Breaking News
light_mode

Bali Siapkan Regulasi Industri Babi, Satpol PP Dorong Peternak Lebih Sejahtera

  • account_circle Admin
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

FGD di Bali merumuskan regulasi industri babi dari hulu hingga hilir guna memperkuat biosekuriti, pengelolaan limbah, kesejahteraan peternak, dan daya saing ekonomi daerah.

DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali mulai menyusun arah kebijakan baru bagi industri peternakan babi melalui pendekatan One Health and Welfare. Regulasi yang tengah digodok itu diarahkan tidak hanya untuk memperkuat pengawasan usaha peternakan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan peternak, menjaga kesehatan masyarakat, melindungi lingkungan, sekaligus memperkuat daya saing ekonomi Bali.

Gagasan tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Memetakan Risiko One Health and Welfare dari Industri Babi di Bali yang digelar di Denpasar, Rabu (15/7/2026).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menegaskan pembahasan regulasi tersebut berangkat dari landasan hukum yang telah dimiliki Provinsi Bali.

“Dasar kami menginisiasi pembahasan ini berangkat dari regulasi yang sudah ada. Pertama, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali yang menekankan optimalisasi kearifan lokal. Kedua, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat yang juga mengatur ketertiban hewan,” ujarnya.

Menurut Rai Dharmadi, keberhasilan program Dog Welfare menjadi pijakan untuk mengembangkan konsep Pig Welfare sebagai bagian dari tata kelola industri babi yang lebih baik.

“Sekarang kita mulai masuk ke konsep Pig Welfare. Bali memiliki potensi besar sebagai salah satu daerah penghasil sekaligus konsumen daging babi nasional. Kami berharap FGD ini menjadi formula awal menyusun regulasi,” katanya.

Ia menegaskan regulasi yang disiapkan tidak berhenti pada aspek peternakan, tetapi juga mencakup penanganan limbah, pengawasan rantai distribusi hingga kualitas produk yang diterima masyarakat.

Menurutnya, tata cara penanganan limbah dan proses pemotongan hewan turut memengaruhi kualitas daging, termasuk kerenyahan kulit yang menjadi ciri khas babi guling Bali.

Satpol PP juga mendorong pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) sebagai proyek percontohan yang nantinya dilengkapi regulasi, standar operasional, serta pembinaan bagi pelaku usaha.

“Harapan kami ke depan masyarakat Bali semakin sejahtera, ekonomi tetap terjaga, dan Satpol PP dapat berbuat langsung melalui pengawasan serta pembinaan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan hasil FGD akan dibahas kembali bersama peternak, pelaku usaha, akademisi dan instansi terkait sebelum disampaikan kepada Gubernur Bali sebagai bahan penyusunan kebijakan yang lebih kuat, termasuk kemungkinan peningkatan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pendekatan One Health Jadi Fondasi Regulasi

Dokter hewan dari Sintesia Animalia Indonesia, drh. Sasa Vernandes, menjelaskan konsep One Health and Welfare menempatkan kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan kelestarian lingkungan sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

“One Health adalah pendekatan terpadu yang menyadari bahwa kesehatan manusia sangat bergantung pada kesehatan hewan dan lingkungan. Dengan pendekatan welfare, kesejahteraan hewan juga menjadi bagian penting dalam mencegah penyakit dan menjaga kesehatan masyarakat,” jelasnya.

Ia mengatakan regulasi perlu mencakup seluruh rantai pasok industri babi mulai dari peternakan, transportasi, rumah potong hingga konsumen.

Selain itu, diperlukan standar kesejahteraan hewan, biosekuriti, sertifikasi usaha peternakan, serta pengelolaan limbah agar industri babi Bali mampu berkembang secara berkelanjutan.

Data yang dipaparkan menunjukkan Bali merupakan salah satu sentra produksi babi terbesar di Indonesia dengan kontribusi sekitar sepertiga produksi nasional. Namun, penelitian mengenai aspek lingkungan dan konsep One Health masih sangat terbatas dibandingkan penelitian yang berfokus pada kesehatan manusia maupun kesehatan hewan.

Bali Bidik Jadi Produsen Babi Terbesar Nasional

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Praktisi Industri Babi Nusantara, drh. Wayan Wiryawan, DVM, menyampaikan Bali menargetkan menjadi produsen babi terbesar di Indonesia pada periode 2028–2030.

Menurutnya, Bali memiliki tiga keunggulan utama, yakni budaya masyarakat yang sangat erat dengan peternakan babi, kedekatan logistik dengan pasar besar di Pulau Jawa, serta tingginya konsumsi daging babi di dalam daerah.

“Targetnya Bali menjadi produsen babi terbesar nasional pada 2028 sampai 2030. Kita memiliki modal budaya, pasar, dan logistik yang sangat kuat,” katanya.

