Ribuan Semut Ratu Diselundupkan ke Asia, Warga China Ditangkap di Bandara Nairobi
- account_circle Admin
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Nairobi — Aparat keamanan di Bandara Internasional Jomo Kenyatta, Nairobi, Kenya, menangkap seorang warga negara China bernama Zhang Kequn setelah kedapatan membawa lebih dari 2.000 semut ratu hidup yang disembunyikan di dalam kopernya.
Penangkapan yang terjadi pada 10 Maret 2026 itu bermula dari pemeriksaan rutin petugas Kenya Wildlife Service (KWS). Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 1.948 semut ratu yang dikemas dalam tabung uji khusus. Sementara sekitar 300 ekor lainnya disembunyikan di dalam gulungan tisu pada tas kabin milik tersangka.
Seluruh serangga tersebut diduga akan diselundupkan menuju China melalui jaringan perdagangan satwa liar internasional.
Hasil penyelidikan awal mengungkap bahwa semut-semut yang dibawa tersangka merupakan spesies Messor cephalotes, atau dikenal sebagai semut pemanen raksasa Afrika. Spesies ini dilindungi dalam berbagai kesepakatan internasional terkait perlindungan keanekaragaman hayati.
Di pasar gelap Eropa dan Asia, seekor semut ratu jenis ini bisa dijual hingga sekitar 233 dolar AS atau setara lebih dari Rp3 juta per ekor. Para kolektor biasanya memelihara semut ratu dalam wadah transparan khusus yang disebut formicarium untuk mengamati perkembangan koloni semut.
Menurut para penyidik, tersangka bukan pemain baru dalam bisnis ilegal tersebut. Aparat menduga Zhang Kequn merupakan bagian dari jaringan penyelundupan semut lintas negara yang telah beroperasi setidaknya sejak tahun lalu. Ia juga diduga pernah lolos dari kasus serupa dengan menggunakan identitas paspor berbeda.
Saat ini tersangka ditahan selama lima hari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk analisis forensik terhadap ponsel dan laptop miliknya.
Penyelidikan juga diperluas ke sejumlah wilayah di Kenya, termasuk Nakuru dan Naivasha, yang diduga menjadi lokasi pengumpulan semut secara ilegal dari alam liar.
Pihak berwenang menegaskan bahwa pengambilan semut ratu dari habitat alaminya dapat berdampak serius terhadap ekosistem. Dalam koloni semut, ratu merupakan satu-satunya individu yang bertugas bertelur dan dapat hidup hingga 15 hingga 20 tahun. Hilangnya ratu dari alam dapat menyebabkan koloni runtuh dan mengganggu keseimbangan ekologi tanah di sekitarnya.
Kasus ini menambah daftar panjang perdagangan satwa liar ilegal di Kenya. Tahun sebelumnya, empat orang yang terdiri dari dua warga Belgia, satu warga Vietnam, dan satu warga Kenya dijatuhi denda sekitar 7.700 dolar AS setelah tertangkap dalam kasus penyelundupan semut serupa.
Otoritas Kenya menegaskan bahwa perdagangan satwa liar kini tidak lagi terbatas pada komoditas besar seperti gading gajah atau kulit harimau. Makhluk kecil seperti semut pun kini menjadi target jaringan perdagangan ilegal lintas negara.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar