Breaking News
light_mode

Demi Keadilan! ARUKKI Diduga Lupa Cantumkan Hancurnya Mangrove di Proyek Normalisasi Sungai Ngenjung ke KPK

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Merespons laporan yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan tebang pilih dan mengabaikan keadilan bila menyangkut lingkungan.

Kondisi ini direspon tegas oleh pengelola BTID, mereka membantah terkait dugaan tuduhan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) ilegal serta dugaan pelanggaran lingkungan di kawasan KEK Kura-Kura Bali.

Zefri Alfaruqy selaku Kepala Departemen Komunikasi sekaligus Kepala Komunikasi PT BTID, pihaknya siap membuka seluruh data dan dokumen yang berkaitan dengan proses pengadaan lahan maupun administrasi proyek.

BTID selaku Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali sudah melakukan semua proses secara prosedural dan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Jadi sudah Clean and Clear, terkait pemberitaan yang beredar tanpa adanya konfirmasi kepada kami, tentunya merugikan kami,” ujar Zefri, Jumat (15/5/2026).

Dirinya menyebutkan lengkap dan sudah diserahkan kepada kementerian Kehutanan pada era itu, dokumen penyerahan masih ada dan pihak Kementerian Kehutanan sudah menerima data itu semua secara lengkap dan legal.

“Dokumen kami lengkap, mulai dari berita acara pembebasan lahan, dokumen sosialisasi kepada masyarakat, hingga data pembentukan panitia tata batas kawasan”

Ia juga menyebut proses verifikasi lapangan dilakukan untuk memperkuat administrasi yang ada. Menurut BTID, sejumlah pihak terkait, termasuk Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga pemerintah kabupaten terkait telah menerima dokumen dan informasi mengenai proses tersebut.

Dalam penjelasannya, BTID juga menyinggung keberadaan tim panitia tata batas yang dibentuk untuk menyelaraskan kawasan dengan wilayah hutan, termasuk melibatkan unsur dari Denpasar, Jembrana, dan Karangasem.

Proses jual beli lahan, kata pihak pengelola, dilakukan atas dasar kesepakatan para pihak dan dapat disaksikan oleh pihak terkait dari daerah asal pemilik lahan.

Dikutip dari media online Wakil Ketua Umum ARUKKI, M. Munari, menyatakan laporan tersebut diajukan karena adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dan potensi kerugian negara yang dinilai besar.

“Laporan ini kami sampaikan karena ada dugaan manipulasi administrasi pertanahan, penyalahgunaan kewenangan, dan potensi kerugian negara yang sangat besar. Selain itu, kerusakan ekologis mangrove Bali juga menjadi perhatian serius,” ujar Munari dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).

Semangat itu sebaiknya juga dimunculkan terhadap proyek normalisasi Tukad Ngenjung yang juga diduga terdapat pohon mangrove yang rusak sepanjang 1 hektar lebih akibat proyek pelebaran jalan yang kini menjadi pantai Sidakarya.

Sejumlah pihak menilai perhatian terhadap isu lingkungan seharusnya dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih dalam melihat potensi kerusakan ekosistem.

Editor Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

  • Made Kartawan

    Jika dilihat dari peruntukannya. Normalisasi sungai Ngenjung sepenuhnya utk menanggulangi banjir yg sering terjadi di jalur hulu sungai tersebut, yaitu desa Sidakarya. Hal ini juga mengingat secara geografis Sidakarya terletak di hilir yg seringkali menerima buangan air hujan bahkan sampah dari hulu. Untuk itulah segmentasi sungai tidak bisa dihindari. Langkah pengerukan atau bahkan mungkin pelebaran mutlak diperlukan utk menyelamatkan kita dari banjir. Disamping itu, pembuatan jalan menuju pantai Sidakarya sangat penting karena menjadi akses satu-satunya ke pantai dan pura yg digunakan utk pemelastian dan kegiatan keagamaan lainnya. Bukan utk kepentingan bisnis seperti di tempat lainnya. Disitulah letak hakiki dari perbedaan itu.

