Rebut Paksa Gunakan Ormas, Pihak Jro Kepisah Tahan diri Akan Laporkan ke Polisi
- account_circle Admin
- calendar_month Ming, 13 Jul 2025

Hampir bentrok fisik, antara Ormas dan keluarga besar Jro Kepisah.
DENPASAR – Upaya paksa menguasai dari pihak Puri Jambe Suci terjadi kembali terhadap tanah waris yang sudah ditempati secara turun temurun oleh keluarga besar Puri Jro Gde Kepisah. Terlihat pihak Puri Jambe Suci merusak pagar yang telah dipasang dan menurunkan tanah puing untuk mengisi tanah yang awalnya sudah penuh dengan pohon pisang, Jumat 11/7/2025.

Tanah yang telah dipagari dirusak oleh pihak Jambe Suci untuk paksa kuasai lahan sengketa.
Keesokan harinya saat pekerja dari Puri Jambe Suci dengan didampingi oleh ormas Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP.KPK) terjadilah cekcok dari keluarga besar Jro Kepisah. Mereka melarang dan menghentikan pekerja dari Jambe Suci melakukan pengerusakan pagar dan pohon pisang mereka.

Nyaris bentrok.
“Woi stop bekerja, ini tanah kami, ” Sahut dari pihak Puri Kepisah, Sabtu, 12/7/2025.
Terjadilah debat dijalanan, pihak Jambe suci yang didampingi ormas LP.KPK memaksa agar tetap bekerja dan menguasai tanah yang telah dikuasai Jro Kepisah dari leluhurnya. Sempat terhenti pekerjaan tersebut, tetapi dari pihak Jambe Suci kembali mengerahkan massa dari pihak Ormas lainnya yang membuat pihak keluarga Jro Kepisah terpaksa menahan diri agar tidak terjadi bentrok berdarah.

“Kami akan laporkan ini kepada kepolisian karena telah merusak pagar kami, ” Ujar Ngurah Oka.
Terlihat babinsa (TNI) disana ikut mengawasi pertikaian yang terjadi. Jro Kepisah menekankan berkali – kali dalam dialog dengan awak media bahwa Gusti Gde Raka Ampug adalah memang leluhurnya yang tertulis dalam lontar suci mereka, nah hal ini yang diklaim oleh pihak Jambe Suci bahwa itu juga merupakan leluhurnya yang kini memwarisi tanah yang kini jadi polemik panjang antara kedua belah pihak yang tidak ada hubungan saudara ini.
Persidangan masih berlanjut dengan dugaan yang dituduhkan oleh pihak Jambe Suci bahwa pihak Jro Kepisah telah memalsukan silsilah leluhurnya. Dengan klaim yang sama ini justru menemukan petunjuk baru karena mungkin saja pihak Gusti Gde Raka Ampug merupakan orang yang berbeda walau memiliki nama yang sama atau mirip.

Viralnya permasalahan ini juga mendatangkan pihak selegram Wayan Setiawan. Ia mewawancarai kedua belah pihak yang bersengketa. Gusti Ngurah Oka menyebutkan bahwa penyakap (pengelola) tanah ini sejak lama adalah Nyoman dari Banjar Lantang Bejuh Sesetan, kemudian diwariskan kembali kepada Mangku Rangkep lalu kembali dikelola oleh Wayan Teduh yang kini sudah sepuh.
Ini tentu menandakan penguasaan tanah secara turun temurun telah dikuasai oleh pihak Jro Kepisah. Yang kemudian saat ini baru ingin diambil alih oleh pihak dari Puri Jambe Suci.
Pihak Jro kepisah bukan sembarangan mengakui keberadaan tanah ini dari leluhurnya karena ini telah dimuat dalam pipil lontar suci keluarga mereka.

Kemudian Wayan Setiawan berlanjut menanyakan hal ini kepada Turah Eka Wijaya, ia menerangkan bahwa mengapa dirinya berani melakukan ini saat ini karena ia menekankan bahwa memiliki pipil atas tanah ini yang beratasnama leluhurnya Gusti Gde Raka Ampug.
“Saat mediasi di kantor Lurah mereka (Jro Kepisah) tidak pernah menunjukan bukti kepemilikan, hanya berdasarkan cerita saja, ” Jelasnya.
Ia juga menekankan saat dirinya hendak men-sertifikatkan tanah ini kepala lingkungan dan pekaseh dikatakannya telah menandatangani tetapi ditolak oleh Lurah Sesetan lantaran ada perselisihan yang belum tuntas.

Dalam penelusuran awak media ditemukanlah bahwa Jro Kepisah juga sama memiliki pipil gabungan yang dia perlihatkan dalam sebuah rekaman video, tanah yang dimilikinya tersebut berjumlah 48 are lebih yang termuat dalam lontar pipil milik mereka.
Dalam kejadian ini, masyarakat Bali berharap agar lebih waspada dari upaya – upaya baru yang mengklaim tanah – tanah leluhur Bali, yang banyak terjadi belakangan ini. Tanah yang kini manis di Bali karena nilai juga dapat mendatangkan petaka bagi masyarakat Bali sendiri, atas klaim – klaim yang banyak dilakukan oleh mafia tanah. (Ray)

d5udhx
31 Oktober 2025 12:34 PM2w9gfb
17 Oktober 2025 2:42 AMb8w2ec
12 Oktober 2025 12:44 PMhjtgol
11 Oktober 2025 3:03 AMrkvvc4
10 Oktober 2025 2:08 AM881b1y
8 Oktober 2025 11:39 PMdpkxfs
8 Oktober 2025 5:28 PM20kw5z
3 Oktober 2025 2:56 AMznt663
1 Oktober 2025 10:14 AM684209
21 September 2025 7:46 AMdcwach
20 September 2025 4:27 PMcbtefh
13 September 2025 12:42 AMd3wuxw
24 Agustus 2025 9:45 PMdjz91y
20 Agustus 2025 7:03 AMxvjg92
19 Agustus 2025 3:00 AM0dpirq
8 Agustus 2025 9:40 PM