Breaking News
light_mode

DPR Setuju Komdigi Bekukan Tiktok, Tapi Jangan Rugikan UMKM

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Wakil Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengingatkan agar pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok tidak menimbulkan dampak negatif terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini sangat bergantung pada platform tersebut untuk memasarkan produk mereka.

Menurut Dave, TikTok telah berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekosistem digital UMKM di Indonesia. Melalui layanan seperti TikTok Shop dan fitur live commerce, jutaan pelaku usaha lokal mampu memperluas jangkauan pasar.

“Penegakan hukum tidak boleh mematikan ekosistem yang produktif, melainkan diarahkan untuk memperbaiki tata kelola dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi,” ujarnya di Jakarta, Jumat (3/10/2025).

Meski begitu, Dave menegaskan dukungannya terhadap langkah pemerintah menjaga keamanan ruang digital. Ia menekankan bahwa transparansi serta kepatuhan dari platform global seperti TikTok merupakan kewajiban, terutama terkait dugaan penyalahgunaan fitur live streaming untuk praktik perjudian online.

“Ketidakpatuhan dalam memberikan data, khususnya terkait dugaan pelanggaran hukum, jelas bentuk pengabaian terhadap kedaulatan digital Indonesia,” tegasnya.

Dave juga meminta TikTok bersikap kooperatif dengan memenuhi kewajiban sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sesuai aturan Pasal 21 ayat (1) Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020, yang mewajibkan PSE memberikan akses sistem dan data kepada pemerintah untuk kepentingan pengawasan.

Komisi I DPR RI, lanjut Dave, akan terus mengawal proses ini sekaligus mendorong lahirnya regulasi digital yang lebih adil dan berpihak pada kepentingan publik. “Kami ingin memastikan semua platform digital, baik asing maupun lokal, tunduk pada hukum nasional dan bertanggung jawab atas aktivitas dalam sistem mereka,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutuskan membekukan sementara TDPSE TikTok karena perusahaan dinilai tidak memberikan data secara lengkap terkait aktivitas TikTok Live selama periode aksi unjuk rasa nasional pada 25–30 Agustus 2025.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyebut pembekuan ini juga dipicu oleh temuan adanya dugaan monetisasi dari sejumlah akun yang diduga terlibat aktivitas perjudian daring.

“Permintaan data mencakup traffic, aktivitas siaran langsung, hingga nilai gift yang masuk. Namun TikTok hanya memberikan data terbatas dengan alasan kebijakan internal,” jelasnya. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (5)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Garda Group Salurkan Bantuan Sembako Melalui LGMI Bali untuk Korban Banjir yang Sulit Terjangkau

    Garda Group Salurkan Bantuan Sembako Melalui LGMI Bali untuk Korban Banjir yang Sulit Terjangkau

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    DENPASAR – Garda Group menyalurkan bantuan puluhan paket sembako kepada warga terdampak banjir di kawasan Gang-Gang sempit wilayah Peguyangan, Denpasar, Sabtu (21/9). Bantuan tersebut merupakan bagian dari ratusan paket yang disiapkan, bekerja sama dengan Lembaga Garuda Muda Indonesia (LGMI) Bali. Penyaluran bantuan dilakukan langsung oleh perwakilan LGMI Bali, Putu Yuliani, selaku sekretaris organisasi. Ia menegaskan […]

  • FKUB dan Kemenag Rote Ndao Dukung Penerapan SIO ESA untuk Ormas Keagamaan

    FKUB dan Kemenag Rote Ndao Dukung Penerapan SIO ESA untuk Ormas Keagamaan

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    ROTE NDAO – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersama Kementerian Agama Kabupaten Rote Ndao menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Sistem Informasi Pelaporan Organisasi Kemasyarakatan (SIO ESA) bagi organisasi kemasyarakatan (Ormas) keagamaan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola Ormas di wilayah tersebut. SIO ESA hadir sebagai inovasi dalam pendataan dan pelaporan kegiatan […]

  • Ketum PPWI Gelar Pertemuan Silaturahmi dengan Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad

    Ketum PPWI Gelar Pertemuan Silaturahmi dengan Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Jakarta – Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pertemuan silaturahmi antara Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, dengan Wakil Ketua DPR RI, Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad, pada Rabu pagi, 10 Desember 2025. Pertemuan yang berlangsung di The Café, Hotel Mulia Senayan, Jakarta Pusat, itu dimulai pukul 08.00 hingga 09.30 WIB dan […]

  • Promovendus IB Anggapurana Soroti Lemahnya Sanksi Pidana dalam Perlindungan Pariwisata Play Button

    Promovendus IB Anggapurana Soroti Lemahnya Sanksi Pidana dalam Perlindungan Pariwisata

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Kerapuhan penerapan hukum pidana di sektor pariwisata kembali menjadi sorotan tajam dalam ujian terbuka promosi doktor Fakultas Hukum Universitas Udayana yang digelar pada 4 Juli 2025. Promovendus Ida Bagus Anggapurana Pidada dalam disertasinya menekankan pentingnya kepastian hukum sebagai fondasi bagi keberlanjutan sektor pariwisata, khususnya di Bali. Dalam pemaparannya, Anggapurana menyoroti lemahnya penegakan sanksi […]

  • FKPEN Bali Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian, Tolak Isu SARA di Pulau Dewata

    FKPEN Bali Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian, Tolak Isu SARA di Pulau Dewata

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    DENPASAR | Forum Komunikasi Paguyuban Etnis Nusantara (FKPEN) Provinsi Bali mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kedamaian dan tidak terprovokasi isu SARA menyusul kericuhan saat unjuk rasa di kawasan Renon, Denpasar, Sabtu, 30 Agustus 2025. Ketua FKPEN Bali, A.A. Bagus Ngurah Agung, menegaskan bahwa penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara, namun harus dilakukan sesuai ketentuan […]

  • Warga RT 24 Kauman Babadan Hidupkan Cinta Budaya Nusantara

    Warga RT 24 Kauman Babadan Hidupkan Cinta Budaya Nusantara

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    YOGYAKARTA – Menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia, warga RT 24 Kauman Babadan, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, menunjukkan semangat guyub rukun dengan mengangkat tema Cinta Budaya Nusantara. Melalui beragam kreasi, masyarakat setempat berusaha menghidupkan kembali nilai-nilai budaya Jawa sekaligus mengenalkan warisan leluhur kepada generasi muda. RT 24 Kauman Babadan terletak di kawasan bersejarah, hanya sekitar 5 kilometer […]

expand_less