Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Umat Hindu Khawatir Kondisi Pura Agung Pulaki Kian Terpuruk

Umat Hindu Khawatir Kondisi Pura Agung Pulaki Kian Terpuruk

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 19 Sep 2025

BULELENG – Kekhawatiran mendalam kini dirasakan umat Hindu terkait kondisi Pura Agung Pulaki, salah satu pura besar di Bali Utara. Bukan hanya soal kelestarian fisik pura, melainkan juga citra dan wibawa spiritualnya yang belakangan ini terguncang.

Pasalnya, nama seorang penasehat pengempon pura terseret dalam dugaan kasus hukum yang kini ditangani Polres Buleleng. Persoalan hukum ini dikhawatirkan semakin memperburuk kepercayaan umat terhadap pengelolaan pura yang selama ini menjadi pusat yadnya dan bhakti umat Hindu.

Seorang klian pengempon yang enggan disebutkan namanya menegaskan keresahan ini.

“Bagaimana umat tidak resah? Baru dua tahun berjalan, sudah banyak kasus yang menyeret nama pengurus. Ini membuat kondisi Pura Agung Pulaki semakin terpuruk. Kami sangat prihatin,” ujarnya dengan nada kecewa.

Dikutip dari portal media online, keresahan umat makin menguat setelah mencuat dugaan penyerobotan lahan di Banjar Dinas Pamesan, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, yang diduga dilakukan Ketut Wijana Putra (71). Lahan milik Pardamean Siahaan, yang dikuasakan kepada I Ketut Arsana, disebut dieksploitasi berupa tanah dan bebatuan lalu dijual tanpa izin.

Kasus ini kini resmi ditangani Polres Buleleng. Kepala Seksi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, membenarkan laporan tersebut.

“Ya benar, saat ini kasus tersebut sedang ditangani Satreskrim Polres Buleleng dan masih dalam tahap penyelidikan. Saksi pelapor sudah dimintai keterangan,” jelasnya, Rabu (27/8/2025).

Arsana, selaku kuasa pemilik lahan, menuturkan bahwa aktivitas eksploitasi sudah berlangsung cukup lama. Ia bahkan sempat mendapati operator alat berat memecah batu atas perintah Ketut Wijana.

“Pelaku juga merusak lahan dengan menggali hingga berlubang besar. Ia pernah berjanji memberi ganti rugi Rp 125 juta, tetapi sampai sekarang tidak ada realisasi,” ungkap Arsana.

Akibat perbuatan tersebut, korban melaporkan kerugian hingga Rp 500 juta.

Situasi ini menambah tekanan moral bagi umat Hindu, terutama karena nama Ketut Wijana juga dikenal memiliki posisi sebagai penasehat pengempon Pura Agung Pulaki.

“Kami sebagai klian tentu sangat malu, sebab kasus hukum ini bisa merusak citra pura. Umat butuh kepastian, jangan sampai tempat suci justru dikaitkan dengan hal-hal yang mencederai kesakralan,” tegas sumber internal pengempon.

Kini umat menunggu sikap tegas dari para pengempon Pura Agung Pulaki agar kepercayaan tidak semakin luntur. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR Setuju Komdigi Bekukan Tiktok, Tapi Jangan Rugikan UMKM

    DPR Setuju Komdigi Bekukan Tiktok, Tapi Jangan Rugikan UMKM

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    JAKARTA – Wakil Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengingatkan agar pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok tidak menimbulkan dampak negatif terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini sangat bergantung pada platform tersebut untuk memasarkan produk mereka. Menurut Dave, TikTok telah berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekosistem digital […]

  • Varnion Dorong Digitalisasi Hotel Lewat Peluncuran WiFi 7 dan FTTR di TechIntelligent 2025

    Varnion Dorong Digitalisasi Hotel Lewat Peluncuran WiFi 7 dan FTTR di TechIntelligent 2025

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bali, 15 Juli 2025 — Sebagai pelopor inovasi jaringan digital di sektor hospitality, Varnion kembali menegaskan posisinya melalui gelaran TechIntelligent 2025 yang berlangsung di Starbucks Reserve Dewata, Bali. Dalam acara ini, Varnion memperkenalkan serangkaian teknologi terbaru yang dirancang khusus untuk mempercepat transformasi digital hotel, termasuk peluncuran WiFi 7, teknologi FTTR (Fiber to The Room), sistem […]

  • Jelang HUT RI ke-80, KDM Dorong Pembebasan Tunggakan PBB di Jawa Barat

    Jelang HUT RI ke-80, KDM Dorong Pembebasan Tunggakan PBB di Jawa Barat

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    BANDUNG – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mengeluarkan langkah yang dinilai pro-rakyat. Ia mengimbau seluruh bupati dan wali kota di Jawa Barat untuk membebaskan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perorangan, baik untuk tahun berjalan maupun tahun-tahun sebelumnya. Surat imbauan resmi telah diterbitkan pada Jumat, 15 […]

  • Jangan Panik! Hewan Mirip Kalajengking Ini Ternyata Sahabat Rumahmu

    Jangan Panik! Hewan Mirip Kalajengking Ini Ternyata Sahabat Rumahmu

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR — Beberapa waktu terakhir, warganet dibuat heboh oleh unggahan foto seekor hewan mirip kalajengking dengan caption “Jangan Panik!”. Hewan tersebut sering kali muncul di rumah warga, terutama di daerah yang lembap atau dekat dengan kebun. Namun, meski tampilannya menyeramkan, hewan ini ternyata bukanlah hama berbahaya. Dikenal sebagai vinegaroon atau whip scorpion (kalajengking cambuk), hewan […]

  • Dibalik Normalisasi Tukad Ngenjung, Diduga Ada Jalan Rahasia Menuju Kawasan Industri Baru di Hutan Mangrove? 

    Dibalik Normalisasi Tukad Ngenjung, Diduga Ada Jalan Rahasia Menuju Kawasan Industri Baru di Hutan Mangrove? 

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    DENPASAR – Proyek Normalisasi Sungai Tukad Ngenjung yang didasari dari permohonan Desa Adat Sidakarya guna menanggulangi bencana banjir, yang kemudian dibuatkan kerjasama antara Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH)  Provinsi Bali dengan Desa Adat Sidakarya menuai polemik. Memang hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P 85 tahun 2014 co. Peraturan Menteri Kehutanan dan […]

  • Kasus Dugaan Penggelapan Rp200 Miliar di Nusa Penida Cermin Gelap Dominasi Modal Asing dalam Pariwisata Bali

    Kasus Dugaan Penggelapan Rp200 Miliar di Nusa Penida Cermin Gelap Dominasi Modal Asing dalam Pariwisata Bali

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    KLUNGKUNG – Laporan dugaan penggelapan dana senilai Rp200 miliar oleh Trinh Ngoc Tran, warga negara Amerika keturunan Vietnam, terhadap rekannya Christopher Capel di PT Lembongan Monkey Water Sport, Nusa Penida, membuka tabir persoalan mendasar dalam industri pariwisata Bali, dominasi modal asing yang rawan penyimpangan. Laporan resmi yang diterima SPKT Polres Klungkung pada Senin (18/8/2025) itu […]

expand_less