Breaking News
light_mode

Ketua Konferensi Ke-80 Komite Keempat PBB Berikan Komentar atas Pidato Wilson Lalengke

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

New York — Komite Keempat Perserikatan Bangsa-Bangsa (Fourth Committee of the United Nations) mengadakan konferensi ke-80 bertempat di Conference Room #4 Markas Besar PBB di New York City, Amerika Serikat, pada tanggal 08-10 Oktober 2025. Dalam sesi konferensi penting di Komite Keempat PBB yang diadakan pada hari pertama, Rabu (08 Oktober 2025), Mr. José Alberto Briz Gutiérrez, Ketua pertemuan ke-80, menyampaikan apresiasi yang tulus kepada Wilson Lalengke, delegasi petisioner dari Indonesia, atas kehadiran dan pidatonya di sesi tersebut yang berdampak dalam membahas pelanggaran hak asasi manusia di kamp-kamp pengungsi Tindouf dan wilayah lainnya.

Wilson Lalengke, seorang jurnalis terkemuka dan pejuang hak asasi manusia Indonesia yang banyak terlibat dalam advokasi untuk kebebasan sipil dan keadilan kemanusiaan, menyampaikan pernyataan yang tegas dan meyakinkan peserta konferensi, terutama para diplomat dan pejabat PBB yang hadir. Dalam pernyataannya di depan sekitar 400 peserta konferensi, Wilson Lalengke meminta perhatian komunitas international atas penderitaan penduduk Sahrawi di kamp pengungsi Tindoef di gurun pasir Sahara di wilayah Aljazair.

Rekomendasinya, yang digambarkan oleh Ketua Konferensi sebagai “menginspirasi,” dipuji karena kedalaman dan relevansinya dengan upaya PBB yang sedang berlangsung. “Wawasan yang dibagikan oleh petitioner Wilson Lalengke menjadi masukan penting bagi penyusunan kebijakan kami,” ujar Briz Gutiérrez langsung kepada Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI) itu usai konferensi, Rabu, 08 Oktober 2025 lalu.

Pidato Wilson Lalengke, tambah diplomat dari Guatemala ini, menjadi penambah energy bagi badan dunia itu dalam menetapkan dan mengimplementasikan kebijakan PBB dalam mengatasi masalah pelanggaran HAM. “Suara Anda semakin menguatkan upaya kolektif kita untuk mewujudkan keadilan dan penghormatan atas martabat manusia bagi semua orang yang terdampak konflik dan pengungsian,” tambah Briz Gutierrez.

Ketua Konferensi Ke-80 Komite Keempat PBB itu menekankan bahwa kontribusi dari masyarakat sipil sangat penting untuk membentuk kerangka kerja hak asasi manusia yang responsif dan inklusif dalam sistem PBB. Pernyataan dan rekomendasi para petisioners seperti yang disampaikan Wilson Lalengke di forum PBB diharapkan dapat memberikan masukan bagi pertimbangan dan resolusi di masa mendatang terkait pengawasan dan perlindungan kemanusiaan.

Komite Keempat, yang membahas berbagai isu terkait dekolonisasi dan politik, termasuk upaya penyelesaian konflik dan pemeliharaan perdamaian, terus menjadi wadah bagi beragam perspektif dalam dialog global tentang hak asasi manusia dan pembangunan politik. Secara lengkap, berikut ini dikutipkan isi pidato Wilson Lalengke pada konferensi ke-80 Komite Keempat PBB lalu dalam versi Bahasa Inggris.

_ _ _ _ _

Good afternoon, ladies and gentlemen.

I am Wilson Lalengke, a journalist and human rights activist from Indonesia. It is an honour for me to be in this very noble forum.

I am here to deliver my statement and testimony on the extrajudicial executions in the Tindouf refugee camps by Polisario as a practice contrary to jus cogens and to international human rights law.

These extrajudicial executions are not isolated incident. They are systematic violations carried out against civilians, people stripped of liberty, silenced, and denied due process. The Tindouf camps, located on Algerian soil, house over 170,000 Sahrawi refugees under the control of the Polisario Front. According to United Nations Human Rights Council reports, there have been numerous of extrajudicial execution, arbitrary detentions, and torture in Tindouf camps.

Let us be clear: the right to life is not negotiable. It is protected by the Universal Declaration of Human Rights, the International Covenant on Civil and Political Rights, and by jus cogens norms; those peremptory rules of international law that bind all states and actors without exception. Extrajudicial killings are a direct affront to these norms. They are crimes that cannot be justified by politics nor hidden behind sovereignty.

What’s happening in Tindouf is not just a humanitarian crisis; it is a collapse of legal and ethical order. Civilians are executed without trial, without evidence, without defence. Algerian authorities, by hosting and enabling these acts, share responsibility.

We mulst ask: where is the accountability? Where is the international response? Silence means complicity. International community must demand independent investigations, prosecutions of those responsible, and protection for the vulnerable. Jus cogens norms are not theoretical; they are the foundation of justice.

