Breaking News
light_mode

Komplotan Pencuri Besi Pelindung Jembatan Suramadu Ditangkap, Sudah 21 Kali Beraksi

  • account_circle Admin
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bangkalan – Aksi pencurian yang menyasar fasilitas vital di Jembatan Suramadu kembali terungkap. Aparat Satpolair Polres Bangkalan berhasil menangkap tujuh pelaku pencurian besi anti karat pelindung tiang pancang jembatan pada Minggu (8/3/2026) dini hari.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB saat petugas tengah melakukan patroli rutin di perairan sekitar jembatan. Polisi mencurigai sebuah perahu mesin yang melintas dengan gerak tidak wajar. Setelah dihentikan dan diperiksa, ditemukan empat batang besi pelindung tiang pancang di atas perahu dengan berat masing-masing sekitar 120 kilogram.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, Hafid Dian Maulidi, mengungkapkan bahwa komplotan tersebut bukan pelaku baru. Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka telah melakukan pencurian hingga 21 kali.

“Dalam 16 kali aksi, mereka berhasil membawa kabur tiga sampai empat batang besi setiap kali beroperasi,” ujarnya.

Harga satu batang besi anti karat tersebut diperkirakan mencapai Rp23 juta, sehingga total kerugian ditaksir cukup besar.

Selain barang bukti berupa besi curian, polisi juga mengamankan satu perahu lengkap dengan mesin, sebuah crane seberat sekitar lima kuintal, satu set kompresor, serta lima unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Ketujuh tersangka masing-masing berinisial BS (32), MY (33), MM (40), MFR (30), HT (40), AS (27), dan SA (40). Mayoritas pelaku merupakan warga Kabupaten Gresik, sementara satu pelaku berasal dari Bangkalan. Dari hasil pemeriksaan, mereka diketahui berprofesi sebagai nelayan.

Para tersangka kini dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Seluruhnya telah ditahan di Polres Bangkalan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di lokasi yang sama pada Januari 2026. Seorang pemuda berinisial MAR (18) ditangkap setelah kedapatan mencuri kabel tembaga di bawah jembatan. Aksinya sempat disamarkan dengan berpura-pura memancing.

Pencurian kabel tersebut diketahui berdampak pada gangguan sistem CCTV dan early warning system jembatan, yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kasus berulang ini menunjukkan masih adanya celah keamanan di kawasan jembatan terpanjang di Indonesia tersebut, sekaligus menjadi peringatan bagi pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap infrastruktur strategis nasional.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspadai “Penumpang Gelap” Reformasi Polri, Habiburokhman: Jangan Sampai Melemahkan Institusi

    Waspadai “Penumpang Gelap” Reformasi Polri, Habiburokhman: Jangan Sampai Melemahkan Institusi

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman, mengingatkan publik agar berhati-hati terhadap pihak-pihak yang dinilai menunggangi isu percepatan reformasi Polri untuk kepentingan tertentu. Ia menyebut adanya “penumpang gelap” yang mengatasnamakan reformasi, namun diduga memiliki agenda tersembunyi di balik kritik yang dilontarkan. Dalam keterangannya, Selasa (11/2/2026), Habiburokhman menilai sejumlah pihak kerap […]

  • Ilmuwan Rusia Berhasil Hidupkan Kembali Cacing Berusia 42.000 Tahun

    Ilmuwan Rusia Berhasil Hidupkan Kembali Cacing Berusia 42.000 Tahun

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUSIA — Dunia sains digemparkan oleh laporan terbaru dari para ilmuwan Rusia yang bekerja sama dengan Princeton University. Mereka berhasil menghidupkan kembali dua spesies cacing nematoda yang telah membeku dalam permafrost Siberia selama puluhan ribu tahun. Usia kedua cacing tersebut diperkirakan masing-masing mencapai 30.000 dan 42.000 tahun, menjadikannya organisme multisel tertua yang berhasil kembali menunjukkan […]

  • Untuk Memperkuat Metaksu, Paiketan Pinandita Ganesh Pratama Tabanan Gelar Upacara Mejaya-jaya

    Untuk Memperkuat Metaksu, Paiketan Pinandita Ganesh Pratama Tabanan Gelar Upacara Mejaya-jaya

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 4Komentar

    Tabanan — Paiketan Pinandita Ganesh Pratama Kabupaten Tabanan melaksanakan upacara mejaya-jaya di Pura Siwa Pangkung Prabu, Sabtu (27/12/2025). Upacara sakral tersebut diikuti oleh sekitar 50 orang Pinandita Ganesh Pratama sebagai bagian dari upaya penguatan spiritual dan jati diri kepanditaan. Upacara mejaya-jaya ini dipuput langsung oleh Ida Pandita Mpu Nabe Ananda Preteka Dukuh Prabu dan berlangsung […]

  • Kesaksian di PN Gianyar Ungkap Jejak Lama Tanah Subak Petulu, ARUN Soroti Praktik Kotor Gunakan Pajak Untuk Klaim SHM

    Kesaksian di PN Gianyar Ungkap Jejak Lama Tanah Subak Petulu, ARUN Soroti Praktik Kotor Gunakan Pajak Untuk Klaim SHM

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 55Komentar

    GIANYAR – Sidang perkara sengketa tanah di kawasan Subak Petulu Andong kembali bergulir di Pengadilan Negeri Gianyar, Senin (15/12/2025). Agenda pemeriksaan saksi justru membuka tabir lama penguasaan lahan yang kini disengketakan, sekaligus memunculkan tudingan serius soal praktik mafia tanah yang dinilai merugikan masyarakat kecil. Dalam persidangan tersebut, majelis hakim mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan pihak […]

  • Dari Dapur MasterChef ke Jeruji Besi, Eks Finalis Etiqah Dipenjara 34 Tahun atas Pembunuhan ART Asal Indonesia

    Dari Dapur MasterChef ke Jeruji Besi, Eks Finalis Etiqah Dipenjara 34 Tahun atas Pembunuhan ART Asal Indonesia

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    Sabah, Malaysia – Nama Etiqah Siti Noorashikeen pernah melejit sebagai salah satu finalis berbakat dalam ajang kuliner bergengsi MasterChef Malaysia tahun 2012. Namun kini, namanya kembali menjadi sorotan publik bukan karena prestasi, melainkan karena tragedi hukum yang mengguncang nurani. Etiqah bersama suaminya, Mohammad Ambree Yunos, dijatuhi hukuman 34 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Kota Kinabalu […]

  • Netizen Kecam Koster! Denial, Tata Kota Amburadul, hingga Tak Paham Data Korban Banjir

    Netizen Kecam Koster! Denial, Tata Kota Amburadul, hingga Tak Paham Data Korban Banjir

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Kritik pedas kepada Gubernur Bali Wayan Koster ramai bergema di media sosial, salah satunya datang dari akun TikTok Silvia Tjan (@mich.schndr). Dalam sebuah unggahan berbentuk surat terbuka, Silvia yang mengaku lahir, besar, dan hidup lebih dari 30 tahun di Bali, meluapkan kekecewaannya terhadap sikap Koster dalam menyikapi bencana banjir yang menelan korban jiwa […]

expand_less