Breaking News
light_mode

Kezaliman di Balik Seragam, Menggugat Dehumanisasi Imigrasi Muara Enim terhadap Keluarga Yaman

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Maret 2026 – Sebuah keluarga kecil asal Yaman, terdiri dari ayah, ibu, dan seorang bayi, kini terjebak dalam ketidakpastian hukum di Indonesia. Kantor Imigrasi Muara Enim, Sumatera Selatan, sebelumnya telah memberikan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) selama dua tahun kepada keluarga ini untuk tinggal dan berusaha di Indonesia. Namun, hanya beberapa bulan kemudian, mereka dipaksa keluar dengan alasan perusahaan yang mereka dirikan telah tutup.

Padahal, keluarga ini sedang berupaya mencari lokasi baru untuk membuka usaha dan memperoleh penghasilan demi kelangsungan hidup. Tindakan imigrasi yang tiba-tiba dan sewenang-wenang itu menimbulkan pertanyaan serius: bagaimana mungkin otoritas negara dapat mengeluarkan izin tinggal resmi, lalu mencabutnya secara sepihak tanpa memberi ruang bagi warga asing untuk menata kembali kehidupannya?

Kasus ini merupakan sebuah potret buram penegakan hukum keimigrasian yang mencoreng citra keramah-tamahan Indonesia di mata internasional. Peristiwa tersebut bukan sekadar masalah dokumen, melainkan sebuah tragedi kemanusiaan yang lahir dari kesewenang-wenangan otoritas.

Deportasi paksa terhadap keluarga yang sah memiliki izin tinggal bukan hanya tindakan tidak manusiawi, tetapi juga pelanggaran terhadap prinsip hukum internasional. Konvensi internasional menegaskan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan hukum dan tidak boleh diperlakukan secara diskriminatif. Apalagi, keluarga ini memiliki bayi kecil yang membutuhkan stabilitas dan keamanan.

Tindakan seperti ini mencoreng wajah Indonesia di mata dunia. Bukannya menunjukkan keramahan dan profesionalisme, Kantor Imigrasi Muara Enim justru menampilkan wajah birokrasi yang arogan dan tidak berperikemanusiaan.

Kecaman Keras atas Kriminalisasi Administratif

Aktivis HAM internasional asal Indonesia, Wilson Lalengke, mengecam keras tindakan Kantor Imigrasi Muara Enim. Menurutnya, ini adalah bentuk kriminalisasi administratif yang sangat memalukan. Ia mempertanyakan kredibilitas dan proresionalisme para pejabat Imigrasi.

“Bagaimana mungkin negara memberikan KITAS dua tahun, lalu beberapa bulan kemudian memaksa keluarga asing keluar hanya karena perusahaan mereka tutup? Mereka sedang berusaha mencari jalan hidup, bukan melakukan pelanggaran. Saya mengecam keras tindakan aparat imigrasi yang tidak profesional dan diduga menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi. Indonesia tidak boleh menjadi negara yang mempermalukan dirinya sendiri dengan tindakan sewenang-wenang seperti ini,” kecam alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, Kamis, 5 Maret 2026, dari Jakarta.

Wilson Lalengke bahkan menyebut tindakan aparat Imigrasi di Muara Enim itu sebagai perilaku biadab dan harus diproses secara hukum. Apa yang dilakukan oknum Imigrasi Muara Enim, menurutnya, adalah bentuk pengkhianatan terhadap kedaulatan hukum dan kemanusiaan.

“Mengeluarkan KITAS untuk durasi tinggal selama dua tahun lalu mengusir mereka beberapa bulan kemudian dengan alasan teknis adalah pola premanisme berseragam! Jangan jadikan aturan sebagai jerat untuk memeras warga asing yang sedang berjuang. Apalagi di bulan suci Ramadhan ini, sungguh biadab jika aparat justru menyalahgunakan wewenang demi keuntungan pribadi dengan menyalahkan orang lain. Pusat harus turun tangan mencopot pejabat-pejabat yang tidak profesional ini!” tegas Wilson dengan geram.

Petisioner HAM PBB tahun 2025 itu menegaskan bahwa tindakan aparat Imigrasi semacam ini harus segera ditindak oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pusat. Ia menyerukan agar pejabat yang terlibat diperiksa dan diberi sanksi tegas, demi menjaga nama baik Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Perspektif Filosofis: Hukum Tanpa Kemanusiaan adalah Tirani

Kasus ini mengingatkan kita pada pandangan para filsuf tentang keadilan dan kemanusiaan. Plato (428–347 SM) menekankan bahwa keadilan adalah harmoni dalam masyarakat. Ketika aparat bertindak sewenang-wenang, harmoni itu hancur. Sementara, Immanuel Kant (1724-1804) dari Jerman menegaskan bahwa manusia harus diperlakukan sebagai tujuan, bukan alat. Deportasi paksa terhadap keluarga dengan bayi jelas memperlakukan mereka sebagai objek birokrasi, bukan sebagai manusia bermartabat.

Di sisi lain, filsuf Inggris John Locke (1632-1794) yang kemudian diikuti oleh Jean-Jacques Rousseau (Swiss, 1712-1778) menekankan bahwa kontrak sosial diwujudkan agar pemerintah ada untuk melindungi hak hidup dan kebebasan manusia yang ada dalam pengelolaannya. Tindakan imigrasi yang mencabut izin tinggal sah adalah pengkhianatan terhadap kontrak sosial itu. Mengusir keluarga yang sedang berusaha mandiri secara ekonomi adalah pelanggaran terhadap hukum alam _(natural law)_ yang menjunjung tinggi hak untuk hidup dan berusaha.

Tambahan lagi, Mahatma Gandhi (1869-1948) mengingatkan bahwa kemanusiaan sejati terletak pada perlakuan terhadap yang lemah. Menekan keluarga dengan bayi adalah bentuk kekerasan moral yang tidak dapat dibenarkan. Tindakan Imigrasi Muara Enim mencerminkan apa yang disebut oleh filsuf Hannah Arendt (1906-1975) sebagai “banalitas kejahatan” _(banality of evil)_. Ketika pejabat menjalankan perintah administratif tanpa menggunakan hati nurani dan nalar kemanusiaan terhadap bayi dan keluarga yang rentan, mereka telah berubah menjadi robot penindas.

Kasus keluarga Yaman di Muara Enim adalah cermin buruk birokrasi imigrasi Indonesia. Memberikan izin tinggal dua tahun lalu mencabutnya secara sepihak adalah tindakan tidak profesional, tidak manusiawi, dan melanggar hukum internasional.

Wilson Lalengke, dengan suara lantang, mengecam keras tindakan ini sebagai bentuk kriminalisasi administratif dan pelecehan terhadap nilai kemanusiaan. Pandangan para filsuf menegaskan bahwa keadilan, moralitas, dan kontrak sosial telah dilanggar. Indonesia harus segera memperbaiki kesalahan ini, menegakkan disiplin terhadap aparat yang menyalahgunakan kewenangan, dan memastikan bahwa setiap orang – termasuk warga asing – diperlakukan dengan adil dan bermartabat.

Tindakan ini jelas melanggar prinsip-prinsip hukum internasional mengenai perlindungan terhadap warga asing dan hak asasi manusia. Di tingkat nasional, ini adalah pengkhianatan telanjang terhadap Sila Kedua Pancasila, yakni Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Tidak ada keberadaban dalam mengusir bayi mungil dan orang tuanya dari tempat yang mereka yakini sebagai tempat bernaung yang sah.

Publik kini mendesak Direktorat Jenderal Imigrasi pusat untuk segera melakukan investigasi menyeluruh. Jangan biarkan integritas negara digadaikan oleh oknum-oknum di daerah yang mengatasnamakan aturan untuk menindas sesama manusia. Kebenaran harus ditegakkan, dan hak keluarga Yaman tersebut harus dipulihkan. (TIM/Red)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

