Breaking News
light_mode

Polemik Royalti Lagu Berakhir, DPR dan Pemerintah Sepakat Revisi UU Hak Cipta

  • account_circle Ray
  • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Polemik royalti lagu yang sempat menimbulkan keresahan di masyarakat akhirnya menemukan titik terang.

Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2024–2029.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), serta para musisi sepakat mengakhiri kegaduhan melalui langkah konkret berupa revisi Undang-Undang Hak Cipta dan audit sistem penarikan royalti.

Kesepakatan tersebut tercapai dalam rapat konsultasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (21/8/2025). Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa masyarakat kini tidak perlu lagi takut memutar atau menyanyikan lagu di ruang publik.

“Untuk menjaga iklim musik tetap sejuk dan damai, semua pihak sepakat dalam dua bulan ini fokus menyelesaikan revisi Undang-Undang Hak Cipta,” ujarnya.

Dalam rapat itu hadir sejumlah musisi ternama seperti Piyu (Padi), Ariel (Noah), Sammy Simorangkir, dan Vina Panduwinata yang turut mendukung langkah penyelesaian polemik ini.

Mereka berharap transparansi dan keadilan dalam pengelolaan royalti bisa terjamin, sekaligus meredakan keresahan publik maupun pelaku usaha.

Marcell Siahaan, Komisioner LMKN

Komisioner LMKN, Marcell Siahaan, menegaskan bahwa sistem penarikan royalti tidak boleh dilakukan secara langsung oleh pencipta lagu kepada pengguna musik. Mekanisme yang berlaku adalah lisensi menyeluruh atau blanket license yang hanya bisa dijalankan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) berizin resmi.

“Kami tidak bisa melakukan direct license. Melalui blanket license, pemungutan dilakukan secara terstruktur untuk mencegah pungutan liar,” jelas Marcell.

Menurutnya, keberadaan LMKN sebagai regulator bertujuan memastikan akuntabilitas dengan cara melakukan audit dan evaluasi terhadap LMK.

Hasilnya akan menentukan apakah sebuah LMK layak tetap beroperasi atau tidak. “Konsep ini justru untuk menghindarkan para pencipta melakukan pemungutan sendiri-sendiri,” tambahnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta akan menjadi fokus bersama dalam waktu dekat. Diharapkan langkah tersebut tidak hanya meredam polemik, tetapi juga menciptakan sistem royalti yang transparan, adil, dan berkelanjutan bagi industri musik Indonesia. (Tim)

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (5)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pondok Lansia Terbakar di Kintamani, Naas Dana Upacara Tilem Ikut Hangus Play Button

    Pondok Lansia Terbakar di Kintamani, Naas Dana Upacara Tilem Ikut Hangus

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    Panggilan Kemanusiaan untuk Peduluan Dadia Aban Bangli, 14 Juli 2025 — Musibah kebakaran menimpa seorang lansia di Desa Subaya, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. I Nyoman Reken (75), seorang tokoh adat yang menjabat sebagai peduluan Dadia Bendesa Aban, kehilangan tempat tinggalnya setelah pondok yang ia tempati hangus terbakar. Kejadian bermula saat Nyoman Reken tengah memasak di […]

  • Fakta Reproduksi Paus Biru, 1.800 Liter Sperma untuk Peluang Hidup di Lautan

    Fakta Reproduksi Paus Biru, 1.800 Liter Sperma untuk Peluang Hidup di Lautan

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Paus biru dikenal sebagai hewan terbesar di muka bumi. Namun, keunikannya tidak hanya pada ukuran tubuh yang bisa mencapai lebih dari 30 meter. Dalam urusan reproduksi, paus biru jantan mampu menghasilkan hingga 1.800 liter sperma dalam sekali ejakulasi, meski yang benar-benar dibutuhkan untuk membuahi betina hanya sekitar 200 liter. Fenomena ini bukanlah sebuah […]

  • Pra-Roty Ubud Hotel Association

    Pra-Roty Ubud Hotel Association

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 22Komentar

    Media, Gianyar – UHA (Ubud Hotel Association) menyelenggarakan kegiatan Pra-Roty (Reception of the year) di Hotel Evitel, 9 – 10 Oktober 2025. Pada kesempatan ini juga diisi oleh para juri Ubud berpengalaman di bidang Front Office, diantaranya: Gede Suteja selaku Cluster GM Como Ubud; Made Sukarja selaku GM Ubud Green Ubud; Putra Subali selaku GM […]

  • Diduga Upah Belum Dibayar, Pembangunan Gedung BGN di Demak Terhenti

    Diduga Upah Belum Dibayar, Pembangunan Gedung BGN di Demak Terhenti

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Demak – Proyek pembangunan Gedung Badan Gizi Nasional (BGN) di Desa Tridonorejo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, menuai sorotan setelah sejumlah pekerja mengaku belum menerima upah mereka. Gedung tersebut rencananya akan difungsikan sebagai pusat penyediaan makanan bergizi untuk anak-anak sekolah. Kekecewaan para pekerja memuncak lantaran pembayaran yang dijanjikan pihak pengurus berinisial LF tak kunjung terealisasi. Bahkan, […]

  • KPU Denpasar Tetapkan 516.760 Pemilih Berkelanjutan Triwulan III 2025

    KPU Denpasar Tetapkan 516.760 Pemilih Berkelanjutan Triwulan III 2025

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR, 2 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menegaskan komitmennya menjaga akurasi data pemilih dengan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Acara yang berlangsung di lantai III Kantor KPU Kota Denpasar, Jl. Raya Puputan, turut dihadiri unsur pemerintah daerah, TNI/Polri, kejaksaan, pengadilan, partai politik […]

  • Lima Tipe Pribadi Berenergi Negatif yang Perlu Dibatasi, Demi Kesehatan Mental

    Lima Tipe Pribadi Berenergi Negatif yang Perlu Dibatasi, Demi Kesehatan Mental

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan mental, para pemerhati psikologi sosial mengingatkan pentingnya mengenali lingkungan pergaulan. Interaksi yang tidak sehat dinilai dapat memengaruhi kondisi emosional seseorang secara signifikan, bahkan menghambat pertumbuhan pribadi. Sejumlah karakter dengan pola perilaku tertentu disebut kerap membawa energi negatif dalam hubungan sosial. Meski tidak untuk dimusuhi, tipe-tipe […]

expand_less