Breaking News
light_mode

Scan–Lapor–Beres! Propam Polri Luncurkan Layanan Digital Pengaduan Oknum Polisi

  • account_circle Ray
  • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA — Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menghadirkan terobosan baru berbasis digital untuk membuka ruang pengaduan publik seluas-luasnya. Melalui fitur “Pengaduan Cepat Propam Polri”, masyarakat kini dapat melaporkan dugaan pelanggaran oknum anggota Polri hanya dengan memindai QR Code, cepat, aman, dan transparan.

Inovasi ini merupakan gagasan langsung Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim, S.I.K., M.Si., sebagai bagian dari transformasi layanan publik dan penguatan pengawasan internal Polri di era digital.

Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap, S.I.K. menegaskan, layanan ini dirancang untuk memangkas birokrasi sekaligus menjamin perlindungan bagi pelapor.

“Cukup scan barcode, isi identitas, kronologi kejadian, serta unggah bukti pendukung. Laporan langsung kami terima dan kerahasiaan pelapor dijamin,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (17/10/2025).

Selain melalui QR Code yang disebarkan di berbagai platform resmi Propam Polri, masyarakat juga dapat mengakses langsung layanan pengaduan secara daring melalui situs yanduan.propam.polri.go.id.

Dalam sistem tersebut, pelapor diminta mengisi identitas, kronologi lengkap kejadian (waktu, tempat, dan uraian peristiwa), serta melampirkan bukti pendukung seperti foto atau dokumen. Setelah laporan dikirim, pelapor akan memperoleh nomor pengaduan yang dapat digunakan untuk memantau proses penanganan melalui fitur “Cek Status Pengaduan.”

Langkah ini dinilai sebagai upaya serius Polri untuk membangun kembali kepercayaan publik, khususnya dalam penegakan disiplin dan kode etik internal.

“Setiap laporan akan ditangani secara profesional, cepat, dan akuntabel,” tegas Kombes Radjo.

Tak hanya berhenti pada peluncuran sistem, Propam Polda Metro Jaya juga aktif melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat. AKP Bachtiar Noprianto, S.H., M.H, Kasubbag Yanduan Bidpropam Polda Metro Jaya, menyebutkan sosialisasi dilakukan melalui media sosial, pemasangan spanduk, hingga pertemuan tatap muka dengan warga.

“Kami ingin masyarakat tahu, sekarang melapor itu mudah dan aman. Tidak perlu takut, cukup scan QR Code, laporan langsung masuk,” kata AKP Bachtiar.

Dengan mengusung tagline “Scan – Lapor – Beres!”, Propam Polri menegaskan komitmennya untuk menciptakan ruang pengaduan yang aman, transparan, dan melindungi identitas pelapor, sekaligus memperkuat pengawasan demi Polri yang lebih bersih dan profesional.

Jika Anda ingin versi lebih singkat untuk media online, headline lebih provokatif, atau gaya rilis humas, saya bisa siapkan langsung.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (19)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kekayaan Instan dan Jejak Uang Kotor yang Tak Pernah Hilang

    Kekayaan Instan dan Jejak Uang Kotor yang Tak Pernah Hilang

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Kekayaan yang melonjak secara tiba-tiba kerap mengusik nalar publik. Bukan karena lahir dari terobosan usaha atau akumulasi kerja panjang, melainkan karena muncul tanpa penjelasan yang sepadan dengan riwayat pekerjaan, kewajiban pajak, maupun aktivitas ekonomi yang diketahui. Dalam situasi seperti ini, persoalan utama bukan bagaimana uang digunakan, melainkan bagaimana asal-usulnya dapat dipertanggungjawabkan. Markas Melawan […]

  • Nuanu Park, taman publik seluas 1,6 hektare di Nuanu Creative City KREDIT FOTO: Nuanu Creative City

    Nuanu Park Segera Dibuka, Hadirkan Ruang Publik Kreatif Baru di Jantung Nuanu Creative City

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    TABANAN – Nuanu Creative City memperkenalkan secara eksklusif Nuanu Park kepada sejumlah rekan media menjelang peluncuran resminya pada musim panas tahun ini. Taman publik seluas 1,6 hektare tersebut diproyeksikan menjadi pintu masuk utama bagi pejalan kaki menuju kawasan kreatif Nuanu Creative City di Tabanan, Bali. Dalam media preview yang berlangsung pada 19 Mei 2026 itu, […]

  • Made Supartha Tegaskan Peran Pansus TRAP dalam Pengawasan Pelanggaran Pembangunan di Bali

    Made Supartha Tegaskan Peran Pansus TRAP dalam Pengawasan Pelanggaran Pembangunan di Bali

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 8Komentar

    Denpasar — Menanggapi pernyataan influencer Benny Subawa melalui unggahan di akun Instagram @bennysubawa yang mengomentari kinerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan bahwa keberadaan pansus tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pembangunan di Bali. Made Supartha menjelaskan bahwa dalam […]

  • UVJF 2025 Day Two, Where Jazz Danced with Nature and Culture Took Flight

    UVJF 2025 Day Two, Where Jazz Danced with Nature and Culture Took Flight

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 4522Komentar

    Ubud, Bali – Saturday, August 2, 2025 – The second evening of the Sthala Ubud Village Jazz Festival (UVJF) 2025 unfolded as a vibrant testament to the unifying power of music. Nestled in the tranquil village of Lodtunduh, the festival continued its 12-year tradition of fusing world-class jazz with Balinese soul—drawing thousands into a celebration […]

  • Guru Besar Unud Diduga Terkait Proyek Pemerintah, LSM ABJ Teriak: Usut Dugaan Pelanggaran ASN dan Konflik Kepentingan!

    Guru Besar Unud Diduga Terkait Proyek Pemerintah, LSM ABJ Teriak: Usut Dugaan Pelanggaran ASN dan Konflik Kepentingan!

    • calendar_month 2 jam yang lalu
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Guru Besar Bantah Cawe-cawe Terkait Kepentingan Percaturan Petinggi, Ketua LSM Aliansi Buleleng Jaya, Drs. Ketut Yasa, mendesak penelusuran status kepegawaian, hubungan bisnis, dan potensi benturan kepentingan. Pasal 12 huruf i UU Tipikor menjadi salah satu dasar hukum yang perlu diuji melalui pemeriksaan dokumen dan kewenangan jabatan. DENPASAR – Riwayat kemenangan PT Baliyoni Saguna dalam tender […]

  • KPK Dalami Uang Rp106,3 Miliar, Nama Nusron Wahid Disebut dalam Kasus HGB Bogor

    KPK Dalami Uang Rp106,3 Miliar, Nama Nusron Wahid Disebut dalam Kasus HGB Bogor

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    Uang dalam 20 koper disita dalam OTT pengurusan HGB Summarecon; KPK masih menelusuri asal-usul dan aliran dana serta kemungkinan keterkaitan pihak lain. JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami asal-usul dan aliran uang tunai senilai sekitar Rp106,3 miliar yang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di […]

expand_less