Breaking News
light_mode

Revisi UU Polri dan Wacana Perpanjangan Pensiun Dinilai Sarat Kepentingan Politik Jelang Pemilu 2029

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA — Wacana perpanjangan usia pensiun anggota Polri dalam revisi Undang-Undang (UU) Polri menuai sorotan tajam dari kalangan masyarakat sipil. Usulan yang memungkinkan perwira tinggi bintang empat tetap aktif hingga usia 60 tahun, bahkan dapat diperpanjang sampai 63 tahun sesuai kebutuhan presiden, dinilai berpotensi memunculkan kepentingan politik menjelang Pemilu 2029.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Dimas Bagus Arya, menilai perubahan aturan tersebut menimbulkan tanda tanya publik, terutama karena berkaitan langsung dengan posisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang saat ini berusia 57 tahun.

Menurut Dimas, berdasarkan aturan yang berlaku saat ini, Kapolri seharusnya memasuki masa pensiun pada tahun depan. Namun, revisi UU Polri dinilai dapat membuka ruang perpanjangan masa jabatan hingga melewati tahapan Pemilu 2029.

“Kalau UU ini disahkan dan masa jabatan Kapolri diperpanjang, publik tentu akan bertanya ada kepentingan apa di balik kebijakan itu,” ujar Dimas.

Ia juga menyinggung keterlibatan aparat kepolisian dalam dinamika politik pada Pemilu 2019 dan 2024 yang sempat menjadi sorotan sejumlah kelompok masyarakat sipil.

“Publik belum lupa bagaimana keterlibatan kepolisian dalam dua pemilu sebelumnya. Karena itu sulit menghilangkan kecurigaan bahwa kebijakan ini tidak memiliki muatan politik tertentu,” katanya.

Selain soal jabatan Kapolri, revisi UU Polri juga memuat sejumlah perubahan lain, termasuk penyesuaian batas usia pensiun berdasarkan kepangkatan serta penguatan sejumlah kewenangan institusi kepolisian.

Pemerintah sendiri membantah tudingan bahwa revisi tersebut disiapkan demi memperpanjang masa jabatan Kapolri. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan perubahan aturan dilakukan atas dasar keadilan dan penyesuaian dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI maupun aparatur sipil negara (ASN).

“Tidak ada kaitannya dengan memperpanjang masa jabatan Kapolri,” ujar Supratman.

Menurutnya, peningkatan usia pensiun diperlukan karena tantangan tugas aparat keamanan semakin kompleks dan membutuhkan pengalaman serta kesinambungan kepemimpinan.

Meski demikian, sejumlah pengamat menilai perpanjangan usia pensiun di tubuh Polri tetap harus dibarengi mekanisme pengawasan yang ketat agar tidak menimbulkan konflik kepentingan maupun penyalahgunaan kekuasaan.

Pengamat kebijakan publik menilai pemerintah perlu memastikan reformasi Polri tetap berjalan secara profesional dan netral, terutama menjelang kontestasi politik nasional.

Di sisi lain, wacana tersebut juga dinilai berpotensi memunculkan kecemburuan antarlembaga jika tidak diatur secara proporsional. Sebab, perubahan usia pensiun di institusi tertentu dapat memicu tuntutan serupa dari lembaga negara lainnya.

Karena itu, transparansi pembahasan revisi UU Polri dinilai penting agar publik memahami urgensi perubahan aturan tersebut, sekaligus mencegah munculnya persepsi bahwa regulasi dibuat untuk kepentingan elite tertentu menjelang Pemilu 2029.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (3)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus TRAP Dinilai Lucu! Kelingking Ditindak, Ayana Tak Tersentuh

    Pansus TRAP Dinilai Lucu! Kelingking Ditindak, Ayana Tak Tersentuh

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR — Sorotan tajam dilontarkan pengamat sosial politik Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan (Gung De), terhadap kinerja Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Provinsi (Pansus TRAP) DPRD Bali yang dianggap tidak konsisten dalam menegakkan aturan tata ruang. Ia menilai, langkah tegas Pansus terhadap bangunan lift di tebing Pantai Kelingking, Nusa Penida, patut diapresiasi, namun […]

  • Letkol Teddy Indra Wijaya Laporkan Kekayaan Rp15,38 Miliar di Usia 36 Tahun, Tanpa Utang

    Letkol Teddy Indra Wijaya Laporkan Kekayaan Rp15,38 Miliar di Usia 36 Tahun, Tanpa Utang

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    JAKARTA – Perwira menengah TNI Angkatan Darat, Letnan Kolonel Teddy Indra Wijaya, mencatatkan total kekayaan sebesar Rp15,38 miliar tanpa memiliki utang. Data tersebut terungkap dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai laporan khusus awal masa jabatan. Teddy Indra Wijaya yang kini berusia 36 tahun menjabat sebagai Sekretaris […]

  • Jaga Bhisama Radius Kesucian Pura Sakenan, KEK Kura-Kura Bali Pasti Rahayu

    Jaga Bhisama Radius Kesucian Pura Sakenan, KEK Kura-Kura Bali Pasti Rahayu

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    DENPASAR – Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Kura-Kura Bali di Pulau Serangan terus berprogres sebagai proyek strategis pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali. Kawasan yang dikembangkan oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) ini dirancang menghadirkan marina internasional, pusat pendidikan, fasilitas komersial, hingga ruang terbuka publik yang terintegrasi. Di tengah geliat pembangunan tersebut, tokoh masyarakat, Anak […]

  • Imigrasi Ngurah Rai Siaga Penuh Dampak Penutupan Wilayah Udara Timur Tengah

    Imigrasi Ngurah Rai Siaga Penuh Dampak Penutupan Wilayah Udara Timur Tengah

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 15Komentar

    BADUNG, 1 Maret 2026 – Penutupan wilayah udara di sejumlah negara Timur Tengah akibat eskalasi konflik regional berdampak pada jadwal penerbangan internasional, termasuk rute dari dan menuju Bali. Menyikapi kondisi tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menyatakan siaga penuh guna memastikan pelayanan keimigrasian di Bandara Internasional I Gusti […]

  • Tragis di NTT! 17 Warga Konsumsi Daging Anjing Diduga Rabies, Otoritas Kesehatan Bergerak Cepat

    Tragis di NTT! 17 Warga Konsumsi Daging Anjing Diduga Rabies, Otoritas Kesehatan Bergerak Cepat

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    NTT, 8 April 2026 — Sebuah peristiwa memprihatinkan terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) ketika 17 warga dilaporkan mengonsumsi daging anjing yang sebelumnya menggigit pemiliknya hingga meninggal dunia. Belakangan, hewan tersebut diduga kuat terinfeksi rabies, penyakit zoonosis mematikan yang dapat menular ke manusia. Insiden bermula saat seekor anjing peliharaan tiba-tiba menunjukkan perilaku agresif dan menyerang […]

  • Manajemen Rossa Somasi Puluhan Akun Medsos, Diduga Sebar Konten Fitnah Gagal Oplas

    Manajemen Rossa Somasi Puluhan Akun Medsos, Diduga Sebar Konten Fitnah Gagal Oplas

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Jakarta — Manajemen penyanyi ternama Rossa mengambil langkah hukum tegas dengan melayangkan somasi kepada puluhan akun media sosial yang diduga menyebarkan konten manipulatif disertai narasi fitnah. Tindakan ini dilakukan setelah beredarnya video dan foto yang telah diedit sedemikian rupa sehingga menyesatkan publik dan merugikan reputasi sang diva. Tim hukum Rossa mengungkapkan bahwa konten tersebut dibuat […]

expand_less