Breaking News
light_mode

Warisan 1921 Dirobohkan, Denpasar Kehilangan Ingatan! Pembongkaran RSUD Wangaya Picu Gelombang Kekecewaan Publik

  • account_circle Ray
  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – “Kota Berbudaya.” Jargon itu kerap digaungkan setiap perayaan hari jadi dan seremoni resmi di ibu kota Bali. Namun kini, slogan itu terdengar seperti gema kosong di tengah puing-puing sejarah.

Puing sejarah RSUD Wangaya Denpasar.

Bangunan lama RSUD Wangaya, rumah sakit yang berdiri sejak 1921, dibongkar hingga rata tanah dengan alasan modernisasi. Keputusan ini memantik kekecewaan luas dan menimbulkan pertanyaan besar, di mana komitmen Denpasar terhadap pelestarian sejarahnya sendiri?

Didirikan pada 1921 oleh Pemerintah Kolonial Belanda, RSUD Wangaya menjadi salah satu rumah sakit tertua di Bali. Awalnya berkapasitas 30 tempat tidur, melayani warga Eropa, Tionghoa, dan bumiputera, rumah sakit ini kemudian berkembang menjadi pusat pelayanan kesehatan Bali Selatan.

Kini berstatus Rumah Sakit Kelas B milik Pemerintah Kota Denpasar, Wangaya bukan sekadar fasilitas medis, ia adalah saksi bisu perjalanan sosial, politik, dan kesehatan masyarakat Bali selama lebih dari satu abad.

Namun jejak panjang itu kini terputus. Revitalisasi dan pengembangan gedung disebut sebagai alasan utama pembongkaran. Pemerintah berargumen peningkatan layanan kesehatan membutuhkan infrastruktur modern, lebih representatif, dan sesuai standar kekinian. Logika pembangunan memang tak terbantahkan. Tetapi pertanyaannya, apakah modernisasi harus selalu dibayar dengan penghapusan total memori sejarah?

Kekecewaan publik bukan tanpa dasar. Di banyak kota bersejarah dunia, revitalisasi tidak identik dengan demolisi total. Konservasi fasad, adaptasi struktur lama, hingga integrasi arsitektur historis dengan bangunan baru menjadi praktik umum. Identitas kota dipertahankan, sembari fungsi diperbarui.

Pandangan akademik justru mempertegas pentingnya elemen fasad dan simbol budaya dalam bangunan publik. Dalam penelitian arsitektur yang dipublikasikan oleh Qoyyimah Primanisa dan R. Siti Rukayah dari Departemen Arsitektur Universitas Diponegoro, ditegaskan bahwa penerapan elemen budaya lokal pada fasad bangunan pemerintah mampu memperkuat identitas daerah sekaligus menjaga kesinambungan sejarah. Studi tersebut mencontohkan penggunaan simbol tanjak dalam arsitektur publik di Palembang, bagaimana elemen tradisional diterjemahkan ke material modern tanpa menghilangkan makna simboliknya.

Penelitian lain dari Khoudiy Iffiyah, Departemen Arsitektur Institut Teknologi Sepuluh Nopember, juga menyoroti bahwa fasad bangunan cagar budaya memiliki pengaruh besar terhadap daya tarik kawasan dan minat masyarakat. Fasad bukan sekadar kulit bangunan, ia adalah wajah sejarah, identitas visual, dan memori kolektif.

Jika kota lain mampu mengawinkan modernitas dan warisan budaya, mengapa Denpasar memilih jalur paling ekstrem! membongkar habis?

Ironisnya, Denpasar kerap membranding diri sebagai kota budaya, kota pusaka, kota yang menjunjung nilai tradisi. Namun pembongkaran total bangunan bersejarah seperti RSUD Wangaya justru memberi kesan sebaliknya, bahwa sejarah bisa dinegosiasikan, bahkan dihapus, ketika berhadapan dengan proyek pembangunan.

Masyarakat yang kecewa melihat ini bukan semata sebagai isu fisik bangunan. Ini adalah soal memori kolektif. Soal penghormatan terhadap perjalanan panjang pelayanan kesehatan di Bali. Soal keberanian pemerintah kota dalam mencari solusi kreatif tanpa mengorbankan akar sejarah.

Apakah benar tidak ada opsi konservasi parsial? Apakah kajian cagar budaya telah dilakukan secara transparan? Apakah publik dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan? Pertanyaan-pertanyaan ini bergulir deras di ruang-ruang diskusi warga.

Modernisasi layanan kesehatan tentu kebutuhan mutlak. Tak ada yang menolak peningkatan kualitas fasilitas medis. Namun pembangunan yang visioner seharusnya tidak memutus sejarah, melainkan merawatnya. Kota besar yang beradab bukan hanya membangun gedung tinggi, tetapi juga menjaga jejak masa lalu sebagai fondasi identitas.

Kini, yang tersisa dari RSUD Wangaya lama hanyalah dokumentasi dan kenangan. Denpasar mungkin akan memiliki gedung rumah sakit yang lebih megah. Tetapi kehilangan satu lapis sejarahnya.

