelanggaran juga tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak kepercayaan masyarakat.”

 

Karena itu, kritik yang konstruktif, pemberitaan yang berimbang, serta partisipasi masyarakat dalam melakukan kontrol sosial dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan kepolisian.

Media, dalam menjalankan fungsi jurnalistiknya, memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi berdasarkan fakta, menjaga keberimbangan pemberitaan, serta memberikan ruang klarifikasi kepada pihak-pihak yang diberitakan.

Prinsip tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga hubungan antara media, masyarakat dan Polri agar tetap berada dalam koridor profesionalitas dan kepentingan publik.

Dalam konteks tersebut, media yang menjadi mitra Polri tidak berarti harus membenarkan seluruh tindakan aparat. Sebaliknya, media tetap memiliki fungsi kontrol dengan menyampaikan fakta secara proporsional ketika terjadi persoalan, sekaligus memberikan apresiasi terhadap anggota kepolisian yang menunjukkan prestasi dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Polri yang kuat bukanlah Polri yang bebas dari kritik. Polri yang kuat adalah Polri yang mampu menerima kritik, melakukan evaluasi, menindak anggota yang melanggar, memperbaiki sistem, dan membuktikan perubahan melalui tindakan nyata.”

Momentum Hari Bhayangkara ke-80 pun diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Pembenahan Polri harus dapat dirasakan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, mulai dari tingkat pusat hingga jajaran kewilayahan.

Pengawasan masyarakat menjadi penting untuk memastikan setiap proses tersebut berjalan sesuai aturan. Ketika anggota berprestasi, publik perlu memberikan apresiasi. Sebaliknya, ketika terdapat dugaan penyimpangan, informasi harus disampaikan secara profesional, berdasarkan fakta, serta tetap menghormati proses hukum dan hak jawab pihak yang diberitakan.

Pada akhirnya, pengawasan terhadap Polri bukan semata-mata untuk kepentingan institusi kepolisian, melainkan juga untuk kepentingan masyarakat. Polri sebagai institusi pelayanan publik dituntut menjaga kepercayaan melalui penegakan hukum, perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kritik bukan ancaman. Pengawasan bukan permusuhan. Pembenahan adalah kebutuhan. Dan kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus dijaga.”

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Heroik Berujung Duka, Pemuda Gianyar Hilang Terseret Arus di Pantai Purnama saat Tradisi Banyupinaruh

    Aksi Heroik Berujung Duka, Pemuda Gianyar Hilang Terseret Arus di Pantai Purnama saat Tradisi Banyupinaruh

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    GIANYAR – Suasana sakral tradisi Banyupinaruh di Pantai Purnama berubah menjadi duka setelah seorang pemuda, Agus Suarsa Dharma (27), dilaporkan hilang terseret arus pada Minggu (5/4) pagi. Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 07.40 WITA ketika seorang remaja, Kadek Raditya (18), terseret arus laut yang cukup kuat. Melihat kondisi tersebut, Agus dengan sigap berupaya memberikan pertolongan […]

  • Keadilan Restoratif Dalam Perspektif Hukum Pidana dan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru)

    Keadilan Restoratif Dalam Perspektif Hukum Pidana dan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru)

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 9Komentar

    Oleh : Ramses Terry, SH., MH., MA,. CMLC., C. Med Indonesian Mining Advocate, Indonesian Mining Experts Association, Indonesian Mining Legal Consultant & Lawyer Association, National Leadership Council of Indonesian Advocates Association, Mediator & Arbitrator of Indonesian Financial Industry. Hukum pidana merupakan salah satu bagian dari hukum publik dan salah satu instrumen hukum yang sangat penting […]

  • Wayan Baru Kritik Keras Keputusan Koster Bongkar Lift Kaca Nusa Penida

    Wayan Baru Kritik Keras Keputusan Koster Bongkar Lift Kaca Nusa Penida

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 19Komentar

    KLUNGKUNG – Keputusan Gubernur Bali, I Wayan Koster, yang memerintahkan pembongkaran lift kaca di Nusa Penida memicu penolakan dari Wakil Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru. Ia menilai langkah tersebut tidak hanya gegabah, tetapi juga berpotensi mengganggu iklim investasi di kawasan yang sedang berkembang pesat itu. Wayan Baru menegaskan bahwa investor, PT Indonesia Kaishi Tourism […]

  • SBA Gelar “Spiritual & Financial Legacy” di Bali, Dorong Kesadaran Diri dan Kemandirian Finansial

    SBA Gelar “Spiritual & Financial Legacy” di Bali, Dorong Kesadaran Diri dan Kemandirian Finansial

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    DENPASAR — Komunitas SBA – Soul Being Awareness menggelar kegiatan bertajuk “Spiritual & Financial Legacy” di Nirmala Hotel Convention Center, Denpasar, Bali, Minggu (10/5/2026). Kegiatan ini menjadi ruang refleksi sekaligus pembelajaran bagi masyarakat dalam membangun kesadaran diri, memperkuat kondisi finansial, dan menciptakan kehidupan yang lebih bernilai bagi keluarga maupun masa depan.   Mengusung tema “Membangun […]

  • Diduga Salah Objek Lelang, Warga Denpasar Barat Tempuh Jalur Hukum, Pengamat Soroti Potensi Kekeliruan Hak Tanggungan

    Diduga Salah Objek Lelang, Warga Denpasar Barat Tempuh Jalur Hukum, Pengamat Soroti Potensi Kekeliruan Hak Tanggungan

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 3313Komentar

    DENPASAR – Kasus dugaan penyerobotan properti dan pemalsuan dokumen kembali mencuat di Kota Denpasar. Seorang warga Denpasar Barat bernama Hartono melaporkan persoalan tersebut ke Polresta Denpasar setelah rumah miliknya di kawasan Padang Lestari Nomor B10 diduga digunakan secara ilegal dalam proses lelang. Melalui kuasa hukumnya, Made Somya Putra, Hartono menyebut persoalan itu bermula sejak tahun […]

  • Bandara Bali Utara di Jalur RPJMN, Asa Pemerataan dan Napas Baru bagi Bali

    Bandara Bali Utara di Jalur RPJMN, Asa Pemerataan dan Napas Baru bagi Bali

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 8Komentar

    DENPASAR – Pemerintah pusat akhirnya memberi sinyal tegas bagi masa depan Bali Utara. Kementerian Perhubungan menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan Bandar Udara Internasional Bali Utara (BIBU), sebuah proyek strategis yang telah masuk dalam indikasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Masuknya BIBU ke dalam dokumen perencanaan nasional menandai keseriusan negara menjawab ketimpangan pembangunan di […]

expand_less