Umat Hindu Khawatir Kondisi Pura Agung Pulaki Kian Terpuruk
- account_circle Admin
- calendar_month Jum, 19 Sep 2025

BULELENG – Kekhawatiran mendalam kini dirasakan umat Hindu terkait kondisi Pura Agung Pulaki, salah satu pura besar di Bali Utara. Bukan hanya soal kelestarian fisik pura, melainkan juga citra dan wibawa spiritualnya yang belakangan ini terguncang.
Pasalnya, nama seorang penasehat pengempon pura terseret dalam dugaan kasus hukum yang kini ditangani Polres Buleleng. Persoalan hukum ini dikhawatirkan semakin memperburuk kepercayaan umat terhadap pengelolaan pura yang selama ini menjadi pusat yadnya dan bhakti umat Hindu.

Seorang klian pengempon yang enggan disebutkan namanya menegaskan keresahan ini.
“Bagaimana umat tidak resah? Baru dua tahun berjalan, sudah banyak kasus yang menyeret nama pengurus. Ini membuat kondisi Pura Agung Pulaki semakin terpuruk. Kami sangat prihatin,” ujarnya dengan nada kecewa.
Dikutip dari portal media online, keresahan umat makin menguat setelah mencuat dugaan penyerobotan lahan di Banjar Dinas Pamesan, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, yang diduga dilakukan Ketut Wijana Putra (71). Lahan milik Pardamean Siahaan, yang dikuasakan kepada I Ketut Arsana, disebut dieksploitasi berupa tanah dan bebatuan lalu dijual tanpa izin.

Kasus ini kini resmi ditangani Polres Buleleng. Kepala Seksi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, membenarkan laporan tersebut.
“Ya benar, saat ini kasus tersebut sedang ditangani Satreskrim Polres Buleleng dan masih dalam tahap penyelidikan. Saksi pelapor sudah dimintai keterangan,” jelasnya, Rabu (27/8/2025).
Arsana, selaku kuasa pemilik lahan, menuturkan bahwa aktivitas eksploitasi sudah berlangsung cukup lama. Ia bahkan sempat mendapati operator alat berat memecah batu atas perintah Ketut Wijana.
“Pelaku juga merusak lahan dengan menggali hingga berlubang besar. Ia pernah berjanji memberi ganti rugi Rp 125 juta, tetapi sampai sekarang tidak ada realisasi,” ungkap Arsana.
Akibat perbuatan tersebut, korban melaporkan kerugian hingga Rp 500 juta.
Situasi ini menambah tekanan moral bagi umat Hindu, terutama karena nama Ketut Wijana juga dikenal memiliki posisi sebagai penasehat pengempon Pura Agung Pulaki.
“Kami sebagai klian tentu sangat malu, sebab kasus hukum ini bisa merusak citra pura. Umat butuh kepastian, jangan sampai tempat suci justru dikaitkan dengan hal-hal yang mencederai kesakralan,” tegas sumber internal pengempon.
Kini umat menunggu sikap tegas dari para pengempon Pura Agung Pulaki agar kepercayaan tidak semakin luntur. (Tim)

https://shorturl.fm/RbYxW
20 September 2025 3:35 AM