    Balas19 Mei 2026 5:41 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Untuk Memperkuat Metaksu, Paiketan Pinandita Ganesh Pratama Tabanan Gelar Upacara Mejaya-jaya

    Untuk Memperkuat Metaksu, Paiketan Pinandita Ganesh Pratama Tabanan Gelar Upacara Mejaya-jaya

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 5Komentar

    Tabanan — Paiketan Pinandita Ganesh Pratama Kabupaten Tabanan melaksanakan upacara mejaya-jaya di Pura Siwa Pangkung Prabu, Sabtu (27/12/2025). Upacara sakral tersebut diikuti oleh sekitar 50 orang Pinandita Ganesh Pratama sebagai bagian dari upaya penguatan spiritual dan jati diri kepanditaan. Upacara mejaya-jaya ini dipuput langsung oleh Ida Pandita Mpu Nabe Ananda Preteka Dukuh Prabu dan berlangsung […]

  • Daging Babi, Gizi dan Polemik Larangan Jual Terbuka di Medan

    Daging Babi, Gizi dan Polemik Larangan Jual Terbuka di Medan

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    MEDAN – Daging babi merupakan salah satu sumber protein hewani yang dikonsumsi luas di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Sumatera Utara. Di tengah nilai gizi yang dikandungnya, kebijakan pelarangan penjualan daging babi secara terbuka di Kota Medan memunculkan polemik di masyarakat. Secara ilmiah, daging babi dikenal mengandung protein berkualitas tinggi yang penting untuk pembentukan […]

  • DPRD Bali Dalami Legalitas Handara, Manajemen Tegaskan Komitmen Taat Aturan dan Jaga Lingkungan

    DPRD Bali Dalami Legalitas Handara, Manajemen Tegaskan Komitmen Taat Aturan dan Jaga Lingkungan

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    DENPASAR — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali terus mendalami aspek tata ruang dan perizinan di kawasan Handara Golf & Resort, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Pendalaman dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama manajemen PT Sarana Buwana Handara (SBH) di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2/2026), sebagai tindak lanjut […]

  • Pandangan Arya Pering Tentang Sosok Ketua Baru IHGMA Bali, Harmoni, Integritas, dan Kolaborasi Jadi Kunci

    Pandangan Arya Pering Tentang Sosok Ketua Baru IHGMA Bali, Harmoni, Integritas, dan Kolaborasi Jadi Kunci

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Denpasar, Bali — Ketua Umum DPP Indonesian Hotel General Manager Association periode 2024–2027, I Gede Arya Pering Arimbawa, menaruh harapan besar terhadap kepemimpinan baru IHGMA Bali yang dinilai harus mampu menjaga harmoni, integritas, serta memperkuat jejaring industri di tengah dinamika pariwisata global. Sebagai figur yang dikenal dengan filosofi kepemimpinan “Harmony”, Arya Pering menilai regenerasi dalam […]

  • Pasal Tak Berlaku Jadi Dasar Tersangka, Kuasa Hukum GPS: Seharusnya Berhenti Demi Hukum

    Pasal Tak Berlaku Jadi Dasar Tersangka, Kuasa Hukum GPS: Seharusnya Berhenti Demi Hukum

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR — Sidang praperadilan yang diajukan Kepala Kantor Wilayah BPN Bali, I Made Daging, di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (4/2/2026), justru membuka fakta krusial yang dinilai melemahkan dasar hukum penetapan tersangka. Dalam persidangan terungkap bahwa penyidik menggunakan pasal pidana yang telah kehilangan kekuatan hukum, sehingga keabsahan penyidikan dipertanyakan.   Kuasa hukum pemohon, Gede Pasek Suardika, […]

  • FAJI Bali Gas Pol! Panitia Eksibisi Porprov 2025 Dibubarkan, Fokus Penuh Menuju Porprov 2027

    FAJI Bali Gas Pol! Panitia Eksibisi Porprov 2025 Dibubarkan, Fokus Penuh Menuju Porprov 2027

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    GIANYAR — Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Provinsi Bali tancap gas menata kekuatan. Usai menuntaskan Ekshibisi Porprov Bali XVI 2025, FAJI Bali resmi membubarkan panitia eksibisi dan langsung mengalihkan fokus ke agenda besar: penguatan organisasi dan kesiapan menuju Porprov 2027. Keputusan itu ditegaskan dalam rapat koordinasi FAJI Bali yang digelar Kamis (5/2/2026) di Bali Alaska […]

expand_less