Breaking News
light_mode

28 Pegiat Medsos Ditangkap Polda Metro Jaya, 10 Jadi Tersangka Hoaks

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polisi masih mendalami motif dan kemungkinan jaringan penyebaran informasi palsu melalui berbagai platform media sosial.

JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap 28 pegiat media sosial yang diduga terlibat dalam penyebaran berita bohong atau hoaks selama dua bulan terakhir. Dari jumlah tersebut, 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penindakan dilakukan kepolisian sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kondusivitas ruang digital di tengah maraknya peredaran informasi yang dinilai menyesatkan dan berpotensi memicu keresahan masyarakat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, para pelaku diduga menggunakan berbagai platform media sosial untuk menyebarluaskan konten bermuatan hoaks.

“Sebanyak 28 orang telah diamankan dalam penanganan perkara dugaan penyebaran berita bohong dalam dua bulan terakhir. Dari jumlah tersebut, 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Iman Imanuddin.

Kesepuluh tersangka tersebut masing-masing berinisial,

1. Tersangka berinisial SDA

SDA ditangkap pada 23 Mei berkaitan dengan penyebaran hoax polisi negara asing ikut masuk ke Indonesia mengamankan demonstrasi 21-22 Mei.

“Bahkan itu kontennya ikut melakukan penembakan ke masyarakat, saat ini tersangka sudah ditahan dalam proses penyidikan lebih lanjut.

2. Tersangka berinisial ASR

ASR ditangkap pada tanggal 26 Mei terkait hoax persekusi aparat kepolisian terhadap seorang habaib.

3. Tersangka berinisial MNA

MNA ditangkap 28 Mei terkait konten tentang Pemilu curang. Yang bersangkutan juga menyebarkan video persekusi aparat di depan masjid Tanah Abang.

“Akan kami sampaikan beberapa capture dari akun-akun yang menyebarkan hoax,” ujar MNA.

4. Tersangka berinisial HU

Kasus tersangka HU ditangani di Direktorat Siber Bareskrim pada 26 Mei karena menyebarkan konten bersifat provokasi dengan menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan secara individu, kelompok atau SARA

“Di captionnya Brimob sweeping ke areal masjid, fix berwajah negara tertentu dan tidak bisa berbahasa Indonesia sudah di fixing?” kata Dedi.

5. Tersangka berinisial RR

RR ditangkap pada 27 Mei karena memposting konten pengancaman akan membunuh tokoh nasional lewat akun Facebook.

6. Tersangka berinisial M

Tersangka ini ditangkap Ditkrimsus Polda Jateng terkait informasi yang menimbulkan kebencian dan permusuhan SARA.

7. Tersangka berinisial MS

MS ditangkap Polda Sulsel pada 27 Mei karena menyebarkan konten yang diviralkan yakni foto tokoh nasional yang digantung.

“Dengan caption mudah-mudahan manusia biadab ini mati dan lain sebagainya,” kata Dedi.

8. Tersangka DS

DS diamankan di Polsek Jabar 27 Mei konten yang disebarkan merupakan berita bohong terkait meninggalnya seorang remaja 14 tahun yang dianiaya.

9. Tersangka berinisial MA

Tersangka ini ditangkap di Sorong, Papua pada 27 M ei karena menyebarkan video foto pengancaman terhadap tokoh nasional.

“Narasi berbunyi pembunuhan kepada tokoh nasional,” sebut Dedi.

10. Tersangka H

Diamankan pada 28 mei oleh tim Ditsiber Bareskrim karena menyebarkan konten ancaman terhadap tokoh nasional.

“Yang berupa juga narasi-narasi yang dibangun adalah ujaran kebencian,” katanya

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap motif para pelaku, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan atau jaringan yang lebih luas dalam penyebaran informasi palsu tersebut.

Polda Metro Jaya menegaskan penanganan terhadap penyebaran hoaks akan terus dilakukan untuk mencegah informasi palsu berkembang luas dan mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap penyebaran informasi bohong yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Iman.

Masyarakat Diminta Tak Mudah Sebarkan Informasi

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai setiap informasi yang beredar di media sosial. Setiap konten perlu diperiksa kebenaran dan sumbernya sebelum diteruskan kepada orang lain.

Imbauan tersebut dinilai penting karena penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat memperbesar dampak disinformasi dan memicu keresahan publik.

Polda Metro Jaya meminta masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak ikut menyebarkan konten yang belum dipastikan kebenarannya.

Polisi masih mendalami motif dan kemungkinan jaringan penyebaran informasi palsu melalui berbagai platform media sosial.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (3)

  • zimerov ertover

    I appreciate, cause I found just what I was looking for. You’ve ended my four day long hunt! God Bless you man. Have a nice day. Bye

    Balas11 September 2026 7:18 PM
  • zimerov ertover

    I believe this site holds some very excellent information for everyone. “In this world second thoughts, it seems, are best.” by Euripides.

