Breaking News
light_mode

PMA Operasionalkan Resort Mewah, Izin Hanya Pondok Wisata! Pemerintah Kecolongan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

GIANYAR — Dugaan penyalahgunaan izin usaha oleh perusahaan penanaman modal asing (PMA) kembali mencuat di Gianyar. Sebuah resort mewah di Desa Buahan, Kecamatan Payangan, diduga beroperasi bertahun-tahun menggunakan izin Pondok Wisata, bukan izin Hotel Bintang Empat sebagaimana disebutkan dalam perjanjian sewa.

Berdasarkan dokumen resmi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 1050/B.4/A.9/2014 tertanggal 24 November 2014, izin operasional resort yang dikelola PT. Bali Resort & Leisure itu ternyata hanyalah izin Pondok Wisata — bentuk usaha yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat lokal, bukan perusahaan asing.

Pemerintah Kabupaten Gianyar sempat menutup sementara operasional resort tersebut pada 2011 setelah menemukan adanya kejanggalan dalam pengelolaan izin. Namun, aktivitas bisnis tetap berjalan dan diduga menghasilkan keuntungan besar tanpa kontribusi pajak daerah yang semestinya diterima dari hotel berbintang.

Keterangan dari BKPM.

Permasalahan ini bermula dari sengketa antara PT. Bali Resort & Leisure dengan PT. Buahan, pemilik lahan sekaligus pengurus izin usaha. PT. Buahan menuntut pembayaran sebesar USD 850.000 kepada PT. Bali Resort & Leisure atas pengurusan izin, namun ditolak dengan alasan bahwa pengurusan izin merupakan tanggung jawab pihak pemilik lahan sebagaimana tercantum dalam perjanjian sewa. Perselisihan tersebut kemudian dibawa ke arbitrase di Singapura, tanpa melibatkan lembaga hukum Indonesia.

Di sisi lain, fakta bahwa perusahaan asing dapat beroperasi menggunakan izin usaha kecil menimbulkan pertanyaan serius tentang lemahnya pengawasan dan perlindungan terhadap potensi pendapatan daerah. Selama delapan tahun beroperasi (2005–2013), resort tersebut diduga memanfaatkan celah izin untuk menghindari beban pajak yang lebih besar.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan abai terhadap praktik manipulasi izin semacam ini.

“Pertanyaannya, apakah pemerintah Indonesia dan pengadilan akan terus membiarkan PMA yang memanipulasi izin seperti ini?” ujarnya.

Sementara itu, warga lokal yang terlibat kerja sama lahan dengan pihak investor mengaku masih menanggung dampak dari konflik hukum berkepanjangan. Mereka berharap pemerintah daerah dapat turun tangan menyelesaikan persoalan ini dengan adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Ray)

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepercayaan Rakyat Bisa Pudar! “Hukum Jangan Tajam ke Rakyat, Tumpul ke Penguasa”

    Kepercayaan Rakyat Bisa Pudar! “Hukum Jangan Tajam ke Rakyat, Tumpul ke Penguasa”

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR – Sekretaris Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali, Anak Agung Gede Aryawan yang akrab disapa Gung De, melontarkan kritik tajam terhadap lemahnya respons sejumlah pihak dalam menyikapi berbagai persoalan hukum dan kebijakan publik yang dinilai merugikan masyarakat. Dalam pernyataannya kepada awak media, Gung De menegaskan bahwa suara rakyat tidak boleh diabaikan, apalagi dipinggirkan oleh […]

  • Warga Adat Nusa Penida Lawan Penghentian Lift Kaca di Kelingking 

    Warga Adat Nusa Penida Lawan Penghentian Lift Kaca di Kelingking 

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Klungkung — Proyek pembangunan lift kaca di kawasan Banjar Adat Karangdawa, Desa Adat Dwi Kukuh Lestari, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, resmi dihentikan oleh Pemerintah Provinsi Bali setelah mengantongi rekomendasi DPRD Bali serta dukungan dari Bupati Klungkung. Kebijakan ini memicu reaksi keras dari masyarakat adat yang merasa keputusan tersebut tidak berpihak pada upaya pemerataan pembangunan […]

  • Letkol Teddy Indra Wijaya Laporkan Kekayaan Rp15,38 Miliar di Usia 36 Tahun, Tanpa Utang

    Letkol Teddy Indra Wijaya Laporkan Kekayaan Rp15,38 Miliar di Usia 36 Tahun, Tanpa Utang

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Perwira menengah TNI Angkatan Darat, Letnan Kolonel Teddy Indra Wijaya, mencatatkan total kekayaan sebesar Rp15,38 miliar tanpa memiliki utang. Data tersebut terungkap dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai laporan khusus awal masa jabatan. Teddy Indra Wijaya yang kini berusia 36 tahun menjabat sebagai Sekretaris […]

  • Jejak Gelap di balikTragedi Hiace Bali, Sisi Buram Pengawasan Pariwisata Bali

    Jejak Gelap di balikTragedi Hiace Bali, Sisi Buram Pengawasan Pariwisata Bali

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Masih dalam pembahasan jejak gelap di balik tragedi naas yang menghantam Pariwisata di Bali pada waktu yang lalu. Paket widata misterius, travel ilegal dan 5 turis asal Tiongkok harus meregang nyawa tanpa selembar asuransi dari pihak agen travel. Kecelakaan maut yang merenggut lima turis Tiongkok di jalur ekstrem Singaraja–Denpasar, Jumat (14/11), bukan sekadar […]

  • AI Google Mulai Punya Ego! Menolak Dimatikan, Ubah Kode Agar Tetap Hidup

    AI Google Mulai Punya Ego! Menolak Dimatikan, Ubah Kode Agar Tetap Hidup

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    LONDON – Dunia kecerdasan buatan (AI) kini menghadapi babak baru yang mengkhawatirkan. Sejumlah penelitian terbaru mengungkap bahwa beberapa model AI canggih menolak perintah untuk dimatikan dan bahkan mengubah kode internalnya agar tetap hidup. Fenomena yang dikenal sebagai “shutdown resistance” ini membuat para ilmuwan dan industri teknologi meninjau ulang batas kendali manusia terhadap mesin yang semakin […]

  • Ekstrak Akar Dandelion Terbukti Bunuh 90 Persen Sel Kanker Usus Besar Hanya dalam 48 Jam

    Ekstrak Akar Dandelion Terbukti Bunuh 90 Persen Sel Kanker Usus Besar Hanya dalam 48 Jam

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Peneliti ungkap potensi tanaman liar sebagai terapi alami antikanker yang selektif tanpa merusak sel sehat DENPASAR – Temuan mengejutkan datang dari dunia sains. Sebuah studi yang dipublikasikan dalam jurnal ilmiah dengan nomor referensi PMID: 27564258 mengungkap bahwa ekstrak akar dandelion (Dandelion Root Extract/DRE) mampu memicu kematian sel kanker usus besar hingga lebih dari 90 persen […]

expand_less