Breaking News
light_mode

Program Jaga Desa, Strategi Humanis Kejagung Cegah Penyalahgunaan Dana Desa

  • account_circle Ray
  • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Dalam mencegah tindak pidana korupsi di lembaga desa, pihak Kejaksaan Agung RI melalui JAM Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani meluncurkan Program Jaga (Jaksa Garda) Desa di Kejaksaan Tinggi Bali, Kamis 11 September 2025 pukul 09.00 Wita.

Prof. Dr. Reda Manthovani., selaku Jaksa Agung Muda (JAM) INTEL Kejaksaan Agung.

Jaga Desa merupakan program humanis Kejaksaan Agung, selain penerapan restorative justice. Lewat program ini Kejaksaan dapat melakukan pendampingan dan pengawalan program Dana Desa agar dimanfaatkan warga secara berkelanjutan. Sistem ini akan melakukan pencegahan awal dari tindakan pidana korupsi yang dilakukan aparat desa disengaja walaupun tidak disengaja karena minimnya pengetahuan hukum.

“Jangan sampai mereka (aparat desa) karena ketidaktahuannya menjadi objek pemeriksaan aparat penegak hukum, ini perlu dilakukan bimbingan, pembekalan sehingga pembangunan desa tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” ujar Reda Manthovani.

Kegiatan tersebut juga sekaligus melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Bupati/Walikota se-Provinsi Bali dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Bali dalam pelaksanaan program Jaga Desa.

Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.

Dalam sambutannya, Kajati Bali Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., mengapreasiasi peluncuran program Jaga Desa, dimana semangat Jaga Desa ini bertemu dengan ruh kearifan lokal yang telah hidup ratusan tahun yakni Bale Kerta (Tempat dimana musyawarah mufakat menjadi jalan penyelesaian sengketa).

Bale Kerta Adhyaksa juga sangat relevan dalam memperkuat penyelesaian konflik secara cepat, mudah dan tidak berbiaya tinggi. Ini merupakan solusi yang tepat dalam menyambut implementasi Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, yaitu Undang – Undang Nomor 21 Tahun 2023.

“Ultimum remedium adalah asas (prinsip) hukum yang menyatakan bahwa hukum pidana harus digunakan sebagai upaya terakhir atau obat pamungkas, ” Pesan Sumedana.

Pada kesempatan itu tidak hanya MoU saja tetapi terkait penggunaan Aplikasi Jaga Desa, tetapi juga peluncuran buku pedoman sebagai acuan dalam pelaksanaan dan implementasi Balai Kertha Adhyaksa. Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan pembagian Teba Modern yang diserahkan langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen dan Gubernur Bali.

Gubernur Bali, Wayan Koster mengharapkan dengan berbagai program yang diluncurkan Kejaksaan pada hari ini, dapat memperkuat tatanan di desa ke arah yang lebih baik, harmonis, dan pada akhirnya akan turut meringankan beban negara, baik dari sisi pembiayaan perkara maupun dampak psikologis masyarakat. Penyelesaian secara musyawarah tentu lebih humanis dan sesuai dengan nilai – nilai budaya Bali.

Ir. H. Ahmad Riza Patria, M.B.A., selaku Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. 

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ir. H. Ahmad Riza Patria, M.B.A., program ini dapat menjadikan kepala desa berinteraksi langsung dan berkonsultasi dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan lainnya di desa mereka.

“Goalnya adalah harmoni, adanya indeks keharmonian desa. Indonesia emas bermulai dari Desa emas yang artinya bermulai dari menjaga desa melalui program Jaga Desa ini, ” Ungkap Riza Patria.

Dr. La Ode Ahmad P. Bolombo, M.Si., selaku Dirjen Bina Pemdes Kemendagri.

Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Dr. La Ode Ahmad P. Bolombo, M.Si., sempat menekankan soal konflik sosial dalam pencegahannya adalah melalui 3 hal.

“Pranata sosial melalui ormas, lsm dan lainnya, kemudian melalui Pranata Pemerintahan yakni lurah, bupati dan lainnya kemudian ketiga adalah Pranata Adat”

Kemudian ia berpesan kepada Walikota dan Bupati agar tetap mendatangi desa wilayahnya, portal jaga desa ini juga merupakan wujud probabilitas lintas kementerian.

