Breaking News
light_mode

NIK Resmi Gantikan NPWP, Integrasi Data Pajak Masuk Tahap Baru

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA — Pemerintah resmi memberlakukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai pengganti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam sistem administrasi perpajakan nasional. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya reformasi layanan pajak guna menyederhanakan proses bisnis sekaligus meningkatkan akurasi data wajib pajak.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menjelaskan, penggunaan NIK sebagai NPWP dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan. Menurutnya, NIK lebih mudah diingat dan telah melekat pada setiap warga negara sejak lahir, berbeda dengan NPWP yang kerap terlupakan.

“Tujuannya memudahkan. Kita bisa saja lupa NPWP, tapi hampir tidak mungkin lupa NIK sendiri,” ujar Suryo Utomo saat Puncak Perayaan Hari Pajak, Selasa (19/7).

Lebih dari sekadar kemudahan administratif, kebijakan ini juga menandai langkah awal integrasi data lintas kementerian dan lembaga. Dengan satu identitas tunggal, pemerintah berharap pengelolaan data kependudukan, perpajakan, dan layanan publik lainnya dapat berjalan lebih efektif dan saling terhubung.

“Ini adalah fondasi untuk menyinergikan data dan informasi dari berbagai instansi yang memiliki sistem administrasi serupa,” lanjut Suryo.

Hingga saat ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat sekitar 19 juta NIK telah berhasil dipadankan dan terdaftar dalam sistem perpajakan. NIK tersebut sudah dapat digunakan untuk bertransaksi dan mengakses layanan pajak secara elektronik. Proses pemadanan dilakukan secara bertahap hingga seluruh NIK penduduk Indonesia dapat berfungsi sebagai NPWP.

Meski demikian, DJP menegaskan bahwa penggunaan NIK sebagai NPWP tidak otomatis menjadikan seluruh masyarakat sebagai wajib pajak. Kewajiban perpajakan tetap mengacu pada ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Tidak semua pemilik NIK langsung dikenai pajak. Pengenaan pajak tetap berdasarkan syarat subjektif dan objektif sesuai undang-undang,” tegas Suryo.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022, proses pemadanan NIK dengan NPWP ditargetkan rampung pada 31 Desember 2023. Selama masa transisi, masyarakat yang NIK-nya belum tervalidasi tetap dapat menggunakan NPWP lama dengan format 15 digit.

Kebijakan ini dinilai sebagai salah satu lompatan besar dalam reformasi sistem perpajakan Indonesia, seiring upaya pemerintah memperluas basis pajak, meningkatkan kepatuhan sukarela, dan membangun tata kelola data yang lebih terintegrasi dan transparan.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bendesa Adat Serangan Tegaskan Aspirasi Warga: TPA Suwung Harus Ditutup Total

    Bendesa Adat Serangan Tegaskan Aspirasi Warga: TPA Suwung Harus Ditutup Total

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR — Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat Desa Adat Serangan. Bendesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariartha, menyuarakan kegelisahan warga yang selama puluhan tahun harus menanggung dampak lingkungan tanpa pernah merasakan manfaat dari operasional TPA tersebut. Menurut Jro Bendesa, TPA Suwung yang telah beroperasi sejak 1984 hingga kini […]

  • Deva Dianjaya Rilis Album Perdana Pendevasaan Play Button

    Deva Dianjaya Rilis Album Perdana Pendevasaan

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    Suguhkan Single “Dulu Kau Indah” Bertempo Upbeat Bertema Patah Hati   DENPASAR – Musisi dan penyanyi solo Deva Dianjaya resmi merilis album perdananya bertajuk Pendevasaan, dengan single utama dan video klip Dulu Kau Indah yang diluncurkan pada Jumat, 4 Juli 2025. Rilisan ini tersedia di kanal YouTube Deva, Spotify, serta seluruh platform digital streaming lainnya. […]

  • Ilustrasi gambar

    Kehilangan Warga di Rote Barat Daya, Laporan Orang Hilang atas Nama Tin Dama

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 3Komentar

    Rote Ndao – Pada tanggal 6 Oktober 2025, Sektor Rote Barat Daya mengeluarkan laporan keterangan orang hilang atas nama Tin Dama. Laporan dengan nomor B/03/X/2025/SPKT/SEK RBD/RES RN/POLDA NTT ini mengindikasikan adanya seorang warga yang belum kembali ke rumah sejak tanggal 1 Oktober 2025. Tin Dama, seorang perempuan kelahiran Derenitan pada tanggal 28 Juli 1999, dilaporkan […]

  • Sengketa Subak Petulu Andong, Ketika Sertifikat Negara Diuji oleh Klaim Pajak

    Sengketa Subak Petulu Andong, Ketika Sertifikat Negara Diuji oleh Klaim Pajak

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    GIANYAR – Di balik ketenangan hamparan sawah Subak Petulu Andong, Desa Peliatan, Ubud, Gianyar, tersimpan sengketa tanah yang mengusik sendi paling dasar kepastian hukum agraria. Kasus ini tidak sekadar konflik kepemilikan, melainkan membuka tabir rapuhnya perlindungan negara terhadap tanah bersertifikat, bahkan ketika bukti hukum telah terbit secara sah. Ironisnya, korban dugaan praktik mafia tanah kali […]

  • Australian Citizen Assaulted in Sanur Alleges Police Negligence After Filing Report

    Australian Citizen Assaulted in Sanur Alleges Police Negligence After Filing Report

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Ray
    • 16Komentar

    SANUR – An Australian citizen from Sydney, identified as Glenn Raymond Gibbins, claims his police report has received little follow-up despite being filed months ago. According to his legal representative, Made Somya Putra, the case has shown signs of neglect by law enforcement.   The report, registered under number LP/B/523/VI/2025/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI on June 19, […]

  • Fenomena “Kudokushi” di Jepang! Lansia Meninggal dalam Kesepian, Pakar Sebut Krisis Sosial Makin Mengkhawatirkan

    Fenomena “Kudokushi” di Jepang! Lansia Meninggal dalam Kesepian, Pakar Sebut Krisis Sosial Makin Mengkhawatirkan

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 1161Komentar

    TOKYO – Tingginya tingkat kesibukan masyarakat Jepang berdampak serius pada kehidupan lansia. Banyak orang tua terpaksa hidup sendiri karena anak-anak mereka bekerja sepanjang hari atau telah membangun keluarga baru. Kondisi ini memaksa para lansia bertahan mandiri hingga ajal menjemput, bahkan tanpa ada yang mengetahui kepergian mereka. Fenomena meninggalnya seseorang dalam kesendirian—yang baru ditemukan setelah berhari-hari, […]

expand_less