Breaking News
light_mode

“Buka Saja Pintunya…”: Kisah Haru Polisi Izinkan Anak Peluk Ayah di Balik Jeruji

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBI – Dalam kesunyian malam di sebuah kantor polisi, keajaiban kecil terjadi. Seorang ayah berinisial AF, tahanan titipan dari Polda Jambi, terbaring lemah di lantai sel. Tubuhnya letih, wajahnya tirus, dan sudah dua bulan ia tak dikunjungi keluarganya. Namun malam itu berbeda — pintu besi yang biasanya tertutup rapat akhirnya terbuka karena satu alasan: cinta.

Istri dan dua anaknya datang jauh-jauh dari Kecamatan Bajubang, Batanghari, menempuh perjalanan sekitar dua jam demi menyalurkan rindu. Mereka tak membawa makanan mewah, hanya pelukan, air mata, dan doa agar sang kepala keluarga tetap kuat.

Saat keluarga itu berdiri di depan jeruji, seorang polisi bernama Bripka M. Handoko mendekat. Dengan suara pelan ia berkata, “Buka saja pintunya. Biar anak itu bisa memeluk ayahnya…”

Tanpa banyak aturan, pintu sel benar-benar dibuka. Anak kecil itu langsung berlari dan memeluk ayahnya erat-erat. Tangis pun pecah, menggema di ruang tahanan yang biasanya dingin dan kaku. Mereka berdua akhirnya tertidur berpelukan — ayah di dalam sel, anak di luar. Namun malam itu, hati mereka berada di tempat yang sama.

Di pojok ruangan, Bripka Handoko hanya berdiri diam, menyaksikan momen yang sederhana tapi mengguncang jiwa. Ia tahu, tindakan kecil itu adalah bentuk paling murni dari kemanusiaan.

Bukan pertama kali Handoko melakukan hal serupa. Sejak 2023, ia dikenal sebagai polisi berhati lembut. Ia percaya, hukum dan keadilan seharusnya tak mematikan kasih. “Kadang, kita hanya perlu sedikit empati untuk membuat dunia lebih manusiawi,” ujarnya singkat.

Malam itu, penjara berubah menjadi rumah. Rindu terbalas, hati menjadi hangat, dan dunia terasa sedikit lebih lembut.

“Ayah, aku kangen…” kata sang anak pelan.

kalimat sederhana yang membuat banyak orang tersadar, bahwa bahkan di balik jeruji, cinta tetap bisa tumbuh. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (7)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Underdog Aldi/Darsa Tantang Sugeng/Aji di Final Sengit PB Roberset 79 HUT RI ke-80

    Underdog Aldi/Darsa Tantang Sugeng/Aji di Final Sengit PB Roberset 79 HUT RI ke-80

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    Denpasar, 23 Agustus 2025 – Kejutan besar terjadi di Kejuaraan Bulutangkis PB Roberset 79 dalam rangka HUT RI ke-80. Pasangan underdog Aldi/Darsa sukses melangkah ke partai final setelah menyingkirkan pasangan unggulan Ghea/Pujawan (Herbalife) pada laga semifinal yang berlangsung panas, dramatis, dan penuh ketegangan. Bertanding di GOR IRON, Tukad Citarum, Selasa (20/8), duel semifinal ini langsung […]

  • Lima Pilar Islam, Fondasi Utama Kehidupan Umat Muslim

    Lima Pilar Islam, Fondasi Utama Kehidupan Umat Muslim

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Islam dibangun di atas lima pilar utama yang menjadi pedoman hidup umat Muslim dalam menjalankan ajaran agama. Kelima pilar tersebut meliputi iman, salat, puasa, zakat atau sedekah, dan ibadah haji. Rukun-rukun ini bukan sekadar kewajiban ritual, melainkan fondasi spiritual dan sosial yang membentuk karakter serta arah kehidupan seorang Muslim. Iman sebagai Landasan Utama […]

  • Hiduplah Sesuai Dhamma, Perenungan Ajahn Chah tentang Agama Hati

    Hiduplah Sesuai Dhamma, Perenungan Ajahn Chah tentang Agama Hati

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    Namo Buddhaya. DENPASAR – Ajaran Buddha kembali ditegaskan sebagai jalan pembinaan batin melalui pesan mendalam dari mendiang guru besar aliran Theravāda, Ajahn Chah. Dalam sebuah perenungan yang diterjemahkan oleh Bhikkhu Sumedho dari Abhayagiri, Ajahn Chah menekankan bahwa esensi agama Buddha bukanlah sekadar ritual atau simbol keagamaan, melainkan latihan hati yang berkelanjutan. “Agama Buddha adalah agama […]

  • Dianpinru Kwarcab Denpasar 2025 Digelar, Cetak Pemimpin Muda Pramuka Berkarakter

    Dianpinru Kwarcab Denpasar 2025 Digelar, Cetak Pemimpin Muda Pramuka Berkarakter

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 12Komentar

    DENPASAR — Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Denpasar resmi menggelar kegiatan Geladian Pemimpin Regu (Dianpinru) Tahun 2025 yang dipusatkan di SMP Negeri 2 Denpasar. Kegiatan pembinaan kepemimpinan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 20 hingga 22 Desember 2025, dan diikuti oleh puluhan Pramuka Penggalang dari berbagai gugusdepan di Kota Denpasar. Sebanyak 82 peserta yang merupakan […]

  • Kasus Pengeroyokan Jurnalis ViralNTT.com oleh Oknum Kades Letmafo Berlanjut: Polres TTU Gelar Pra-Rekonstruksi

    Kasus Pengeroyokan Jurnalis ViralNTT.com oleh Oknum Kades Letmafo Berlanjut: Polres TTU Gelar Pra-Rekonstruksi

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 7Komentar

    TTU – Proses hukum terkait dugaan pengeroyokan terhadap jurnalis ViralNTT.com, Felix Nopala, yang melibatkan oknum Kepala Desa Letmafo, Donatus Nesi, terus bergulir. Polres Timor Tengah Utara (TTU), melalui Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), secara resmi menggelar pra-rekonstruksi kasus ini pada Selasa, 7 Oktober 2025. Pra-rekonstruksi dilaksanakan di halaman Unit Reskrim Polres TTU, dihadiri oleh korban, terduga […]

  • Penetapan Tersangka Dinilai Cacat Hukum, GPS Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan Langkah Polda Bali

    Penetapan Tersangka Dinilai Cacat Hukum, GPS Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan Langkah Polda Bali

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Gugatan praperadilan yang diajukan Kepala Kanwil BPN Bali I Made Daging memasuki babak krusial. Kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika (GPS), secara tegas meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar yang dipimpin hakim tunggal Ketut Somanasa untuk mencabut status tersangka kliennya. Penetapan tersangka oleh Polda Bali dinilai bukan sekadar keliru, tetapi cacat hukum sejak awal. […]

expand_less