Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri, Aktivis Kritik Minim Keterlibatan Publik
- account_circle Admin
- calendar_month Sen, 22 Sep 2025

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 tertanggal 17 September 2025.
Tim tersebut beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah Polri, dengan Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk sebagai ketua.
Dalam struktur kepemimpinan, Kapolri bertindak sebagai pelindung, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menjadi penasihat, sementara sejumlah jenderal bintang tiga seperti Komjen Wahyu Hadiningrat, Komjen Mohammad Fadil Imran, Komjen Akhmad Wiyagus, dan Komjen Wahyu Widada dipercaya sebagai pengarah.

Menurut Kapolri, pembentukan tim ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat akuntabilitas, profesionalisme, dan integritas institusi Polri.
“Tim ini bekerja sistematis sesuai Grand Strategy Polri 2025–2045,” ujar Sigit dalam keterangan resminya.
Ia menambahkan, agenda reformasi yang dijalankan tidak hanya sebatas evaluasi kinerja, tetapi juga perbaikan tata kelola internal dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Agenda reformasi tersebut diharapkan mampu menjawab berbagai kritik dan tuntutan publik terhadap institusi kepolisian, terutama menyangkut transparansi, keadilan, serta integritas aparat penegak hukum.

Kapolri menegaskan bahwa seluruh satuan kerja, baik di Mabes maupun wilayah, akan dilibatkan untuk memastikan perubahan berjalan menyeluruh.
Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan pembentukan Komisi Reformasi Polri melalui Keputusan Presiden. Lembaga ini nantinya berperan sebagai mitra pengawas dan pengarah agar jalannya reformasi berjalan konsisten dan tidak berhenti pada tataran seremonial semata.
“Keberhasilan reformasi Polri hanya bisa diukur dari sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan perubahan di lapangan,” tambah Kapolri.

Ketua tim, Komjen Chryshnanda, turut menjadi sorotan publik. Ia dikenal sebagai perwira dengan latar belakang akademik kuat, menyandang gelar profesor di bidang ilmu kepolisian, serta memiliki pengalaman panjang dalam pendidikan dan riset.
Chryshnanda juga pernah menerima penghargaan internasional atas kontribusinya dalam pengembangan kepolisian modern. Hal ini diharapkan dapat membawa pendekatan yang lebih ilmiah dan visioner dalam pelaksanaan reformasi.
Meski begitu, kritik keras tetap muncul dari kalangan masyarakat sipil. Public Virtue Research Institute (PVRI) menilai pembentukan tim reformasi ini belum menjawab persoalan mendasar.

Ketua Dewan Pengurus PVRI, Usman Hamid, menyebut hingga kini tidak ada kejelasan mengenai konsep dan tujuan yang melibatkan masyarakat secara aktif.
“Jika reformasi hanya dijalankan oleh internal kepolisian, sulit diharapkan ada perubahan bermakna. Justru partisipasi masyarakat sipil harus jadi kunci,” kata Usman, Senin (22/9).
Menurut Usman, kepolisian adalah institusi yang menentukan kualitas demokrasi, khususnya dalam menjamin kebebasan sipil untuk mengemukakan kritik.
Ia menilai, tanpa keterlibatan publik, reformasi Polri akan kehilangan legitimasi dan dikhawatirkan hanya menjadi formalitas semata. “Reformasi Polri harus terbuka, akuntabel, dan melibatkan semua pihak,” tegasnya.

Senada dengan itu, peneliti PVRI Muhammad Naziful Haq mengingatkan adanya potensi konflik kepentingan dalam tim yang seluruh anggotanya berasal dari kalangan perwira Polri.
“Membentuk tim reformasi yang seluruhnya diisi polisi jelas problematik. Reformasi seharusnya melibatkan akademisi, masyarakat sipil, dan tokoh independen berintegritas agar lebih kredibel,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa reformasi tidak hanya soal memperbaiki struktur dan budaya di tubuh kepolisian, tetapi juga menyangkut hubungan dengan pembuat kebijakan publik.
Desakan reformasi Polri semakin menguat setelah demonstrasi besar-besaran yang terjadi di DPR RI dan berbagai kota pada akhir Agustus lalu.
Aksi tersebut diwarnai tindak kekerasan aparat terhadap demonstran sehingga menuai kritik keras, baik dari masyarakat dalam negeri maupun lembaga internasional seperti Kantor HAM PBB. Situasi itu membuat publik mendesak pemerintah untuk segera membenahi institusi kepolisian.
Kini, publik menunggu langkah konkret tim reformasi yang baru dibentuk. Harapan masyarakat bukan hanya pada dokumen strategi atau pembentukan struktur, tetapi pada implementasi nyata di lapangan. Perbaikan prosedur penegakan hukum, pelayanan di tingkat bawah, serta transparansi dalam setiap tindakan aparat menjadi indikator utama keberhasilan reformasi Polri ke depan. (Ray)

a4nind
24 September 2025 12:11 PMhttps://shorturl.fm/f2CyU
23 September 2025 1:40 AM