Breaking News
light_mode

Media dan Humas KONI Se-Indonesia Gelar Rapat Virtual, Soroti Permenpora 14/2024

  • account_circle Ray
  • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Dalam upaya memperkuat sinergi dan menyatukan langkah komunikasi olahraga nasional, Bidang Media dan Humas KONI Pusat menginisiasi pertemuan daring dengan seluruh jajaran Media dan Humas KONI Provinsi serta KONI Kabupaten/Kota se-Indonesia pada Kamis, 17 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung dari kantor KONI Pusat di Senayan, Jakarta.

Pertemuan dibuka langsung oleh Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, yang menekankan pentingnya satu arah dalam pembinaan olahraga prestasi nasional. “Terima kasih atas kehadiran seluruh pengurus bidang media dan humas. Mari kita jaga kekompakan dan kesamaan visi demi kemajuan olahraga nasional,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa pertemuan ini diharapkan menjadi titik awal untuk menyatukan langkah dan memperkuat konsolidasi ke depan.

Ketua Bidang Media dan Humas KONI Pusat, Drs. Achmad Effendi Soen, menambahkan bahwa kebersamaan seluruh unsur KONI sangat krusial untuk menjawab tantangan yang dihadapi dunia olahraga, khususnya dalam aspek komunikasi publik. “Kita harus terus bergandeng tangan, jangan biarkan jaringan ini terputus. Harus ada tindak lanjut strategis dari pertemuan ini demi kemajuan olahraga Indonesia,” tegasnya.

Namun, diskusi virtual ini tidak hanya soal koordinasi komunikasi. Sejumlah perwakilan daerah menyuarakan keresahan mendalam terhadap implementasi Permenpora No.14 Tahun 2024, yang dianggap menimbulkan banyak persoalan di daerah.

Yasin dari KONI Provinsi Gorontalo

Perwakilan KONI Provinsi Gorontalo, Yasin, menyebutkan bahwa beberapa pasal dalam peraturan tersebut bertentangan dengan Olympic Charter dan dinilai mencederai independensi KONI karena adanya intervensi langsung dari pemerintah daerah melalui Dispora. “Regulasi ini tumpang tindih, bahkan bertabrakan dengan prinsip dasar keolahragaan yang independen,” katanya.

Senada dengan itu, KONI Kalimantan Selatan dan KONI Pasuruan menilai regulasi baru tersebut mengintervensi struktur internal KONI termasuk menyangkut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Tesalonia M.Wyzer dari Bidang Media dan Humas KONI Papua Barat.

Sementara KONI Sumatera Selatan menyampaikan bahwa pelaksanaan ajang Porprov terhambat akibat lambannya pencairan dana hibah, yang turut dipengaruhi oleh penerapan Permenpora No.14. Kondisi serupa juga dikeluhkan oleh KONI Papua Barat, yang menilai keberadaan peraturan itu berpotensi menyalahi ketentuan hukum karena menimbulkan tumpang tindih kewenangan antara KONI dan pemerintah daerah.

KONI Provinsi Maluku turut mengangkat isu pendanaan, menyebutkan bahwa tidak adanya dukungan alternatif dari sektor swasta semakin memperberat beban daerah dalam menjalankan program olahraga prestasi.

KONI Kota Tangerang Selatan.

Penolakan keras terhadap Permenpora No.14/2024 juga datang dari KONI Kota Salatiga, KONI Jawa Tengah, dan KONI Kota Serang. Dukungan terhadap sikap tersebut diperkuat oleh laporan KONI Kota Tangerang Selatan bahwa Forum KONI Kota Seluruh Indonesia telah mengambil sikap kolektif untuk menolak Permenpora dan tengah mempersiapkan konsolidasi lanjutan termasuk rencana penyelenggaraan Pornaskot (Pekan Olahraga Nasional Antar-Kota).

“Banyak daerah yang kehilangan dukungan pendanaan akibat penerapan Permenpora ini. Kegelisahan langsung terasa begitu peraturan dijalankan,” ungkap salah satu pengurus.

Beberapa daerah pun mengusulkan pembentukan tim perumus di bawah koordinasi KONI Pusat guna mengkaji regulasi secara komprehensif dan menyusun rekomendasi perbaikan.

