Breaking News
light_mode

Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Korupsi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi menerima kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang kini menjalani proses hukum dalam tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU.

JAKARTA – Pengacara senior Hotman Paris Hutapea resmi menerima kuasa hukum dari mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, pada Jumat (17/7/2026). Penunjukan tersebut dilakukan di tengah bergulirnya penyidikan terhadap tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang kini ditangani Kejaksaan Agung.

Kepastian penunjukan itu disampaikan langsung oleh Hotman Paris saat berada di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

“Resmi surat kuasa pagi ini,” ujar Hotman Paris kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Hotman tiba sekitar pukul 09.30–09.47 WIB dengan didampingi tim hukumnya. Ia datang menggunakan mobil Lexus LM 350h berwarna hitam dan mengenakan jas biru, sebelum memasuki Gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk mendampingi kliennya.

Penunjukan Hotman Paris dilakukan setelah perkara yang sebelumnya ditangani Polri dialihkan ke Kejaksaan Agung. Menindaklanjuti pelimpahan tersebut, Kejaksaan Agung menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru sebagai dasar penyidikan lanjutan.

Ketiga sprindik tersebut meliputi:

Sprindik Nomor 43, terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang di PT Krakatau Steel.

Sprindik Nomor 44, terkait dugaan korupsi pasokan batu bara untuk pembangkit listrik PLN.

Sprindik Nomor 45, terkait dugaan korupsi dalam perkara PT Asabri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa penerbitan ketiga sprindik tersebut merupakan dasar hukum bagi Kejaksaan Agung untuk melanjutkan proses penyidikan secara pro justicia.

“Saat ini Kejaksaan Agung telah menerbitkan sebanyak tiga sprindik,” kata Anang Supriatna, Rabu (15/7/2026).

Selain menerbitkan sprindik, Kejaksaan Agung juga membentuk tim khusus yang beranggotakan sembilan jaksa senior guna menangani penyidikan ketiga perkara tersebut. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya mempercepat penanganan kasus yang menjadi perhatian publik.

Masuknya Hotman Paris sebagai kuasa hukum diperkirakan akan menjadi salah satu sorotan utama dalam proses hukum yang kini berjalan, mengingat rekam jejaknya dalam menangani sejumlah perkara besar di Indonesia.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ironi Jeruk RI! Produksi Melimpah, Impor Tembus 208 Ribu Ton

    Ironi Jeruk RI! Produksi Melimpah, Impor Tembus 208 Ribu Ton

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    Produksi Jeruk Indonesia Naik, tetapi Impor Masih Mendominasi dan Ekspor Tertinggal Jauh DENPASAR – Indonesia kembali mencatatkan peningkatan produksi jeruk pada 2025. Namun di balik capaian tersebut, neraca perdagangan komoditas hortikultura ini masih menyisakan ironi. Meski menjadi salah satu produsen jeruk terbesar di Asia Tenggara, Indonesia justru masih sangat bergantung pada pasokan jeruk dari luar […]

  • Kasus Jro Kepisah! Tuntutan Tak Berdasar, Kuasa Hukum Tegaskan Turah Oka Tak Bersalah

    Kasus Jro Kepisah! Tuntutan Tak Berdasar, Kuasa Hukum Tegaskan Turah Oka Tak Bersalah

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Tuntutan tiga bulan penjara yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Isa Ulinnuha terhadap A.A. Ngurah Oka alias Turah Oka dinilai tidak mencerminkan fakta-fakta hukum yang terungkap selama persidangan. Hal ini ditegaskan oleh kuasa hukum terdakwa, I Kadek Duarsa, yang menyebut tuntutan tersebut sarat asumsi dan mengabaikan bukti-bukti nyata di ruang sidang. “Tuntutan ini […]

  • Ketika Rumah Saya Diteror: Harapan untuk Polri yang Lebih Transparan dan Melindungi Jurnalis

    Ketika Rumah Saya Diteror: Harapan untuk Polri yang Lebih Transparan dan Melindungi Jurnalis

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Jakarta – Malam itu, udara terasa begitu berat. Sekitar pukul 11 malam, suara sepeda motor berhenti di depan rumah, lalu deru mesinnya melaju cepat setelah seseorang melemparkan sesuatu ke arah jendela. Sekilas, saya melihat bayangan seseorang sebelum lenyap di tikungan gelap. Saat saya keluar, hanya ada sisa batu kecil dan rasa was-was yang menyelimuti. Malam […]

  • Bandara Bali Utara di Jalur RPJMN, Asa Pemerataan dan Napas Baru bagi Bali

    Bandara Bali Utara di Jalur RPJMN, Asa Pemerataan dan Napas Baru bagi Bali

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 8Komentar

    DENPASAR – Pemerintah pusat akhirnya memberi sinyal tegas bagi masa depan Bali Utara. Kementerian Perhubungan menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan Bandar Udara Internasional Bali Utara (BIBU), sebuah proyek strategis yang telah masuk dalam indikasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Masuknya BIBU ke dalam dokumen perencanaan nasional menandai keseriusan negara menjawab ketimpangan pembangunan di […]

  • RDP BTID Settingan? Pansus Trap Abaikan Bendesa Adat Serangan, Kok Malah Ajak Tokoh Kontroversial 

    RDP BTID Settingan? Pansus Trap Abaikan Bendesa Adat Serangan, Kok Malah Ajak Tokoh Kontroversial 

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Dalam surat undangan resmi Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pansus TRAP DPRD Bali dan PT Bali Turtle Island Development (BTID) KEK Kura Kura Bali, Senin 11 Mei 2026 di Gedung DPRD Bali, ada yang tidak diundang dan didengar pendapatnya. Yakni Nyoman Gede Pariatha selaku Bendesa Adat Serangan. Tentu ini akan membuat kesan tidak […]

  • Ibadah dan Karya Bakti Berlangsung Harmonis di Rote Ndao

    Ibadah dan Karya Bakti Berlangsung Harmonis di Rote Ndao

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 6Komentar

    Rote Ndao – Suasana penuh hikmah dan harmonis mewarnai pelaksanaan ibadah dan karya bakti di Kabupaten Rote Ndao pada Minggu (31/8/2025). Rangkaian kegiatan yang berlangsung di gereja maupun masjid berjalan tertib berkat sinergi TNI, Polri, tokoh agama, serta partisipasi aktif masyarakat. Di Gereja GMIT Talitakumi Nggauk, Dusun Tuambian, Desa Sakubatun, Kecamatan Rote Barat Daya, ibadah […]

expand_less