Breaking News
light_mode
Beranda » Hiburan / Unik » Polemik Royalti Lagu Berakhir, DPR dan Pemerintah Sepakat Revisi UU Hak Cipta

Polemik Royalti Lagu Berakhir, DPR dan Pemerintah Sepakat Revisi UU Hak Cipta

  • account_circle Ray
  • calendar_month Ming, 24 Agu 2025

Jakarta – Polemik royalti lagu yang sempat menimbulkan keresahan di masyarakat akhirnya menemukan titik terang.

Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2024–2029.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), serta para musisi sepakat mengakhiri kegaduhan melalui langkah konkret berupa revisi Undang-Undang Hak Cipta dan audit sistem penarikan royalti.

Kesepakatan tersebut tercapai dalam rapat konsultasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (21/8/2025). Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa masyarakat kini tidak perlu lagi takut memutar atau menyanyikan lagu di ruang publik.

“Untuk menjaga iklim musik tetap sejuk dan damai, semua pihak sepakat dalam dua bulan ini fokus menyelesaikan revisi Undang-Undang Hak Cipta,” ujarnya.

Dalam rapat itu hadir sejumlah musisi ternama seperti Piyu (Padi), Ariel (Noah), Sammy Simorangkir, dan Vina Panduwinata yang turut mendukung langkah penyelesaian polemik ini.

Mereka berharap transparansi dan keadilan dalam pengelolaan royalti bisa terjamin, sekaligus meredakan keresahan publik maupun pelaku usaha.

Marcell Siahaan, Komisioner LMKN

Komisioner LMKN, Marcell Siahaan, menegaskan bahwa sistem penarikan royalti tidak boleh dilakukan secara langsung oleh pencipta lagu kepada pengguna musik. Mekanisme yang berlaku adalah lisensi menyeluruh atau blanket license yang hanya bisa dijalankan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) berizin resmi.

“Kami tidak bisa melakukan direct license. Melalui blanket license, pemungutan dilakukan secara terstruktur untuk mencegah pungutan liar,” jelas Marcell.

Menurutnya, keberadaan LMKN sebagai regulator bertujuan memastikan akuntabilitas dengan cara melakukan audit dan evaluasi terhadap LMK.

Hasilnya akan menentukan apakah sebuah LMK layak tetap beroperasi atau tidak. “Konsep ini justru untuk menghindarkan para pencipta melakukan pemungutan sendiri-sendiri,” tambahnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta akan menjadi fokus bersama dalam waktu dekat. Diharapkan langkah tersebut tidak hanya meredam polemik, tetapi juga menciptakan sistem royalti yang transparan, adil, dan berkelanjutan bagi industri musik Indonesia. (Tim)

Ray

Penulis

Jurnalis adalah ajang silahturahmi dengan segala elemen!

Komentar (5)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Naur Sesangi Joged, Piodalan Pura Luhur Pucak Manik Angkeran Syukuri Kemenangan Koster – Giri

    Naur Sesangi Joged, Piodalan Pura Luhur Pucak Manik Angkeran Syukuri Kemenangan Koster – Giri

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    BULELENG – Pura Luhur Pucak Manik Angkeran (klik untuk link), sebuah Pura yang memiliki pemandangan yang indah dan menawan. Di wilayah sekitar telah banyak dibangun villa – villa yang disukai oleh Warga Negara Asing (WNA) karena eksotiknya wilayah di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak dan Kabupaten Buleleng tersebut. Dalam Upacara Pujawali atau Piodalan di Pura Luhur […]

  • 1.373 Calon Mahasiswa Lolos Jalur UTBK Mandiri Unud, Fakultas Kedokteran Tetap Jadi Primadona

    1.373 Calon Mahasiswa Lolos Jalur UTBK Mandiri Unud, Fakultas Kedokteran Tetap Jadi Primadona

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Jimbaran – Universitas Udayana resmi mengumumkan hasil seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Mandiri untuk Tahun Akademik 2025/2026, pada Jumat (18/7/2025). Dari total daya tampung 2.429 kursi yang tersedia, sebanyak 1.373 peserta dinyatakan lolos seleksi jalur ini. Peminatan terhadap program studi tertentu masih menunjukkan tren yang tinggi. Fakultas Kedokteran, khususnya […]

  • Dugaan Pemaksaan Hapus Rekaman, Bayangan Intimidasi di Aksi Solidaritas Bali

    Dugaan Pemaksaan Hapus Rekaman, Bayangan Intimidasi di Aksi Solidaritas Bali

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Suasana demonstrasi solidaritas atas meninggalnya Affan Kurniawan di Bali seharusnya menjadi ruang bagi masyarakat menyuarakan keadilan. Namun, di tengah teriakan dan spanduk protes, muncul dugaan praktik intimidasi, di mana aparat disebut-sebut memaksa seorang perempuan menghapus rekaman video di telepon genggamnya. Aksi yang digelar di depan Polda Bali dan Kantor DPRD Bali itu awalnya […]

  • Koster! Jangan Hanya Sampah, Susruta Ngurah: Gedung Pancasila Juga Puputang

    Koster! Jangan Hanya Sampah, Susruta Ngurah: Gedung Pancasila Juga Puputang

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Politikus Susruta Ngurah Putra melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan mantan Gubernur Bali, I Wayan Koster, yang memohon “tedun” atau turunnya Ida Betara untuk menyelesaikan berbagai persoalan Bali, termasuk masalah sampah. Namun menurut Susruta, permohonan spiritual seperti itu terasa timpang bila tidak dibarengi dengan keberanian moral untuk menuntaskan pelanggaran nyata, salah satunya pembangunan Gedung […]

  • Dibalik Normalisasi Tukad Ngenjung, Diduga Ada Jalan Rahasia Menuju Kawasan Industri Baru di Hutan Mangrove? 

    Dibalik Normalisasi Tukad Ngenjung, Diduga Ada Jalan Rahasia Menuju Kawasan Industri Baru di Hutan Mangrove? 

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    DENPASAR – Proyek Normalisasi Sungai Tukad Ngenjung yang didasari dari permohonan Desa Adat Sidakarya guna menanggulangi bencana banjir, yang kemudian dibuatkan kerjasama antara Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH)  Provinsi Bali dengan Desa Adat Sidakarya menuai polemik. Memang hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P 85 tahun 2014 co. Peraturan Menteri Kehutanan dan […]

  • Monarch Bali Cetak 2.260 Wisudawan Siap Bersaing di Industri Global Play Button

    Monarch Bali Cetak 2.260 Wisudawan Siap Bersaing di Industri Global

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Ray
    • 11Komentar

    BADUNG – Dengan semangat Rarely in Diversity, bukan hanya sebuah slogan melainkan cerminan dari bagaimana Monarch Bali mengubah keberagaman menjadi sumber kekuatan. Dalam komunitas yang penuh warna ini, keunikan bukan menjadi pemisah, melainkan penyatu yang menciptakan keunggulan bersama. Hari ini Monarch Bali melepas 2260 wisudawan yang siap menghadapi dunia kerja dengan lulusan berkompeten serta unggul. […]

expand_less