Breaking News
light_mode

Sugeng/Azy Melaju ke Final! Singkirkan Putu Arly/Komang BL di Semifinal PB Roberset 79

  • account_circle Ray
  • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“Pengalaman Berbicara, Final Impian Tersaji!”

DENPASAR – Semifinal Kejuaraan Bulutangkis PB Roberset 79 dalam rangka HUT RI ke-80 kembali menghadirkan laga penuh gengsi. Pasangan Putu Arly/Komang BL, runner-up Grup A, dipaksa menghadapi duet sarat pengalaman, Sugeng/Azy, yang berstatus juara Grup B.

Sejak set pertama, pertandingan berlangsung ketat. Kedua pasangan bermain hati-hati dengan strategi penuh perhitungan. Jual-beli serangan melalui lob akurat, drop shot tajam, hingga smash keras membuat penonton terpukau. Namun, pengalaman Sugeng/Azy menjadi kunci. Mereka tampil lebih tenang di momen krusial dan menutup set pertama dengan skor 15–11.

Memasuki set kedua, Sugeng/Azy langsung meningkatkan tempo. Penempatan bola cerdas di depan net, drive cepat, serta kontrol penuh di setengah lapangan membuat lawan tak mampu mengembangkan permainan. Putu Arly/Komang BL terus tertekan hingga akhirnya takluk dengan skor telak 30–16.

Dengan hasil ini, Sugeng/Azy memastikan tiket final dan akan menghadapi pasangan underdog sensasional, Aldi/Darsa, yang sebelumnya membuat kejutan besar dengan menyingkirkan unggulan utama Ghea/Pujawan.

Final impian pun tersaji. Pertarungan pengalaman matang Sugeng/Azy melawan kejutan tak terduga Aldi/Darsa akan digelar pada Minggu, 24 Agustus 2025 pukul 08.00–10.00 WITA di GOR Prnitha, Tukad Citarum.

Kini tinggal satu pertanyaan besar: akankah pengalaman kembali jadi penentu kemenangan, atau justru kejutan manis Aldi/Darsa berlanjut hingga puncak podium? (Tim)

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (13)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Royal Ambarrukmo Yogyakarta Raih Predikat Hotel Pelestari Warisan Budaya Jawa

    Royal Ambarrukmo Yogyakarta Raih Predikat Hotel Pelestari Warisan Budaya Jawa

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Penghargaan JBBA 2026 Tegaskan Komitmen Royal Ambarrukmo Melestarikan Budaya Jawa YOGYAKARTA, GatraDewata.com – Royal Ambarrukmo Yogyakarta kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan “Hotel Pelestari Warisan Budaya Jawa” dalam ajang Jogja Brand and Business Awards (JBBA) 2026 yang digelar Harian Jogja, Rabu (15/7/2026), di Kasultanan Ballroom, Royal Ambarrukmo Yogyakarta. Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas konsistensi Royal […]

  • Kejati Bali Luruskan Polemik SHGB BTID, Belum Naik Penyidikan, Isu “Dik” Disebut Disalahartikan

    Kejati Bali Luruskan Polemik SHGB BTID, Belum Naik Penyidikan, Isu “Dik” Disebut Disalahartikan

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR — Polemik dugaan korupsi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik PT Bali Turtle Island Development (BTID) kembali memantik perhatian publik. Setelah beredar narasi bahwa kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan, Kejaksaan Tinggi Bali akhirnya memberikan klarifikasi resmi dan menegaskan bahwa perkara itu masih berada pada tahap awal pendalaman. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) […]

  • Sat Samapta Polresta Denpasar Gelar Sosialisasi di Sekolah, Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

    Sat Samapta Polresta Denpasar Gelar Sosialisasi di Sekolah, Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Satuan Samapta Polresta Denpasar terus menunjukkan komitmennya dalam membangun kedekatan dengan masyarakat, khususnya kalangan pelajar. Pada Senin (20/10/2025), Kasat Samapta Polresta Denpasar Kompol I Ketut Adnyana T.J, S.Sos, S.H, M.M bertindak sebagai inspektur upacara bendera di SMAS Global Tourism Anugrah Denpasar. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.30 hingga 08.00 WITA ini diikuti oleh […]

  • Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

    Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tujuh personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan dan satu anggota Polda Aceh diamankan, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak. Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel, Diduga Terlibat Peredaran Gelap Narkotika JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, bersama sejumlah anggotanya dalam operasi penindakan dugaan keterlibatan aparat […]

  • Made Supartha Tegaskan Peran Pansus TRAP dalam Pengawasan Pelanggaran Pembangunan di Bali

    Made Supartha Tegaskan Peran Pansus TRAP dalam Pengawasan Pelanggaran Pembangunan di Bali

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 8Komentar

    Denpasar — Menanggapi pernyataan influencer Benny Subawa melalui unggahan di akun Instagram @bennysubawa yang mengomentari kinerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan bahwa keberadaan pansus tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pembangunan di Bali. Made Supartha menjelaskan bahwa dalam […]

  • Pinjaman Berujung Jerat Hukum! Pemuda Bangka Belitung Dituntut 16 Tahun, Kasus Ryan Susanto Tuai Sorotan

    Pinjaman Berujung Jerat Hukum! Pemuda Bangka Belitung Dituntut 16 Tahun, Kasus Ryan Susanto Tuai Sorotan

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    BANGKA BELITUNG — Kasus hukum yang menimpa seorang remaja berusia 20 tahun, Ryan Susanto, tengah menjadi perhatian publik. Perkara ini dinilai janggal oleh sejumlah pihak karena bermula dari hubungan pertemanan dan transaksi pinjam-meminjam, namun berujung pada tuntutan pidana berat. Peristiwa ini berawal ketika Ryan meminjamkan uang sebesar Rp40 juta kepada teman dekatnya yang dikenal dengan […]

expand_less