Breaking News
light_mode

Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Korupsi

  • account_circle Admin
  • calendar_month 7 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi menerima kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang kini menjalani proses hukum dalam tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU.

JAKARTA – Pengacara senior Hotman Paris Hutapea resmi menerima kuasa hukum dari mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, pada Jumat (17/7/2026). Penunjukan tersebut dilakukan di tengah bergulirnya penyidikan terhadap tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang kini ditangani Kejaksaan Agung.

Kepastian penunjukan itu disampaikan langsung oleh Hotman Paris saat berada di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

“Resmi surat kuasa pagi ini,” ujar Hotman Paris kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Hotman tiba sekitar pukul 09.30–09.47 WIB dengan didampingi tim hukumnya. Ia datang menggunakan mobil Lexus LM 350h berwarna hitam dan mengenakan jas biru, sebelum memasuki Gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk mendampingi kliennya.

Penunjukan Hotman Paris dilakukan setelah perkara yang sebelumnya ditangani Polri dialihkan ke Kejaksaan Agung. Menindaklanjuti pelimpahan tersebut, Kejaksaan Agung menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru sebagai dasar penyidikan lanjutan.

Ketiga sprindik tersebut meliputi:

Sprindik Nomor 43, terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang di PT Krakatau Steel.

Sprindik Nomor 44, terkait dugaan korupsi pasokan batu bara untuk pembangkit listrik PLN.

Sprindik Nomor 45, terkait dugaan korupsi dalam perkara PT Asabri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa penerbitan ketiga sprindik tersebut merupakan dasar hukum bagi Kejaksaan Agung untuk melanjutkan proses penyidikan secara pro justicia.

“Saat ini Kejaksaan Agung telah menerbitkan sebanyak tiga sprindik,” kata Anang Supriatna, Rabu (15/7/2026).

Selain menerbitkan sprindik, Kejaksaan Agung juga membentuk tim khusus yang beranggotakan sembilan jaksa senior guna menangani penyidikan ketiga perkara tersebut. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya mempercepat penanganan kasus yang menjadi perhatian publik.

Masuknya Hotman Paris sebagai kuasa hukum diperkirakan akan menjadi salah satu sorotan utama dalam proses hukum yang kini berjalan, mengingat rekam jejaknya dalam menangani sejumlah perkara besar di Indonesia.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tatapan Terakhir Sang Induk, Ketika Cinta Sejati Tak Perlu Disuarakan

    Tatapan Terakhir Sang Induk, Ketika Cinta Sejati Tak Perlu Disuarakan

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Tahukah Anda mengapa seekor rusa betina tampak begitu tenang, bahkan saat dirinya dikelilingi dan dicabik oleh segerombolan cheetah? Dalam sebuah foto yang menyebar luas di media sosial, mata rusa itu tidak menunjukkan kepanikan. Justru terpancar sorot tajam penuh kelembutan, seolah masih menggenggam harapan meski maut sudah di depan mata. Narasi yang menyertainya menyebut […]

  • BI Bali Anugerahi PT Dirgahayu Valuta Prima sebagai KUPVA Terbaik 2025

    BI Bali Anugerahi PT Dirgahayu Valuta Prima sebagai KUPVA Terbaik 2025

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR — Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali kembali menggelar Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025 dengan mengusung tema “Tangguh dan Mandiri: Sinergi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lebih Tinggi dan Berdaya Saing”. Forum strategis tahunan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat optimisme pemulihan ekonomi sekaligus mendorong kolaborasi lintas sektor di Bali. Dalam agenda tersebut, BI […]

  • 31 Transplantasi Organ dalam Sehari di Kunming, Publik Tiongkok Curiga, Dari Mana Asal Organ-Organ Itu?

    31 Transplantasi Organ dalam Sehari di Kunming, Publik Tiongkok Curiga, Dari Mana Asal Organ-Organ Itu?

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    KUNMING – Sebuah laporan mengejutkan datang dari Tiongkok. Rumah Sakit Rakyat Pertama Kunming, di Provinsi Yunnan, dilaporkan berhasil melakukan 31 operasi transplantasi organ hanya dalam waktu satu hari. Namun, di balik prestasi medis yang diklaim luar biasa itu, muncul gelombang kecurigaan publik terkait asal-usul organ manusia yang digunakan. Media pemerintah Harian Kunming melaporkan bahwa sebelum […]

  • Cium Aroma Melenceng! Gung Cok Harapkan Pansus TRAP Kembali Fokus Awal

    Cium Aroma Melenceng! Gung Cok Harapkan Pansus TRAP Kembali Fokus Awal

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    DENPASAR — Fraksi Partai Golkar DPRD Bali meminta Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali tetap berjalan sesuai tujuan awal pembentukannya, yakni memperkuat pengawasan tata ruang, alih fungsi lahan, kerusakan lingkungan, serta persoalan perizinan yang berdampak pada masyarakat. Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali yang juga Wakil Ketua Pansus TRAP, Anak Agung […]

  • Kasus Hasto Penuh Kejanggalan! Sintia Bongkar 5 Fakta Panas yang Tak Bisa Diabaikan Play Button

    Kasus Hasto Penuh Kejanggalan! Sintia Bongkar 5 Fakta Panas yang Tak Bisa Diabaikan

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    Jakarta – Perkara hukum yang menyeret nama Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, kian ramai diperdebatkan. Namun di balik hiruk-pikuk opini publik, muncul lima kejanggalan mencolok yang disorot tajam oleh Sintia, mahasiswi magister hukum Universitas Indonesia. Ia menilai, kasus ini tak hanya lemah dari sisi hukum, tapi juga menyimpan indikasi kuat bahwa ada skenario politik […]

  • Sampah Organik Membanjiri TPA, Pengelolaan dari Rumah Jadi Solusi Mendesak

    Sampah Organik Membanjiri TPA, Pengelolaan dari Rumah Jadi Solusi Mendesak

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Denpasar — Persoalan sampah di Indonesia kembali menjadi perhatian serius. Data terbaru menunjukkan sekitar 50–60 persen sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) merupakan sampah organik. Ironisnya, jenis sampah ini justru tergolong paling mudah dikelola, bahkan dari sumbernya sendiri. Di lapangan, kebiasaan membuang sampah organik langsung ke TPA masih umum terjadi. Padahal, karakter sampah […]

expand_less