Breaking News
light_mode

NIK Resmi Gantikan NPWP, Integrasi Data Pajak Masuk Tahap Baru

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA — Pemerintah resmi memberlakukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai pengganti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam sistem administrasi perpajakan nasional. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya reformasi layanan pajak guna menyederhanakan proses bisnis sekaligus meningkatkan akurasi data wajib pajak.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menjelaskan, penggunaan NIK sebagai NPWP dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan. Menurutnya, NIK lebih mudah diingat dan telah melekat pada setiap warga negara sejak lahir, berbeda dengan NPWP yang kerap terlupakan.

“Tujuannya memudahkan. Kita bisa saja lupa NPWP, tapi hampir tidak mungkin lupa NIK sendiri,” ujar Suryo Utomo saat Puncak Perayaan Hari Pajak, Selasa (19/7).

Lebih dari sekadar kemudahan administratif, kebijakan ini juga menandai langkah awal integrasi data lintas kementerian dan lembaga. Dengan satu identitas tunggal, pemerintah berharap pengelolaan data kependudukan, perpajakan, dan layanan publik lainnya dapat berjalan lebih efektif dan saling terhubung.

“Ini adalah fondasi untuk menyinergikan data dan informasi dari berbagai instansi yang memiliki sistem administrasi serupa,” lanjut Suryo.

Hingga saat ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat sekitar 19 juta NIK telah berhasil dipadankan dan terdaftar dalam sistem perpajakan. NIK tersebut sudah dapat digunakan untuk bertransaksi dan mengakses layanan pajak secara elektronik. Proses pemadanan dilakukan secara bertahap hingga seluruh NIK penduduk Indonesia dapat berfungsi sebagai NPWP.

Meski demikian, DJP menegaskan bahwa penggunaan NIK sebagai NPWP tidak otomatis menjadikan seluruh masyarakat sebagai wajib pajak. Kewajiban perpajakan tetap mengacu pada ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Tidak semua pemilik NIK langsung dikenai pajak. Pengenaan pajak tetap berdasarkan syarat subjektif dan objektif sesuai undang-undang,” tegas Suryo.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022, proses pemadanan NIK dengan NPWP ditargetkan rampung pada 31 Desember 2023. Selama masa transisi, masyarakat yang NIK-nya belum tervalidasi tetap dapat menggunakan NPWP lama dengan format 15 digit.

Kebijakan ini dinilai sebagai salah satu lompatan besar dalam reformasi sistem perpajakan Indonesia, seiring upaya pemerintah memperluas basis pajak, meningkatkan kepatuhan sukarela, dan membangun tata kelola data yang lebih terintegrasi dan transparan.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kekayaan Satoshi Nakamoto Kembali Tembus US2 Miliar Seiring Rebound Bitcoin Awal Tahun

    Kekayaan Satoshi Nakamoto Kembali Tembus US$102 Miliar Seiring Rebound Bitcoin Awal Tahun

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Kekayaan pencipta Bitcoin, Satoshi Nakamoto, kembali melonjak signifikan setelah sempat tergerus sepanjang tahun lalu. Berdasarkan data Arkham Intelligence pada Selasa (6/1), total kekayaan Satoshi kini diperkirakan mencapai US$102 miliar atau setara Rp1,7 kuadriliun, menyusul pemulihan harga Bitcoin di awal tahun 2026. Kenaikan kekayaan tersebut sejalan dengan pergerakan Bitcoin (BTC) yang kembali menguat ke […]

  • Imigrasi Luncurkan Global Citizenship of Indonesia, Jawab Polemik Kewarganegaraan Ganda

    Imigrasi Luncurkan Global Citizenship of Indonesia, Jawab Polemik Kewarganegaraan Ganda

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 9Komentar

    JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi meluncurkan kebijakan baru bernama Global Citizenship of Indonesia (GCI), sebuah terobosan yang diklaim mampu menjawab persoalan kewarganegaraan ganda tanpa melanggar aturan hukum yang berlaku. Program ini menawarkan izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi warga negara asing yang memiliki keterikatan darah, kekerabatan, historis, atau hubungan […]

  • Gugat Booking.com Rp260 Miliar, Konsumen Tuntut Penutupan Operasional di Indonesia

    Gugat Booking.com Rp260 Miliar, Konsumen Tuntut Penutupan Operasional di Indonesia

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Platform pemesanan global Booking.com digugat secara hukum oleh seorang konsumen asal Jawa Barat karena diduga melakukan pembatalan sepihak atas pemesanan layanan akomodasi. Gugatan dilayangkan oleh Tri Prasetyo Ari Wibowo melalui kuasa hukumnya, Sugiyanto, S.H., ke Pengadilan Negeri Denpasar, dengan nilai tuntutan kompensasi mencapai 22 juta dolar Singapura atau sekitar Rp260 miliar. Tak hanya […]

  • Kuliah Umum Fakultas Hukum UNUD! Ketua MA: Hukum Butuh Nurani, Bukan Sekadar Teknis

    Kuliah Umum Fakultas Hukum UNUD! Ketua MA: Hukum Butuh Nurani, Bukan Sekadar Teknis

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Fakultas Hukum Universitas Udayana menghadirkan YM. Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., dan YM. Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung, I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H., dalam memberikan kuliah umum di aula Fakultas Hukum UNUD, di Denpasar, Senin 30 Juni 2025. Dalam kuliah umum yang bertajuk, Membangun Integritas dan […]

  • Hangat dan Penuh Doa, Jokowi Rayakan Ulang Tahun ke-64 di Solo

    Hangat dan Penuh Doa, Jokowi Rayakan Ulang Tahun ke-64 di Solo

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Suasana hangat menyelimuti kediaman mantan Presiden Joko Widodo saat peringatan ulang tahunnya yang ke-64, Sabtu (21/6/2025). Di Gang Kutai I, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, acara tasyakuran digelar secara sederhana namun penuh makna. Dihadiri oleh keluarga, staf, relawan, hingga warga sekitar, momen tersebut diwarnai dengan doa bersama serta pembagian hidangan tradisional. Puluhan nasi […]

  • Royal Ambarrukmo Rayakan 14 Tahun dengan Prosesi Adat Ladosan Dhahar

    Royal Ambarrukmo Rayakan 14 Tahun dengan Prosesi Adat Ladosan Dhahar

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    YOGYAKARTA – “Rum Kuncaraning Bangsa, Dumunung Aneng Luhuring Budaya,” pepatah Jawa yang menegaskan kejayaan bangsa terletak pada keluhuran budayanya, menjadi ruh perayaan hari jadi ke-14 Royal Ambarrukmo Yogyakarta. Pada Sabtu, 18 Oktober 2025 mendatang, hotel bersejarah ini akan menghadirkan prosesi adat Ladosan Dhahar sebagai wujud pelestarian tradisi. Untuk reservasi dan diskon hubungi Royal Ambarrukmo klik […]

expand_less