Breaking News
light_mode

Made Supartha Tegaskan Peran Pansus TRAP dalam Pengawasan Pelanggaran Pembangunan di Bali

  • account_circle Budi Susilawarsa
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar — Menanggapi pernyataan influencer Benny Subawa melalui unggahan di akun Instagram @bennysubawa yang mengomentari kinerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan bahwa keberadaan pansus tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pembangunan di Bali.

Made Supartha menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah terdapat dua unsur utama, yakni eksekutif (Gubernur, Bupati, dan Wali Kota) serta legislatif (DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota).

“Pansus TRAP DPRD Bali dibentuk karena adanya fenomena maraknya pembangunan liar. Tujuannya jelas dan baik, yakni melakukan pengawasan dan menertibkan pembangunan yang melanggar aturan hingga ke akar permasalahannya,” ujar Made Supartha, Rabu (14/1/2026).

Ia melanjutkan, Pansus TRAP dibentuk untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) strategis, khususnya yang berkaitan dengan tata ruang, aset daerah, dan perizinan. Langkah ini diambil guna membersihkan berbagai pelanggaran yang berpotensi merusak tatanan ruang dan lingkungan di Bali.

“Pembangunan di Bali harus selaras dengan filosofi Nangun Sat Kerthi Loka Bali serta nilai Tri Hita Karana,” tegasnya.

Menurut Made Supartha, keberadaan Pansus TRAP juga bertujuan untuk mengevaluasi perizinan yang bermasalah, menyisir pembangunan ilegal, mengawal pengelolaan aset daerah, serta memberikan rekomendasi penegakan hukum demi menjaga keberlanjutan ruang hidup Bali.

Ia menekankan bahwa peran Pansus TRAP tidak dimaksudkan untuk mengambil alih kewenangan eksekutif, apalagi menjadi alat eksekutif.

“Apa yang dilakukan Pansus TRAP selama ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif, sebagaimana diamanatkan dalam tugas dan kewenangan DPRD,” tegasnya.

Made Supartha juga mengingatkan pentingnya menjaga alam dan ruang hidup Bali untuk generasi mendatang. “Jika kita tidak menjaga alam Bali beserta seluruh ruang yang ada, lalu ruang apa yang akan kita wariskan kepada anak cucu kita kelak, apabila semuanya sudah habis dan amburadul?” ujarnya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga Bali yang adi luhung, mulai dari masyarakat umum, insan media, hingga unsur legislatif, eksekutif, dan yudikatif di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Sudah saatnya kita tidak saling menyalahkan atau mengkritik tanpa solusi. Mari bersama-sama berbuat yang terbaik demi menjaga Bali agar tetap selaras dengan filosofi Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” katanya.

Ia juga menyinggung Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan atau 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang merupakan dokumen perencanaan jangka panjang untuk menjaga kelestarian manusia, alam, dan kebudayaan Bali selama satu abad ke depan, serta berbagai perda strategis lainnya, khususnya di sektor pariwisata.

“Semua ini adalah upaya bersama untuk memastikan Bali tetap lestari dan bermartabat,” pungkas Made Supartha. (Bud)

Budi Susilawarsa

Penulis

Saya orangnya ganteng, suka senyum, dan periang.

Komentar (7)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan Maut yang Menewaskan 5 Warga Tiongkok, Diduga Dikelola Travel Bodong Asal Tiongkok

    Kecelakaan Maut yang Menewaskan 5 Warga Tiongkok, Diduga Dikelola Travel Bodong Asal Tiongkok

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    BULELENG – Kecelakaan tunggal yang dialami Toyota Hiace N 7605 TA terjadi di Jalan Nasional Singaraja–Denpasar Km 7.700, Desa Padang Bulia, Sukasada, pada hari Jumat (14/11/2025) pukul 04.30 WITA yang lalu menyisakan duka pilu yang lain. Kendaraan yang dikemudikan Arif Al Akbar diduga hilang kendali saat melintasi jalan menurun dan menikung hingga keluar jalur, masuk […]

  • Perbudakan Upah Murah! Toko Oleh-oleh, Rumah Makan Siap Saji, Villa Bodong dan Kampus Tak Sesuai UMK

    Perbudakan Upah Murah! Toko Oleh-oleh, Rumah Makan Siap Saji, Villa Bodong dan Kampus Tak Sesuai UMK

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 8Komentar

    DENPASAR – Praktik pembayaran upah di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Bali kembali menuai sorotan tajam. Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Sekretaris Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali, A A Gede Agung Aryawan, ST atau Gung De, menilai maraknya upah murah di sektor pariwisata dan usaha modern sebagai bentuk perbudakan gaya baru yang menggerus martabat […]

  • Lima Tipe Pribadi Berenergi Negatif yang Perlu Dibatasi, Demi Kesehatan Mental

    Lima Tipe Pribadi Berenergi Negatif yang Perlu Dibatasi, Demi Kesehatan Mental

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan mental, para pemerhati psikologi sosial mengingatkan pentingnya mengenali lingkungan pergaulan. Interaksi yang tidak sehat dinilai dapat memengaruhi kondisi emosional seseorang secara signifikan, bahkan menghambat pertumbuhan pribadi. Sejumlah karakter dengan pola perilaku tertentu disebut kerap membawa energi negatif dalam hubungan sosial. Meski tidak untuk dimusuhi, tipe-tipe […]

  • Mengaku memiliki SHM di Batas Dukuh Sari Denpasar, Gugatan Salah Pihak dan Tak Paham Batas Tanah

    Mengaku memiliki SHM di Batas Dukuh Sari Denpasar, Gugatan Salah Pihak dan Tak Paham Batas Tanah

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Kondisi pemilik bangunan yang telah puluhan tahun menguasai miliknya tersebut secara mendadak mendapat pengakuan sepihak dari pihak lain yang mengaku memiliki sertifikat hak milik (SHM). Bangunan di Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak, Denpasar, Bali, didatangi pihak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar dalam acara agenda sidang lapangan, guna meninjau langsung objek sengketa tanah […]

  • Volkswagen ID.Buzz World Tour Singgah di KEK Kura Kura Bali, Simbol Sinergi Inovasi dan Keberlanjutan

    Volkswagen ID.Buzz World Tour Singgah di KEK Kura Kura Bali, Simbol Sinergi Inovasi dan Keberlanjutan

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    BALI — Perjalanan rekor dunia mobil listrik Volkswagen ID.Buzz World Tour yang dikemudikan Rainer Zietlow, pengemudi jarak jauh pemegang rekor dunia, resmi singgah di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali pada Senin (4/11). Persinggahan ini menjadi momentum bersejarah yang menegaskan posisi Bali sebagai ikon pariwisata berkelanjutan sekaligus bagian dari peta global inovasi kendaraan listrik. […]

  • Desa Serangan Bangkit Atasi Sampah Lewat Teba Modern & Angen Bali

    Desa Serangan Bangkit Atasi Sampah Lewat Teba Modern & Angen Bali

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    DENPASAR – Desa Serangan kian meneguhkan diri sebagai pionir pengelolaan sampah berbasis sumber di Bali. Melalui semangat gotong royong dan kolaborasi bersama PT Bali Turtle Island Development (BTID), warga pesisir ini tidak hanya menanggulangi persoalan sampah plastik dan organik, tetapi juga mengubahnya menjadi peluang ekonomi baru, 21 Agustus 2025. Sejak 2023, Desa Serangan bersama BTID […]

expand_less