Bandara Bali Utara, Ujian Keberanian Negara Memeratakan Pembangunan
- account_circle Admin
- calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Oleh: Nyoman Shuida, ex Deputi Menko PMK
Singaraja — Selama lebih dari tiga dekade, pembangunan Bali berjalan dengan tumpuan yang timpang. Denpasar, Badung, dan kawasan Bali Selatan tumbuh pesat sebagai pusat pariwisata dan ekonomi, sementara Bali Utara, khususnya Buleleng dan sekitarnya tertinggal dalam akses infrastruktur, arus investasi, dan peluang ekonomi. Ketimpangan ini bukan sekadar persepsi, melainkan realitas struktural yang berlangsung lama tanpa koreksi berarti.

Dalam konteks itulah, rencana pembangunan Bandara Internasional Bali Utara menjadi lebih dari sekadar proyek infrastruktur. Kehadirannya dipandang sebagai instrumen koreksi atas ketimpangan pembangunan Bali.
Masuknya proyek ini dalam Peraturan Presiden tentang RPJMN 2025–2029 menandai pengakuan negara atas ketidakseimbangan tersebut, sekaligus menyatakan niat untuk memperbaikinya. Namun, pertanyaan krusial kini mengemuka: apakah komitmen itu akan dieksekusi, atau kembali berhenti di atas kertas kebijakan?

Salah satu fakta penting yang kerap terabaikan dalam polemik publik adalah skema pembiayaan proyek ini. Bandara Internasional Bali Utara tidak menggunakan dana APBN maupun APBD. Seluruh pembiayaan ditopang investasi asing dengan nilai komitmen sekitar USD 3 miliar dari ChangYe Construction Group asal Tiongkok, melalui kerja sama dengan PT BIBU Panji Sakti.
Dengan skema tersebut, proyek ini tidak membebani keuangan negara, tidak menggerus anggaran publik, dan justru menghadirkan arus investasi langsung (FDI) yang berpotensi menciptakan lapangan kerja serta pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Dalam situasi demikian, alasan fiskal untuk menunda proyek ini nyaris tidak relevan. Yang tersisa adalah persoalan keberanian eksekusi dan konsistensi kebijakan negara dalam menjalankan keputusan yang telah ditetapkan sendiri.
Lebih jauh, bandara ini sejak awal tidak dirancang semata untuk menopang pariwisata. Bandara Bali Utara diposisikan sebagai simpul logistik strategis Indonesia Timur. Letaknya yang menghadap jalur distribusi kawasan timur menjadikannya ideal sebagai pusat ekspor ikan segar dan beku dari Maluku, NTT, Papua, hingga Sulawesi Timur, gerbang udara komoditas hortikultura tropis, serta simpul distribusi cepat bagi produk UMKM dan sektor agro-maritim.
Selama ini, komoditas dari Indonesia Timur harus melewati rantai distribusi yang panjang, mahal, dan berisiko menurunkan kualitas produk. Kehadiran Bandara Bali Utara dinilai mampu memangkas biaya logistik, menjaga mutu komoditas, dan meningkatkan daya saing ekspor nasional. Dalam logika tersebut, bandara ini adalah infrastruktur strategis nasional, bukan semata proyek lokal Bali.
Ketimpangan pembangunan Bali yang terlalu bertumpu di selatan juga telah memicu persoalan lanjutan, mulai dari kesenjangan pendapatan antarwilayah, urbanisasi berlebih, hingga tekanan ekologis yang semakin berat. Bandara Bali Utara dipandang sebagai mekanisme penyeimbang dengan mengarahkan ulang arus wisata, logistik, dan investasi ke wilayah yang selama ini terpinggirkan.

Pengamat ekonomi Prof. Dr. Ichsanuddin Noorsy menegaskan bahwa proyek strategis nasional yang telah diputuskan melalui Perpres menyangkut lebih dari sekadar pembangunan fisik. Menurutnya, yang dipertaruhkan adalah wibawa negara dan kepastian hukum.
“Perpres itu mengikat. Jika keputusan Presiden tidak dijalankan secara konsisten, yang rusak bukan hanya proyeknya, tetapi kepercayaan investor dan kredibilitas negara,” ujarnya.
Keunikan lain dari proyek ini adalah dukungan kuat masyarakat adat Bali. Para penglingsir puri yang tergabung dalam Paiketan Puri se-Jebag Bali secara terbuka menyuarakan harapan agar Presiden Prabowo Subianto menepati komitmen pembangunan Bandara Bali Utara. Bagi mereka, bandara ini bukan semata mesin ekonomi, melainkan simbol keadilan sosial bagi masyarakat Bali Utara yang telah lama menunggu pemerataan pembangunan.

Penglingsir Puri Agung Buleleng, AA Ngurah Ugrasena, menyebut proyek ini sebagai awal yang baik dari janji yang telah lama dinantikan masyarakat Bali Utara. Ia menilai bandara ini akan membuka akses, peluang, dan martabat ekonomi wilayah utara Bali yang selama ini berada di pinggiran arus utama pembangunan.
Kini, proyek Bandara Internasional Bali Utara menjadi titik krusial bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Proyek ini berpotensi menjadi warisan keberanian politik, simbol nyata pemerataan pembangunan, dan bukti bahwa negara hadir tidak hanya di pusat-pusat pertumbuhan lama. Ketika proyek tidak membebani APBN, telah memiliki investor, mendapat dukungan masyarakat adat, serta dibutuhkan secara strategis, penundaan justru memunculkan pertanyaan besar tentang arah dan konsistensi kebijakan negara.
Sejarah, pada akhirnya, lebih sering mencatat siapa yang berani mengeksekusi keputusan daripada siapa yang paling banyak berjanji. Bandara Internasional Bali Utara adalah kesempatan itu. Langit telah terbuka, tinggal kemauan negara untuk benar-benar lepas landas.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar