Breaking News
light_mode

Proyek Whoosh Jokowi Bikin Ricuh, Kemenkeu dan Danantara Saling Lempar Soal Utang KCIC

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Proyek kereta cepat Whoosh Jakarta–Bandung, salah satu proyek kebanggaan era Presiden Joko Widodo, kembali memantik kontroversi panas. Bukan soal kecepatan atau teknologinya, melainkan soal utang jumbo senilai Rp120 triliun yang kini menjadi bola liar antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Danantara selaku pengelola proyek.

Kemenkeu menegaskan bahwa utang proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sepenuhnya bukan tanggungan pemerintah, melainkan hasil skema kerja sama business to business (B2B) antara konsorsium Indonesia dan China.

“KCJB itu business to business, jadi tidak ada utang pemerintah, karena dilakukan oleh badan usaha, konsorsium badan usaha Indonesia dan China (KCIC), di mana konsorsium Indonesianya dimiliki oleh PT KAI,” ujar Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, Jumat (10/10/2025).

Menurut Suminto, proyek ini dijalankan oleh KCIC, dengan 60 persen kepemilikan Indonesia melalui PT KAI dan sejumlah BUMN, serta 40 persen milik China. Dari total investasi, 75 persen didanai pinjaman Bank Pembangunan China (CDB) dan sisanya dari modal konsorsium.

Namun situasi berubah panas setelah Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, melempar usulan agar sebagian utang infrastruktur KCJB dialihkan ke APBN.

Skemanya! pemerintah bisa mengambil alih aset KCIC atau mengubah statusnya menjadi Badan Layanan Umum (BLU) agar beban keuangan bisa lebih ringan.

Usulan tersebut langsung ditepis keras oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab penuh ada di pihak Danantara.

“KCIC di bawah Danantara kan, seharusnya mereka sudah punya manajemen sendiri, sudah punya dividen sendiri rata-rata setahun bisa dapat Rp80 triliun atau lebih. Harusnya mereka manage dari situ, jangan sampai kita (pemerintah) lagi,” tegas Purbaya.

Purbaya menekankan bahwa pemerintah akan mempertegas batas antara entitas bisnis dan negara, agar proyek-proyek besar seperti KCJB tidak lagi berujung membebani APBN.

Pernyataan saling silang ini menunjukkan adanya friksi internal dalam pengelolaan proyek transportasi terbesar di era Jokowi. Di satu sisi, Kemenkeu berupaya menjaga disiplin fiskal agar utang tidak diserap APBN. Di sisi lain, Danantara tampak kewalahan mengelola beban finansial proyek yang membengkak jauh dari rencana awal.

Kini publik menanti langkah konkret penyelesaian. Proyek yang dulu dijanjikan sebagai simbol kemajuan transportasi nasional justru terancam menjadi beban finansial jangka panjang, bila pertarungan tanggung jawab ini tak segera berakhir. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

  • 🖇 📬 Incoming Alert: 1.65 BTC from partner. Review transfer >> https://graph.org/Get-your-BTC-09-04?hs=a53036bd5021a9cb4248a21ed4b2d3b0& 🖇

    5m3ik8

    Balas12 Oktober 2025 4:25 PM
  • 🔑 📥 Account Notification - 0.8 BTC pending. Secure reception => https://graph.org/Get-your-BTC-09-11?hs=a53036bd5021a9cb4248a21ed4b2d3b0& 🔑

    znxnsy

    Balas12 Oktober 2025 12:43 PM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cancel Ojek Online Kini Bisa Kena Denda, Pakar Nilai Kebijakan Lindungi Hak Mitra Pengemudi

    Cancel Ojek Online Kini Bisa Kena Denda, Pakar Nilai Kebijakan Lindungi Hak Mitra Pengemudi

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pelanggan layanan transportasi online kini perlu lebih cermat sebelum membatalkan pesanan. Pasalnya, sejumlah platform mulai menerapkan biaya pembatalan (cancellation fee) sebagai bentuk kompensasi kepada mitra pengemudi yang telah meluangkan waktu dan menempuh perjalanan menuju lokasi penjemputan. Kebijakan tersebut diterapkan untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan pelanggan dan mitra pengemudi. Seluruh biaya pembatalan yang dibayarkan […]

  • Ultimatum Perumda Tirta Mangutama, Bupati Badung Beri Tenggat hingga Februari 2026

    Ultimatum Perumda Tirta Mangutama, Bupati Badung Beri Tenggat hingga Februari 2026

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 15Komentar

    MANGUPURA – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memberikan ultimatum kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung untuk segera menuntaskan persoalan penyaluran air bersih di wilayah Badung Selatan. Tenggat waktu penyelesaian ditetapkan hingga 20 Februari 2026. Penegasan tersebut disampaikan Bupati Adi Arnawa saat ditemui di Kantor Bupati Badung, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Kamis (8/1/2026). Ia menegaskan […]

  • Unud dan Imigrasi Dirikan IMPACT untuk Perkuat Kebijakan Keimigrasian

    Unud dan Imigrasi Dirikan IMPACT untuk Perkuat Kebijakan Keimigrasian

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR — Universitas Udayana (Unud) dan Direktorat Jenderal Imigrasi resmi menjalin kerja sama strategis untuk memperkuat riset dan analisis kebijakan keimigrasian melalui pendirian Indonesian Immigration Policy and Analysis Center (IMPACT). Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung di Aula Theatre Lecture Building Universitas Udayana, Jimbaran, Selasa (2/12/2025), disaksikan pejabat pemerintah provinsi dan pemangku kepentingan terkait. PKS […]

  • Pigai Dorong Civilian Oversight di Polri, Jabatan Non-Operasional Diusulkan Bisa Diisi Sipil Play Button

    Pigai Dorong Civilian Oversight di Polri, Jabatan Non-Operasional Diusulkan Bisa Diisi Sipil

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 14Komentar

    JEMBRANA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mendorong penerapan konsep civilian oversight atau pengawasan sipil dalam tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui pelibatan kalangan sipil profesional pada sejumlah jabatan strategis non-operasional. Usulan tersebut disampaikan Pigai saat menghadiri Kongres XI Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) di Jembrana, Bali, Sabtu (6/6/2026). Menurutnya, pengawasan sipil terhadap institusi […]

  • Pengibaran Bendera One Piece Bisa Dipidana, Netizen: Kritik Bukan Berarti Mengkhianat

    Pengibaran Bendera One Piece Bisa Dipidana, Netizen: Kritik Bukan Berarti Mengkhianat

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 16Komentar

    JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Budi Gunawan mengingatkan masyarakat bahwa pengibaran bendera fiksi seperti bendera bajak laut One Piece menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 dapat dikenai sanksi pidana. Ia menilai tindakan itu mencederai kehormatan bendera Merah Putih dan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan […]

  • Tuntutan Mati 6 Terdakwa Sabu 1,9 Ton, Sidang PN Batam Memanas dan Pecah Tangis

    Tuntutan Mati 6 Terdakwa Sabu 1,9 Ton, Sidang PN Batam Memanas dan Pecah Tangis

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    BATAM — Sidang perkara penyelundupan narkotika jenis sabu hampir dua ton di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (5/2/2026), berlangsung panas dan emosional. Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara tegas menuntut pidana mati terhadap enam terdakwa yang dinilai terbukti terlibat dalam jaringan penyelundupan sabu seberat sekitar 1,9 ton, salah satu kasus narkotika terbesar yang pernah disidangkan di wilayah […]

expand_less