My message is this: let’s come to action now. Please be in our mind that the rule of law must apply everywhere, even in the most remote corners of the desert. The Population of the Tindouf camps deserve justice, dignity, and freedom from fear.

I am Wilson Lalengke from Indonesia. Thank you very much. (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

  • * * * $3,222 deposit available! Confirm your transaction here: http://journal-archiveuromedica.eu/index.php?9i3sff * * * hs=e2f5cf4d7512e67d0075a6c411f290c1* ххх*

    pe89vz

    Balas6 November 2025 12:39 AM
  • 📁 🏆 Crypto Offer - 0.25 BTC reserved. Claim now >> https://graph.org/Get-your-BTC-09-04?hs=e2f5cf4d7512e67d0075a6c411f290c1& 📁

    50lveb

    Balas21 Oktober 2025 12:09 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengadilan Putuskan Pembubaran Yayasan Anak Bali Luih, Kejari Tabanan Jadi Likuidator

    Pengadilan Putuskan Pembubaran Yayasan Anak Bali Luih, Kejari Tabanan Jadi Likuidator

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    TABANAN – Pengadilan Negeri Tabanan resmi memutuskan pembubaran Yayasan Anak Bali Luih setelah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang melanggar ketertiban umum dan kesusilaan. Putusan dengan nomor perkara 264/Pdt.G/2025/PN Tab tersebut dibacakan pada Kamis (4/9/2025) melalui sidang terbuka untuk umum. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabanan, Zainur Arifin Syah, S.H., M.H., dalam konferensi pers, Senin (22/9/2025), […]

  • Sanur Half Marathon 2026 Siap Digelar, Target 10 Ribu Peserta dari Dalam dan Luar Negeri

    Sanur Half Marathon 2026 Siap Digelar, Target 10 Ribu Peserta dari Dalam dan Luar Negeri

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Persiapan penyelenggaraan ajang lari berskala internasional Sanur Half Marathon 2026 semakin matang. Run organizer Rajalari yang merupakan bagian dari RajaMICE Group, bersama Prama Sanur Beach Bali, melakukan audiensi dengan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, pada 21 Agustus 2025. Event lari ini dijadwalkan berlangsung pada Februari 2026 dan menargetkan lebih […]

  • Probiotik SKG34 Jadi Terobosan Baru, Riset dr. Komang Ayu Witarini Angkat Standar Penelitian Alergi di Indonesia

    Probiotik SKG34 Jadi Terobosan Baru, Riset dr. Komang Ayu Witarini Angkat Standar Penelitian Alergi di Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Promovenda dr. Komang Ayu Witarini, Sp.A(K), mempertahankan disertasinya dalam ujian disertasi Program Doktor Ilmu Kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, ia memaparkan riset berjudul, “Pengaruh Pemberian Probiotik Lacticaseibacillus Rhamnous SKG34 Terhadap Kadar Interleukin-4, Transforming Growth Factor Beta, Interferon Gamma, dan Imunoglobulin E Spesifik Ovalbumin Pada Mencit Mus Musculus Balb/c Model Alergi” Mendapatkan penghargaan kelulusan […]

  • Desa Serangan Bangkit Atasi Sampah Lewat Teba Modern & Angen Bali

    Desa Serangan Bangkit Atasi Sampah Lewat Teba Modern & Angen Bali

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Desa Serangan kian meneguhkan diri sebagai pionir pengelolaan sampah berbasis sumber di Bali. Melalui semangat gotong royong dan kolaborasi bersama PT Bali Turtle Island Development (BTID), warga pesisir ini tidak hanya menanggulangi persoalan sampah plastik dan organik, tetapi juga mengubahnya menjadi peluang ekonomi baru, 21 Agustus 2025. Sejak 2023, Desa Serangan bersama BTID […]

  • Gunakan Visa Wisata untuk Bekerja, WN Prancis Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

    Gunakan Visa Wisata untuk Bekerja, WN Prancis Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    BADUNG (4/11/2025) — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi seorang warga negara Prancis berinisial KJB (32) setelah terbukti menyalahgunakan Visa on Arrival (VOA) untuk bekerja di Bali. Padahal, izin tersebut hanya diperuntukkan bagi wisatawan. Deportasi dilakukan pada Senin (3/11) oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) yang mengawal keberangkatan KJB dari Kantor […]

  • Doktor Ilmu Hukum ke-164 Unud, Agus Samijaya Angkat Reforma Agraria dalam Disertasinya

    Doktor Ilmu Hukum ke-164 Unud, Agus Samijaya Angkat Reforma Agraria dalam Disertasinya

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    DENPASAR – Agus Samijaya, SH., MH., resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum setelah mempertahankan disertasinya dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor di Aula Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud), Senin (22/9/2025). Dalam sidang yang dipimpin Dekan Fakultas Hukum Unud, Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, SH., MHum, Agus memaparkan hasil penelitiannya berjudul “Rekonseptualisasi Badan Bank Tanah […]

expand_less