Namun, ia mengingatkan sistem peternakan yang masih didominasi model backyard atau skala rumah tangga menjadi tantangan besar karena rentan terhadap penyebaran African Swine Fever (ASF).

Karena itu, ia mendorong transformasi menuju peternakan berbasis komunitas melalui koperasi desa adat dengan sistem biosekuriti yang lebih baik.

“Yang harus dibangun adalah ekosistem yang adil. Peternak memperoleh keuntungan yang layak, sementara masyarakat mendapatkan daging babi berkualitas dengan harga yang terjangkau,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar investasi tetap berpihak kepada masyarakat lokal sehingga nilai tambah industri babi tetap dinikmati peternak Bali tanpa menghilangkan kearifan lokal yang telah menjadi bagian dari budaya Pulau Dewata.

Hasil FGD tersebut akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Bali sebagai dasar pembentukan regulasi yang diharapkan mampu memperkuat industri babi nasional berbasis budaya, kesehatan, dan keberlanjutan lingkungan.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilmuwan Rusia Berhasil Hidupkan Kembali Cacing Berusia 42.000 Tahun

    Ilmuwan Rusia Berhasil Hidupkan Kembali Cacing Berusia 42.000 Tahun

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    RUSIA — Dunia sains digemparkan oleh laporan terbaru dari para ilmuwan Rusia yang bekerja sama dengan Princeton University. Mereka berhasil menghidupkan kembali dua spesies cacing nematoda yang telah membeku dalam permafrost Siberia selama puluhan ribu tahun. Usia kedua cacing tersebut diperkirakan masing-masing mencapai 30.000 dan 42.000 tahun, menjadikannya organisme multisel tertua yang berhasil kembali menunjukkan […]

  • Vinsensius Jemadu Sambut Global Bike Tour Pertama Kali ke Bali di Bali Relaxing Resort & Spa Tanjung Benoa

    Vinsensius Jemadu Sambut Global Bike Tour Pertama Kali ke Bali di Bali Relaxing Resort & Spa Tanjung Benoa

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    BADUNG – Sebelum acara berlangsung, pihak panitia meminta para hadirin untuk tunduk sejenak mengingat kebakaran kompleks apartemen di Hong Kong yang merenggut banyak korban jiwa, serta mendoakan pemerintah Hong Kong dan para keluarga Korban diberikan kemudahan dan kelancaran. Kemudian berlanjut ke acara yang dibuat sederhana mengingat masih berkabung Nasional Hong Kong, acara Welcome Dinner Global […]

  • AWDI Condemns Detention of Indonesian Journalists and Civilians by Israeli Navy in Gaza Waters

    AWDI Condemns Detention of Indonesian Journalists and Civilians by Israeli Navy in Gaza Waters

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    JAKARTA — The Central Executive Board of the Indonesian Democratic Journalists Association, Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), has strongly condemned the interception and detention of Indonesian journalists and civilians by the Israeli Navy during a humanitarian mission bound for Gaza. The statement was delivered by AWDI Chairman following the organization’s receipt of an official statement […]

  • Sidang Jro Kepisah! Prof Sadjijono Sebut Pemalsuan Silsilah Tak Bisa Dipidana Tanpa Putusan Perdata

    Sidang Jro Kepisah! Prof Sadjijono Sebut Pemalsuan Silsilah Tak Bisa Dipidana Tanpa Putusan Perdata

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Sidang lanjutan perkara dugaan pemalsuan silsilah keluarga dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Oka kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (22/7/2025). Agenda persidangan kali ini menghadirkan ahli hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum dari Universitas Bhayangkara Surabaya yang memberikan pendapat penting terkait konstruksi hukum dalam perkara tersebut. Dalam keterangannya, Prof. Sadjijono menegaskan […]

  • Bali Darurat Rabies: 1,16 Juta Anjing Menghantui, 12 Nyawa Melayang Sia-sia!

    Bali Darurat Rabies: 1,16 Juta Anjing Menghantui, 12 Nyawa Melayang Sia-sia!

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pulau Dewata sedang tidak baik-baik saja. Di balik keindahan pantainya, ancaman mematikan mengintai dari balik gonggongan anjing liar yang populasinya kini lepas kendali. Data terbaru menunjukkan Bali telah menjadi “bom waktu” rabies di Indonesia. Berdasarkan data Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), populasi anjing di Bali meledak hingga angka 1,16 juta ekor. Angka fantastis […]

  • Antrean Truk Sampah Mengular di TPA Suwung hingga Arah Serangan

    Antrean Truk Sampah Mengular di TPA Suwung hingga Arah Serangan

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Antrean truk pengangkut sampah terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Rabu pagi (4/3). Deretan truk bahkan mengular hingga memasuki akses jalan menuju Desa Serangan. Kondisi ini berdampak pada menumpuknya sampah di sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Denpasar karena pengangkutan tidak berjalan maksimal. Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I.B. Alit Wiradana, menjelaskan […]

expand_less