Agustus 2026, TPA Suwung Resmi Ditutup! Bali Beralih ke Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber
- account_circle Admin
- calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Denpasar — Pemerintah Provinsi Bali memastikan akan menutup secara total Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung mulai Agustus 2026. Kebijakan ini ditegaskan sebagai langkah strategis dalam membenahi sistem pengelolaan sampah yang selama ini dinilai sudah tidak lagi memadai.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bali usai mengikuti pengarahan Gubernur Bali kepada jajaran pejabat di lingkungan Pemprov Bali, Kamis (26/3), di Gedung Ksirnawa, Art Center Denpasar.
Menurutnya, penutupan TPA Suwung bukan merupakan keputusan sepihak, melainkan hasil kesepakatan bersama lintas pemerintah, mulai dari pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota yang selama ini memanfaatkan fasilitas tersebut.
“Ini merupakan keputusan bersama yang telah disepakati, bukan kebijakan yang diambil secara sendiri,” ujarnya.
Penutupan ini dilakukan seiring dengan kondisi TPA Suwung yang dinilai sudah tidak mampu lagi menampung volume sampah yang terus meningkat. Selain keterbatasan kapasitas, dampak lingkungan yang ditimbulkan juga menjadi alasan utama percepatan kebijakan tersebut.
Sebagai langkah awal, pemerintah telah menerapkan pembatasan jenis sampah yang boleh masuk ke TPA. Sampah organik kini tidak lagi diperkenankan dibuang ke Suwung, melainkan wajib dikelola langsung dari sumber melalui sistem pengolahan mandiri.
Ke depan, seluruh pemerintah daerah di Bali didorong untuk memperkuat pengelolaan sampah berbasis sumber serta memanfaatkan teknologi pengolahan modern. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap sistem pembuangan terpusat.
Penutupan TPA Suwung menjadi penanda perubahan besar dalam tata kelola sampah di Bali. Pemerintah menargetkan sistem yang lebih terintegrasi, ramah lingkungan, dan berkelanjutan sebagai arah baru pengelolaan sampah di Pulau Dewata.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar