Breaking News
light_mode

“Maaf TPA Suwung Naik ke Tahap Penyidikan”, Menteri LH Tegaskan Pengelolaan Sampah Bali Tak Bisa Lagi Ditunda

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Kasus pengelolaan sampah di TPA Suwung kini memasuki babak baru. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan bahwa status penanganan kasus TPA tersebut telah meningkat dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Peningkatan status hukum itu dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup bersama penyidik Badan Reserse Kriminal Polri setelah menemukan indikasi kuat terkait dugaan pencemaran lingkungan di kawasan tempat pembuangan akhir terbesar di Bali tersebut.

“Supaya masyarakat tahu, saya bersama jajaran Bareskrim atas izin korwas telah meningkatkan statusnya Suwung dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Menteri Hanif saat ditemui di sela kegiatan korve bersih sampah di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung.

Menurutnya, proses penyidikan saat ini sedang berjalan dengan memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam pengelolaan TPA Suwung. Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri potensi pelanggaran hukum yang menyebabkan kondisi TPA Suwung mengalami tekanan lingkungan serius.

Menteri Hanif menegaskan, pemerintah pusat memandang kondisi TPA Suwung sudah berada pada tingkat risiko lingkungan yang tinggi sehingga harus segera diakhiri pola pengelolaannya, terutama untuk sampah domestik harian.

“Pemanggilan-pemanggilan terus kami lakukan. Kami memaksa bahwa Suwung harus berakhir karena risiko lingkungannya cukup tinggi,” ujarnya.

Selain proses hukum yang berjalan, pemerintah juga menyiapkan langkah transisi pengelolaan sampah di Bali. Mulai April 2026, Kementerian Lingkungan Hidup menetapkan bahwa sampah organik tidak lagi diperbolehkan masuk ke TPA Suwung.

Kebijakan tersebut bertujuan mengurangi tekanan terhadap TPA yang selama puluhan tahun menampung sampah dari wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, hingga Tabanan.

“Kami minta tekanan terhadap TPA Suwung dikurangi. Mulai April yang boleh masuk hanya sampah anorganik yang tidak menimbulkan tambahan beban pencemar,” jelasnya.

Sampah organik, yang selama ini mendominasi komposisi sampah di Bali hingga sekitar 60 persen, diminta diselesaikan dari sumbernya melalui pemilahan di tingkat rumah tangga, penggunaan komposter, hingga fasilitas pengolahan organik di desa maupun kota.

Kementerian juga memberikan waktu transisi hingga akhir Maret 2026 bagi pemerintah daerah untuk menyiapkan sistem pemilahan sampah dari hulu. Setelah itu, sampah organik yang tidak dipilah tidak akan lagi diterima di TPA Suwung.

Menteri Hanif bahkan meminta pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung, untuk bertindak tegas terhadap masyarakat maupun pengelola swakelola sampah yang tidak melakukan pemilahan.

“Kalau tidak dipilah, sampahnya tidak usah diangkut dan tidak boleh masuk ke TPA Suwung,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa status penyidikan yang kini melekat pada kasus TPA Suwung menunjukkan pemerintah tidak lagi hanya menggunakan pendekatan administratif. Apabila pelanggaran pengelolaan sampah terus terjadi, penegakan hukum pidana dapat diberlakukan.

Kondisi TPA Suwung yang sudah mengalami kelebihan kapasitas dan kerusakan lingkungan disebut menjadi alarm keras bagi Bali untuk melakukan perubahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.

Pemerintah berharap krisis ini menjadi momentum bagi masyarakat Bali untuk memulai revolusi pengelolaan sampah dari rumah tangga melalui pemilahan sampah organik dan anorganik sejak dari sumbernya.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KONI Bali Matangkan Persiapan Porprov XVI, Gelar CDM Meeting di Kantor Gubernur

    KONI Bali Matangkan Persiapan Porprov XVI, Gelar CDM Meeting di Kantor Gubernur

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 6Komentar

    DENPASAR – Dalam rangka memantapkan persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bali menggelar Chef de Mission (CDM) Meeting di Kantor Gubernur Bali, Selasa (12/8). Pertemuan strategis ini dihadiri oleh para ketua kontingen beserta jajaran pengurus KONI kabupaten/kota se-Bali. Agenda CDM Meeting kali ini fokus membahas berbagai aspek teknis […]

  • Antrean Motor Mengular di Gilimanuk, Warga Tinggalkan Bali Lebih Awal untuk Mudik dan Antisipasi Nyepi

    Antrean Motor Mengular di Gilimanuk, Warga Tinggalkan Bali Lebih Awal untuk Mudik dan Antisipasi Nyepi

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jembrana — Arus kendaraan roda dua yang hendak menyeberang dari Bali menuju Jawa memadati kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Minggu (15/3) siang. Antrean sepeda motor terlihat mengular panjang di jalur menuju dermaga, sementara para pengendara tampak berdesakan menunggu giliran untuk memasuki kapal penyeberangan. Kepadatan tersebut dipicu meningkatnya mobilitas masyarakat yang meninggalkan Bali dalam beberapa hari […]

  • Antrean Truk Sampah Mengular di TPA Suwung hingga Arah Serangan

    Antrean Truk Sampah Mengular di TPA Suwung hingga Arah Serangan

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Antrean truk pengangkut sampah terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Rabu pagi (4/3). Deretan truk bahkan mengular hingga memasuki akses jalan menuju Desa Serangan. Kondisi ini berdampak pada menumpuknya sampah di sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Denpasar karena pengangkutan tidak berjalan maksimal. Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I.B. Alit Wiradana, menjelaskan […]

  • Pengeroyokan Wartawan di Minahasa Tenggara, Cermin Buram Penegakan Hukum dan Arogansi Mafia BBM

    Pengeroyokan Wartawan di Minahasa Tenggara, Cermin Buram Penegakan Hukum dan Arogansi Mafia BBM

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 8Komentar

    Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara – Kasus pengeroyokan terhadap wartawan berinisial O alias Onal di SPBU Tababo, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Selsasa, 03 Maret 2026, lalu kembali membuka luka lama tentang lemahnya penegakan hukum terhadap mafia BBM bersubsidi. Insiden ini terjadi ketika sang wartawan tengah melakukan pemantauan dugaan penyelewengan BBM di SPBU yang disebut-sebut […]

  • Pemerintah Rencanakan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan untuk Masyarakat Miskin

    Pemerintah Rencanakan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan untuk Masyarakat Miskin

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    JAKARTA – Pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat dengan kriteria tertentu, khususnya bagi peserta yang sebelumnya berstatus mandiri dan kini telah beralih menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan kebijakan pemutihan ini dilakukan agar masyarakat miskin tidak lagi terbebani […]

  • Dari “Jaga Bali” ke Belanja Umum, Dana PWA Mulai Kehilangan Arah?

    Dari “Jaga Bali” ke Belanja Umum, Dana PWA Mulai Kehilangan Arah?

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar — Angkanya mencolok: Rp353,47 miliar. Itulah total Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang terkumpul hingga pertengahan Desember 2025. Dari jumlah tersebut, Rp283,97 miliar telah direalisasikan, atau setara 80,34 persen. Di atas kertas, capaian ini tampak solid dan mencerminkan kinerja anggaran yang tinggi. Namun ketika struktur penggunaannya ditelisik lebih dalam. Muncul pertanyaan yang lebih mendasar: apakah […]

expand_less