Breaking News
light_mode

Doktor Ilmu Hukum ke-164 Unud, Agus Samijaya Angkat Reforma Agraria dalam Disertasinya

  • account_circle Ray
  • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Agus Samijaya, SH., MH., resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum setelah mempertahankan disertasinya dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor di Aula Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud), Senin (22/9/2025).

Dalam sidang yang dipimpin Dekan Fakultas Hukum Unud, Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, SH., MHum, Agus memaparkan hasil penelitiannya berjudul “Rekonseptualisasi Badan Bank Tanah dalam Mewujudkan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Rakyat.”

Disertasi ini mengupas pentingnya meninjau ulang konsep Badan Bank Tanah di Indonesia agar lebih sesuai dengan amanat reforma agraria. Agus menilai praktik Bank Tanah saat ini masih cenderung berorientasi pada investasi dan bersifat terlalu sentralistik, sementara transparansi dan partisipasi masyarakat masih minim. Kondisi tersebut berpotensi menghambat terwujudnya tujuan utama reforma agraria, yaitu pemerataan kepemilikan tanah, penciptaan kemakmuran, dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Bank Tanah ideal seharusnya berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, menjunjung tinggi prinsip keadilan sosial, transparansi, keberlanjutan ekologi, partisipasi masyarakat, serta perlindungan hak-hak petani dan masyarakat adat,” tegas Agus dalam pemaparannya.

 

Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH Unud), Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, SH., M.Hum., serahkan sertifikat Doktor kepada Promovendus Agus Samijaya SH., MH.

Reforma agraria, lanjutnya, bukan hanya kebijakan teknis, tetapi merupakan amanat konstitusi sekaligus jalan strategis untuk mengatasi ketimpangan penguasaan tanah, konflik agraria, hingga kemiskinan struktural di pedesaan. Ia menekankan bahwa Badan Bank Tanah dapat menjadi instrumen penting dalam menata ulang distribusi tanah, asal diarahkan pada penataan aset dan akses yang berpihak pada rakyat kecil.

Sidang yang berlangsung khidmat ini menghadirkan delapan penguji, termasuk akademisi senior dan praktisi hukum terkemuka. Salah satunya adalah Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M., Gubernur Bali, yang bertindak sebagai penguji eksternal. Setelah melalui tahapan ujian, Agus dinyatakan lulus dengan predikat Sangat Memuaskan dan tercatat sebagai Doktor Ilmu Hukum ke-164 dari Universitas Udayana.

Usai pembacaan hasil sidang, acara ditutup dengan penyampaian kesan-pesan dari promotor, sambutan doktor baru, serta ramah tamah bersama civitas akademika.

Dengan pencapaian ini, Agus Samijaya tidak hanya menorehkan prestasi akademik, tetapi juga memberikan kontribusi pemikiran hukum yang diharapkan mampu memperkaya diskursus nasional tentang reforma agraria dan pengelolaan tanah di Indonesia. (Ray)

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (11)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Drama WNA Numpang Tinggal Gratis! Aparat Lemot, Tuduhan Bohong Penyekapan, Imigrasi Help? 

    Drama WNA Numpang Tinggal Gratis! Aparat Lemot, Tuduhan Bohong Penyekapan, Imigrasi Help? 

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Kasus yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) di Bali menjadi sorotan kembali warga Denpasar. Kasus yang yang dialami oleh Gabriella Fattori (WNA) asal Negara Italia yang memiliki villa yang dia sewa tanahnya dari orang lokal Sanur menjadi bermasalah dan berlarut – larut lantaran ketegasan dari aparat kepolisian masih jauh panggang dari api. Laporan […]

  • Keluarga Pasien Tuding Keracunan Obat, Kadis Kesehatan Rote Ndao Bantah: Itu Reaksi Alergi!

    Keluarga Pasien Tuding Keracunan Obat, Kadis Kesehatan Rote Ndao Bantah: Itu Reaksi Alergi!

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 3Komentar

    Rote Ndao – Insiden medis menimpa seorang ibu rumah tangga, Paulina Kiki (54), warga Batutua, Kecamatan Rote Barat Daya, usai mengikuti pengobatan gratis Puskesmas Keliling Batutua pada Selasa, 27 Agustus 2025. Pasien mengalami panas tinggi, gatal-gatal, dan pembengkakan kulit setelah mengonsumsi obat yang diberikan petugas kesehatan. Suami korban, Welhelmus Narang, menuturkan kekecewaannya kepada media. Ia […]

  • Langkah Pansus TRAP Disorot, BTID Nilai Tak Sesuai Mekanisme Pemerintahan

    Langkah Pansus TRAP Disorot, BTID Nilai Tak Sesuai Mekanisme Pemerintahan

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR – Kejadian yang sudah berlangsung puluhan tahun, Kepemimpinan berganti aturan berganti baru kali ini dipermasalahkan untuk sebuah kata ketertiban tata ruang. Sebelum galak soal Mangrove kita cek dulu normalisasi sungai ngenjung, berapa banyak mangrove tersentuh dan terbongkar untuk ambisi karena diduga terkait dengan rencana pembangunan terminal Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) LNG. Kembali […]

  • Drama Penyekapan Berakhir, Khetsia Meilany Finly di Tahan Pihak Imigrasi Overstay 1 tahun Capai Denda 365 Juta

    Drama Penyekapan Berakhir, Khetsia Meilany Finly di Tahan Pihak Imigrasi Overstay 1 tahun Capai Denda 365 Juta

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 9Komentar

    DENPASAR – Drama Khetsia Meilany Finly Warga Negara Asing asal Australia keturunan Maluku yang tidak mau meninggalkan Villa di Jalan Danau Poso No. 79 B. Sanur, Denpasar Selatan milik dari Gabriella Fattori yang telah beralih penyewaan kepada A.A. Gede Agung Aryawan, S.T alias Gung De, sudah berakhir. Khetsia Meilany Finly yang banyak drama tuduhan penyekapan, […]

  • Korban Agen Nakal di Indonesia Siap Tempuh Jalur Hukum

    Korban Agen Nakal di Indonesia Siap Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    Bali – Sejumlah korban dari seorang agen nakal yang diduga terlibat dalam praktik penipuan di Indonesia menyatakan siap menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan hak mereka. Dalam sebuah pertemuan daring (Zoom Meeting), para korban memaparkan kronologi kasus serta besarnya kerugian finansial yang mereka alami akibat ulah agen tersebut. Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) FKPPI Bali, […]

  • Seba Baduy 2026! Ribuan Warga Kanekes Tempuh Jalan Kaki, Bawa Pesan Syukur dan Harmoni ke Pendopo Lebak hingga Serang

    Seba Baduy 2026! Ribuan Warga Kanekes Tempuh Jalan Kaki, Bawa Pesan Syukur dan Harmoni ke Pendopo Lebak hingga Serang

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    Lebak — Dentingan lembut Angklung Buhun kembali akan menggema di Tanah Banten. Tradisi sakral Seba Baduy dipastikan digelar pada 23–26 April 2026, dengan melibatkan sekitar 2.000 warga adat dari wilayah Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak. Ribuan warga Baduy, yang terdiri dari kelompok Baduy Dalam dan Baduy Luar, akan berjalan kaki menempuh perjalanan panjang melintasi hutan […]

expand_less