Menutup pertemuan, Wakil Ketua IV Bidang Media dan Humas KONI Pusat, Suryansah, menyerukan pentingnya strategi komunikasi lanjutan, termasuk kemungkinan menggelar forum nasional dengan menghadirkan pakar hukum olahraga, serta opsi aksi lebih tegas jika suara daerah tidak direspons oleh pemerintah pusat. (Ray)

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jejak Gelap di balikTragedi Hiace Bali, Sisi Buram Pengawasan Pariwisata Bali

    Jejak Gelap di balikTragedi Hiace Bali, Sisi Buram Pengawasan Pariwisata Bali

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Masih dalam pembahasan jejak gelap di balik tragedi naas yang menghantam Pariwisata di Bali pada waktu yang lalu. Paket widata misterius, travel ilegal dan 5 turis asal Tiongkok harus meregang nyawa tanpa selembar asuransi dari pihak agen travel. Kecelakaan maut yang merenggut lima turis Tiongkok di jalur ekstrem Singaraja–Denpasar, Jumat (14/11), bukan sekadar […]

  • Ketum ARUN Bob Hasan Sebagai Ketua Baleg DPR RI Kawal Rancangan UU Satu Data Negara

    Ketum ARUN Bob Hasan Sebagai Ketua Baleg DPR RI Kawal Rancangan UU Satu Data Negara

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 8Komentar

    DENPASAR – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar kunjungan kerja ke Provinsi Bali dalam rangka pembahasan urgensi penguatan Satu Data Indonesia menjadi undang-undang. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Bangsa Universitas Udayana dan menghadirkan unsur legislator pusat, pimpinan perguruan tinggi, akademisi, pemerintah daerah, serta organisasi kemasyarakatan. Rombongan Baleg dipimpin Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan. Dalam […]

  • Bandara Bali Utara, Ujian Keberanian Negara Memeratakan Pembangunan

    Bandara Bali Utara, Ujian Keberanian Negara Memeratakan Pembangunan

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Oleh: Nyoman Shuida, ex Deputi Menko PMK Singaraja — Selama lebih dari tiga dekade, pembangunan Bali berjalan dengan tumpuan yang timpang. Denpasar, Badung, dan kawasan Bali Selatan tumbuh pesat sebagai pusat pariwisata dan ekonomi, sementara Bali Utara, khususnya Buleleng dan sekitarnya tertinggal dalam akses infrastruktur, arus investasi, dan peluang ekonomi. Ketimpangan ini bukan sekadar persepsi, […]

  • Mahasiswa 18 Tahun Ini Raup Miliaran Rupiah, Kuliah Sambil Jadi Pengusaha Sukses

    Mahasiswa 18 Tahun Ini Raup Miliaran Rupiah, Kuliah Sambil Jadi Pengusaha Sukses

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    MIAMI — Di usianya yang baru menginjak 18 tahun, Zach Yadegari sudah menorehkan prestasi yang membuat banyak orang dewasa tercengang. Sambil menempuh pendidikan jurusan bisnis di University of Miami, Zach berhasil membangun sumber penghasilan yang luar biasa besar untuk remaja seusianya. Remaja asal California ini dikenal di dunia maya sebagai salah satu wajah muda di […]

  • Kejati Bali Bongkar Dugaan Korupsi KUR di BRI Sidakarya, Lima Tersangka Rugikan Negara Rp8,5 Miliar

    Kejati Bali Bongkar Dugaan Korupsi KUR di BRI Sidakarya, Lima Tersangka Rugikan Negara Rp8,5 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Kejaksaan Tinggi Bali mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu unit Bank Rakyat Indonesia wilayah Sidakarya, Denpasar Timur. Dalam perkara ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan total kerugian negara ditaksir mencapai Rp8,5 miliar. Kepala Kejati Bali, Chatarina Muliana, menyampaikan penetapan tersangka merupakan tindak lanjut […]

  • Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

    Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Bekasi – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menyampaikan sanggahan keras atas pemberitaan yang menuduh dirinya terlibat dalam dugaan penipuan terhadap warga Malaysia dengan modus KTA PPWI. Ade menegaskan, seluruh tuduhan tersebut tidak benar, menyesatkan, dan merupakan bentuk pencatutan identitas yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab. “Saya tidak mengenal nomor […]

expand_less