Breaking News
light_mode

Revisi UU Polri dan Wacana Perpanjangan Pensiun Dinilai Sarat Kepentingan Politik Jelang Pemilu 2029

  • account_circle Admin
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA — Wacana perpanjangan usia pensiun anggota Polri dalam revisi Undang-Undang (UU) Polri menuai sorotan tajam dari kalangan masyarakat sipil. Usulan yang memungkinkan perwira tinggi bintang empat tetap aktif hingga usia 60 tahun, bahkan dapat diperpanjang sampai 63 tahun sesuai kebutuhan presiden, dinilai berpotensi memunculkan kepentingan politik menjelang Pemilu 2029.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Dimas Bagus Arya, menilai perubahan aturan tersebut menimbulkan tanda tanya publik, terutama karena berkaitan langsung dengan posisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang saat ini berusia 57 tahun.

Menurut Dimas, berdasarkan aturan yang berlaku saat ini, Kapolri seharusnya memasuki masa pensiun pada tahun depan. Namun, revisi UU Polri dinilai dapat membuka ruang perpanjangan masa jabatan hingga melewati tahapan Pemilu 2029.

“Kalau UU ini disahkan dan masa jabatan Kapolri diperpanjang, publik tentu akan bertanya ada kepentingan apa di balik kebijakan itu,” ujar Dimas.

Ia juga menyinggung keterlibatan aparat kepolisian dalam dinamika politik pada Pemilu 2019 dan 2024 yang sempat menjadi sorotan sejumlah kelompok masyarakat sipil.

“Publik belum lupa bagaimana keterlibatan kepolisian dalam dua pemilu sebelumnya. Karena itu sulit menghilangkan kecurigaan bahwa kebijakan ini tidak memiliki muatan politik tertentu,” katanya.

Selain soal jabatan Kapolri, revisi UU Polri juga memuat sejumlah perubahan lain, termasuk penyesuaian batas usia pensiun berdasarkan kepangkatan serta penguatan sejumlah kewenangan institusi kepolisian.

Pemerintah sendiri membantah tudingan bahwa revisi tersebut disiapkan demi memperpanjang masa jabatan Kapolri. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan perubahan aturan dilakukan atas dasar keadilan dan penyesuaian dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI maupun aparatur sipil negara (ASN).

“Tidak ada kaitannya dengan memperpanjang masa jabatan Kapolri,” ujar Supratman.

Menurutnya, peningkatan usia pensiun diperlukan karena tantangan tugas aparat keamanan semakin kompleks dan membutuhkan pengalaman serta kesinambungan kepemimpinan.

Meski demikian, sejumlah pengamat menilai perpanjangan usia pensiun di tubuh Polri tetap harus dibarengi mekanisme pengawasan yang ketat agar tidak menimbulkan konflik kepentingan maupun penyalahgunaan kekuasaan.

Pengamat kebijakan publik menilai pemerintah perlu memastikan reformasi Polri tetap berjalan secara profesional dan netral, terutama menjelang kontestasi politik nasional.

Di sisi lain, wacana tersebut juga dinilai berpotensi memunculkan kecemburuan antarlembaga jika tidak diatur secara proporsional. Sebab, perubahan usia pensiun di institusi tertentu dapat memicu tuntutan serupa dari lembaga negara lainnya.

Karena itu, transparansi pembahasan revisi UU Polri dinilai penting agar publik memahami urgensi perubahan aturan tersebut, sekaligus mencegah munculnya persepsi bahwa regulasi dibuat untuk kepentingan elite tertentu menjelang Pemilu 2029.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Pemburu di India Ditangkap Usai Diduga Perkosa Biawak Dilindungi di Hutan Maharashtra

    Empat Pemburu di India Ditangkap Usai Diduga Perkosa Biawak Dilindungi di Hutan Maharashtra

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Maharashtra – Aparat kehutanan dan kepolisian di negara bagian Maharashtra, India, menangkap empat pria yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seekor biawak Bengal di kawasan hutan lindung Harimau Sahyadri. Kasus tersebut menghebohkan publik karena melibatkan satwa dilindungi dan tindakan yang dinilai tidak manusiawi. Empat tersangka masing-masing bernama Pawar Mangesh, Akshay Sunil, Janardhan Kamtekar, dan Sandeep […]

  • Vonis Ringan Kasus Solar Subsidi di Denpasar Tuai Sorotan, Publik Pertanyakan Efek Jera Mafia BBM

    Vonis Ringan Kasus Solar Subsidi di Denpasar Tuai Sorotan, Publik Pertanyakan Efek Jera Mafia BBM

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Putusan Pengadilan Negeri Denpasar terhadap I Nyoman Nirka alias Nyoman Tompel dalam kasus dugaan penyalahgunaan solar subsidi menuai sorotan publik. Terdakwa yang disebut sebagai pengendali jaringan distribusi solar ilegal itu divonis dua bulan penjara dalam sidang yang berlangsung pada Selasa (26/5/2026). Vonis tersebut memunculkan pertanyaan terkait komitmen penegakan hukum terhadap praktik mafia bahan […]

  • Bahar bin Smith Tak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan Play Button

    Bahar bin Smith Tak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 8Komentar

    TANGERANG – Assayid Bahar bin Smith tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (11/2/2026) sore hingga Rabu (12/2/2026) dini hari. Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, menyampaikan bahwa kliennya tidak ditahan setelah permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tim kuasa […]

  • Drone! Aset Strategis Peperangan Modern, Indonesia Wajib Kembangkan Karya Anak Bangsa

    Drone! Aset Strategis Peperangan Modern, Indonesia Wajib Kembangkan Karya Anak Bangsa

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Jakarta, 7 Juli 2025 – Di tengah dinamika perang modern yang tak lepas dari penggunaan roket, rudal pertahanan dan serangan, kapal perang hingga jet tempur, kehadiran drone menjadi elemen penting dalam sistem pertahanan negara. Sebagai alat tempur yang ekonomis, fleksibel, dan mampu menjangkau wilayah luas, drone menjadi kebutuhan strategis, terlebih bagi negara kepulauan seperti Indonesia. […]

  • Prabowo Buka Ruang Reformasi Polri, Abraham Samad: Tak Ada yang Mustahil Termasuk Opsi di Bawah Kementerian

    Prabowo Buka Ruang Reformasi Polri, Abraham Samad: Tak Ada yang Mustahil Termasuk Opsi di Bawah Kementerian

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 260Komentar

    Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto disebut menunjukkan sikap terbuka terhadap berbagai masukan publik terkait reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), termasuk kemungkinan penataan ulang struktur kelembagaannya. Sikap tersebut terungkap dalam pertemuan Presiden dengan sejumlah tokoh nasional, sebagaimana disampaikan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. Abraham Samad mengungkapkan bahwa dalam forum tersebut […]

  • Superkonduktor Dinilai Jadi Kunci Efisiensi Listrik Nasional, Dukung Target Ambisius RUPTL PLN 2025–2034

    Superkonduktor Dinilai Jadi Kunci Efisiensi Listrik Nasional, Dukung Target Ambisius RUPTL PLN 2025–2034

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Vaza Fernantha
    • 1Komentar

    Denpasar – Indonesia tengah menghadapi momentum krusial dalam transformasi sektor energi. Kebutuhan listrik yang terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi dan populasi, di sisi lain dibayangi tekanan global untuk menekan emisi karbon dan mempercepat transisi menuju energi bersih. Melalui Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, PT PLN (Persero) menargetkan penambahan kapasitas energi baru terbarukan (EBT) […]

expand_less