Dan publik berhak bertanya dengan nada tegas, jika bangunan yang berdiri sejak 1921 saja bisa dihapus begitu saja, warisan apa lagi yang aman di kota yang menyebut dirinya “berbudaya”?

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (4)

  • Darnell

    kewadin casino sault ste marie

    References:
    schoolido.lu

    Balas12 Maret 2026 5:32 PM
  • Leoma

    Hi there just wanted to give you a quick heads up. The words in your post
    seem to be running off the screen in Chrome. I’m not sure if this is a format issue or
    something to do with internet browser compatibility but I figured I’d post
    to let you know. The design and style look great though!
    Hope you get the problem solved soon. Cheers

    Also visit my website – ok365

    Balas27 Februari 2026 4:05 PM
  • Belinda

    Hi! Do you know if they make any plugins to assist
    with SEO? I’m trying to get my blog to rank for
    some targeted keywords but I’m not seeing very good
    success. If you know of any please share. Kudos!

    Here is my page – king88

    Balas26 Februari 2026 11:24 PM
  • Heike

    I enjoy what you guys are usually up too. This kind of clever work and exposure!
    Keep up the wonderful works guys I’ve incorporated you
    guys to our blogroll.

    Feel free to surf to my web blog: 13win

    Balas26 Februari 2026 10:08 PM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LBH Ansor Bali Nilai Unsur Melawan Hukum Tak Terpenuhi dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

    LBH Ansor Bali Nilai Unsur Melawan Hukum Tak Terpenuhi dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor Provinsi Bali memberikan pandangan hukum kritis terhadap penetapan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kuota haji yang menyeret nama mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. LBH Ansor Bali menilai terdapat kelemahan mendasar dalam konstruksi hukum perkara tersebut, khususnya pada pemenuhan unsur […]

  • Bumi Pernah Mengalami Hari Tergelap, Meteor Raksasa Penyebab Punahnya Dinosaurus

    Bumi Pernah Mengalami Hari Tergelap, Meteor Raksasa Penyebab Punahnya Dinosaurus

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Sekitar 65 juta tahun yang lalu, Bumi mengalami salah satu peristiwa paling kelam dalam sejarah kehidupan. Sebuah meteor raksasa berdiameter sekitar 10 kilometer menghantam wilayah yang kini dikenal sebagai Semenanjung Yucatán, Meksiko. Tumbukan dahsyat itu membentuk Kawah Chicxulub dengan lebar lebih dari 180 kilometer, menjadikannya salah satu kawah benturan terbesar yang pernah ditemukan […]

  • Pengadilan Negeri Jember Vonis 11 Bulan Penjara Terhadap Debitur yang Alihkan Objek Jaminan Fidusia

    Pengadilan Negeri Jember Vonis 11 Bulan Penjara Terhadap Debitur yang Alihkan Objek Jaminan Fidusia

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Jember, Jawa Timur — Pengadilan Negeri (PN) Jember menjatuhkan hukuman penjara selama 11 bulan terhadap Arif Hidayat bin Sawiyono, seorang debitur PT Federal International Finance (FIFGROUP) Cabang Jember, setelah terbukti secara sah mengalihkan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis dari pihak pembiayaan. Putusan hakim dibacakan pada sidang pekan terakhir Januari 2026. Kasus berawal ketika Arif […]

  • Tragedi Demo Polda Bali – Renon, Negara Jangan Jadi Algojo Demokrasi

    Tragedi Demo Polda Bali – Renon, Negara Jangan Jadi Algojo Demokrasi

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 9Komentar

    DENPASAR – Perjuangan rakyat Indonesia terhadap penyimpangan proses penyelenggaraan negara belum usai, bentuk aksi protes unjuk rasa berujung rusuh pada 30 Agustus 2025, yang kadang dianggap sebagai bentuk pemberontakan membuat Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi saat ini masih berdiri membela hak – hak demontran yang mendapat perlakuan tidak sesuai prosedur. Dalam acara jumpa pers yang […]

  • Manuver Politik PBNU yang Kecentilan

    Manuver Politik PBNU yang Kecentilan

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Vaza Fernantha
    • 0Komentar

    Oleh: Saiful Huda Ems. JAKARTA – Terdengar kabar di berbagai pemberitaan, bahwa PBNU memberikan saran pada Kedutaan Besar Iran dan AS agar perang segera berhenti dan dilanjutkan dengan perundingan damai. Saya kok jadi bingung, Iran yang duluan diserang oleh AS dan Israel, kemudian Iran membalas serangan-serangan AS dan Israel itu secara presisi dan membuat terperangah […]

  • KUHP Baru! Zina, Chat Mesra, hingga Nikah Siri Tak Otomatis Pidana

    KUHP Baru! Zina, Chat Mesra, hingga Nikah Siri Tak Otomatis Pidana

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR — Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperketat pengaturan tindak pidana kesusilaan, mulai dari zina, perselingkuhan, hingga nikah siri dan poligami ilegal. Meski demikian, para praktisi hukum menegaskan bahwa tidak semua dugaan pelanggaran dapat serta-merta dipidana tanpa pembuktian yang sah. Praktisi hukum dari Kantor Hukum Gunkiss & Partner’s dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Astranawa, […]

expand_less