“Jangan sampai 5 tahun menjabat tidak pernah menengok rakyatnya. APBDes yang besarnya sekitar ± 3 triliun lebih ini agar dapat dititipkan betul – betul untuk kesejahteraan masyarakat desa yang jumlahnya 636 desa dan 80 kelurahan ini, ” Jelas La Ode.

” Menjaga desa menjaga masa depan indonesia, ” Tutupnya.

Acara berakhir dengan launching buku sekaligus pembagian buku ke 7 dari Kajati Bali Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., “semoga buku ini dapat menjadi tuntunan bagi desa adat bali dan bermanfaat bagi masyarakat bali, ” Jelas Kajati.

2.000 buku sudah disiapkan untuk disebarkan secara gratis keseluruh pelosok desa di Bali. (Ray)

Ray

Penulis

Jurnalis adalah ajang silahturahmi dengan segala elemen!

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral! Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Tak Persoalkan Bendera One Piece di HUT RI

    Viral! Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Tak Persoalkan Bendera One Piece di HUT RI

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendadak viral setelah menyatakan tidak mempermasalahkan keberadaan bendera bajak laut Jolly Roger dari anime One Piece yang dikibarkan di momen Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan RI. Pernyataan ini disampaikannya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8/2025). “Benderanya itu enggak ada masalah,” ujar Dasco, […]

  • Koster! Jangan Hanya Sampah, Susruta Ngurah: Gedung Pancasila Juga Puputang

    Koster! Jangan Hanya Sampah, Susruta Ngurah: Gedung Pancasila Juga Puputang

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Politikus Susruta Ngurah Putra melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan mantan Gubernur Bali, I Wayan Koster, yang memohon “tedun” atau turunnya Ida Betara untuk menyelesaikan berbagai persoalan Bali, termasuk masalah sampah. Namun menurut Susruta, permohonan spiritual seperti itu terasa timpang bila tidak dibarengi dengan keberanian moral untuk menuntaskan pelanggaran nyata, salah satunya pembangunan Gedung […]

  • AMPI Laporkan 30 Akun Medsos ke Bareskrim, Diduga Sebar Fitnah terhadap Bahlil Lahadalia

    AMPI Laporkan 30 Akun Medsos ke Bareskrim, Diduga Sebar Fitnah terhadap Bahlil Lahadalia

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) resmi melaporkan sekitar 30 akun media sosial ke Bareskrim Polri. Langkah ini diambil karena akun-akun tersebut diduga menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian terhadap Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Wakil Ketua Umum DPP AMPI, Steven Izaac Risakotta, mengatakan pelaporan […]

  • Sanur Half Marathon 2026 Siap Digelar, Target 10 Ribu Peserta dari Dalam dan Luar Negeri

    Sanur Half Marathon 2026 Siap Digelar, Target 10 Ribu Peserta dari Dalam dan Luar Negeri

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Persiapan penyelenggaraan ajang lari berskala internasional Sanur Half Marathon 2026 semakin matang. Run organizer Rajalari yang merupakan bagian dari RajaMICE Group, bersama Prama Sanur Beach Bali, melakukan audiensi dengan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, pada 21 Agustus 2025. Event lari ini dijadwalkan berlangsung pada Februari 2026 dan menargetkan lebih […]

  • Jika Oksigen Menghilang 5 Detik, Dunia Bisa Runtuh

    Jika Oksigen Menghilang 5 Detik, Dunia Bisa Runtuh

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta, 7 Juli 2025 – Mungkin terdengar sepele, tapi jika oksigen di Bumi menghilang hanya selama lima detik, dampaknya akan sangat mengerikan dan bisa melumpuhkan seluruh sistem kehidupan serta infrastruktur planet ini. Para ilmuwan mengungkapkan skenario mengejutkan yang menunjukkan betapa pentingnya oksigen bagi keberlangsungan hidup dan stabilitas Bumi. Salah satu dampak paling mencengangkan adalah hancurnya […]

  • Anggaran Polri Melejit! DPR Setujui Tambahan Rp63,7 Triliun, Total Jadi Fantastis Rp173,4 Triliun di 2026

    Anggaran Polri Melejit! DPR Setujui Tambahan Rp63,7 Triliun, Total Jadi Fantastis Rp173,4 Triliun di 2026

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    JAKARTA – Anggaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk tahun 2026 dipastikan melonjak tajam setelah Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun. Dengan persetujuan ini, total anggaran yang diajukan Polri menjadi Rp173,4 triliun—naik drastis dari pagu tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp126,6 triliun. Persetujuan tersebut diumumkan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR […]

expand_less