Breaking News
light_mode

PTUN Denpasar

Kasus Batu Ampar! SHPL pengganti Dianggap Melawan Hukum dan Cacat Yuridis

Kasus Batu Ampar! SHPL pengganti Dianggap Melawan Hukum dan Cacat Yuridis

  • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
  • account_circle Admin
  • 0Komentar

Legal Opinion Kantor Hukum Cahya Iustisia menyebut SHPL pengganti tahun 2020 telah dinyatakan batal oleh PTUN Denpasar dan menjadi dasar keberatan terhadap gugatan Pemkab Buleleng kepada warga Pejarakan. BULELENG — Dasar hukum gugatan Pemerintah Kabupaten Buleleng terhadap sejumlah warga dalam sengketa tanah bekas Proyek Pengapuran di Batu Ampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, kembali dipersoalkan. Kantor […]

expand_less