    Balas10 September 2026 6:57 AM
  • phbcgame

    Best platform I have used in the Philippines so far. The variety of games is impressive and the payouts are fair. Give phbcgame a try, you won’t regret it.

    Balas27 Agustus 2026 6:51 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FKIK Warmadewa Bekali Pokdarwis Goa Lawah Pelatihan BHD dan Edukasi Kesehatan Play Button

    FKIK Warmadewa Bekali Pokdarwis Goa Lawah Pelatihan BHD dan Edukasi Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    Pengabdian kepada masyarakat di Desa Pesinggahan mencakup pelatihan kegawatdaruratan, pencegahan penyakit infeksi, pengelolaan sampah hingga pemeriksaan kesehatan lansia. KLUNGKUNG — Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Warmadewa turun langsung ke kawasan Pura Sad Kahyangan Goa Lawah, Desa Pesinggahan, Kabupaten Klungkung, untuk memperkuat kesiapsiagaan kesehatan masyarakat di kawasan wisata. Melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM), […]

  • Sejarah Adat Tanah Pelaba di Yeh Malet, Pengempon Pura: Mohon Hormati Hak Pura Masceti! 

    Sejarah Adat Tanah Pelaba di Yeh Malet, Pengempon Pura: Mohon Hormati Hak Pura Masceti! 

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    Pengurus Pura Masceti menyebut kawasan Yeh Malet merupakan bagian dari Tanah Pelaba Pura seluas sekitar 54 hektare dan meminta pemerintah serta seluruh pihak menghormati sejarah, dokumen, adat, dan proses hukum. KARANGASEM – Polemik mengenai kawasan Yeh Malet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem, kembali mendapat sorotan. Pengempon dan Pengurus Pura Masceti dari Desa Adat Angantelu […]

  • Sorotan Impor 105 Ribu Pikap India, Muammar Kadafi: Industri Lokal Jangan Jadi Penonton di Negeri Sendiri

    Sorotan Impor 105 Ribu Pikap India, Muammar Kadafi: Industri Lokal Jangan Jadi Penonton di Negeri Sendiri

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 13Komentar

    JAKARTA – Rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga secara Completely Built Up (CBU) dari India senilai Rp24,66 triliun memicu gelombang kritik. Wacana tersebut dinilai berpotensi melemahkan industri otomotif nasional yang selama ini telah memiliki kapasitas produksi besar namun belum sepenuhnya terserap pasar domestik. Tokoh muda Muammar Kadafi menilai kebijakan impor dalam jumlah masif tersebut tidak […]

  • Wilson Lalengke: Take Down Berita adalah Kejahatan Jurnalistik

    Wilson Lalengke: Take Down Berita adalah Kejahatan Jurnalistik

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 10Komentar

    Jakarta – Wilson Lalengke menegaskan bahwa praktik take down berita merupakan bentuk kejahatan jurnalistik yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 ayat (2) UU Pers secara tegas melarang penyensoran, pelarangan penayangan berita, dan penghapusan berita yang sudah dipublikasikan ke ruang publik. Penghapusan berita bukanlah mekanisme yang sah dalam sistem pers […]

  • Transformasi Digital Jadi Harapan Baru Koperasi Bahana Lintas Nusantara 

    Transformasi Digital Jadi Harapan Baru Koperasi Bahana Lintas Nusantara 

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Surakarta – Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), yang berpusat di Surakarta, kini tengah berupaya memulihkan kondisi usaha setelah mengalami kesulitan likuiditas akibat dampak ekonomi global dan tersendatnya sejumlah proyek besar. Ketua Koperasi BLN, Nicholas atau Nicho, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers yang digelar Rabu (23/7) di Salatiga. Sejak Maret 2025, BLN menghadapi tekanan berat, […]

  • Tubuh Manusia Ternyata Berdengung, Begini Penjelasan Yogacara Tantra tentang Getaran Energi dan Aji Pengaradan

    Tubuh Manusia Ternyata Berdengung, Begini Penjelasan Yogacara Tantra tentang Getaran Energi dan Aji Pengaradan

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Selama ini banyak orang memandang ajian-ajian tradisional sebagai praktik mistis yang kerap dikaitkan dengan tindakan negatif. Namun sebuah penjelasan dari tradisi Yogacara Tantra mengungkap perspektif berbeda: tubuh manusia sesungguhnya adalah medan energi yang terus berdengung dan bergetar, menghasilkan frekuensi yang dapat memengaruhi hidup seseorang. Dalam kajian Tantra, setiap bagian tubuh memiliki dengungan atau […]

expand_less