  • 🤭 Crypto transfer to your account. Get 👆 yandex.com/poll/CzcnvHQfzj9AHyPPgwtJKk?hs=972b1705d6a9b1707224577319fdb40e& 🤭

    fax1n7

    Balas8 Maret 2026 11:07 AM
  • 👄 Bitcoin transfer. Log In - yandex.com/poll/GjSFvwyKcmEMXpzm6yDExc?hs=972b1705d6a9b1707224577319fdb40e& 👄

    h3bush

    Balas8 Maret 2026 11:03 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Israel Serahkan Sistem Pertahanan Laser Iron Beam Siap Tempur kepada Militer

    Israel Serahkan Sistem Pertahanan Laser Iron Beam Siap Tempur kepada Militer

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    ISRAEL – Kementerian Pertahanan Israel secara resmi menyerahkan sistem pertahanan udara berbasis laser berkekuatan tinggi pertama yang siap operasional, bernama Iron Beam, kepada Angkatan Pertahanan Israel (IDF). Sistem yang dikembangkan oleh perusahaan pertahanan Rafael Advanced Defense Systems ini akan dioperasikan oleh Angkatan Udara Israel dan diintegrasikan ke dalam jaringan pertahanan udara berlapis yang telah ada, […]

  • Jokowi Tanggapi Gugatan Larangan Keluarga Presiden Maju Pilpres, Minta Hormati Proses di MK

    Jokowi Tanggapi Gugatan Larangan Keluarga Presiden Maju Pilpres, Minta Hormati Proses di MK

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 17Komentar

    SOLO – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merespons gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Pemilu yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), terkait permintaan pelarangan keluarga presiden dan wakil presiden mencalonkan diri sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Jumat (2026), Jokowi menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki […]

  • Gelombang Pelantikan Besar, Prabowo Tegaskan Arah Pemerintahan

    Gelombang Pelantikan Besar, Prabowo Tegaskan Arah Pemerintahan

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menunjukkan ketegasan arah kepemimpinannya dengan melantik sejumlah pejabat strategis di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8). Dari jenderal, teknokrat, hingga diplomat senior, semuanya dipercaya untuk mengemban jabatan penting yang menyangkut pertahanan, keamanan, industri, hingga hubungan internasional Indonesia. Prosesi pelantikan dimulai pukul 10.00 WIB dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan Keputusan […]

  • FSI Bali Tancap Gas! Siapkan Loncatan Prestasi Savate, Bidik Medali PON & Incar Status Tuan Rumah 2026

    FSI Bali Tancap Gas! Siapkan Loncatan Prestasi Savate, Bidik Medali PON & Incar Status Tuan Rumah 2026

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    DENPASAR — Federasi Savate Indonesia (FSI) Provinsi Bali menunjukkan taringnya dalam upaya memperkuat pembinaan olahraga Savate dengan menggelar rapat konsolidasi pada Minggu, 30 November 2025, di Ananda’s Sanur, hotel yang dikelola Anggela Bali Management. Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi FSI Bali untuk merancang strategi besar dalam menghadapi agenda olahraga resmi KONI maupun event nasional […]

  • Simbol Ular dalam Spiritualitas Timur, Mengapa Dibenci dalam Ajaran Abrahamik?

    Simbol Ular dalam Spiritualitas Timur, Mengapa Dibenci dalam Ajaran Abrahamik?

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 11Komentar

    DENPASAR – Dalam bentangan sejarah spiritual dunia, simbol ular telah menjadi figur penuh makna, sekaligus kontroversial. Dalam ajaran Timur seperti Tantra, ular justru dipuja sebagai lambang energi spiritual tertinggi. Namun dalam tradisi agama-agama Abrahamik seperti Yahudi, Kristen, dan Islam, ular digambarkan sebagai musuh utama manusia, dikatakan sosok penggoda yang membawa petaka. Lalu, mengapa ada perbedaan […]

  • Istana Kembalikan Kartu Pers CNN Indonesia, Pastikan Insiden Tak Terulang

    Istana Kembalikan Kartu Pers CNN Indonesia, Pastikan Insiden Tak Terulang

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 3741Komentar

    Pimred CNN Titin Rosmasari, Wartawan CNN Diana Valencia, dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana (sumber foto rmol.id)  Jakarta, 29 September 2025 – Polemik pencabutan kartu identitas pers Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, akhirnya berakhir. Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden secara resmi mengembalikan kartu tersebut pada […]

expand_less