Breaking News
light_mode

Antimateri! Zat Misterius Seharga Rp62,5 Triliun per Gram yang Bisa Mengubah Dunia

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Bayangkan sebuah zat yang nilainya menembus Rp62,5 triliun per gram, mengalahkan harga emas, berlian, bahkan minyak bumi. Itulah antimateri, kembaran misterius dari materi biasa, namun dengan muatan listrik berlawanan.

Proton memiliki pasangan antiproton, elektron memiliki positron, dan ketika keduanya bertemu, terjadilah ledakan energi murni yang luar biasa besar.

Keistimewaan ini justru menjadi alasan mengapa antimateri nyaris mustahil didapatkan. Untuk memproduksinya, dibutuhkan fasilitas raksasa seperti Large Hadron Collider di CERN, medan magnet superkuat, dan ruang hampa hampir sempurna. Prosesnya rumit, boros energi, dan memakan biaya astronomis, sehingga antimateri menjadi “barang mewah” di dunia sains.

Meski terdengar seperti teknologi masa depan, antimateri sudah dimanfaatkan saat ini, salah satunya dalam dunia medis. Positron Emission Tomography (PET) scan menggunakan positron untuk mendeteksi kanker dengan presisi tinggi.

Di masa depan, para ilmuwan memprediksi antimateri dapat menjadi bahan bakar revolusioner untuk perjalanan antarbintang, karena energinya jutaan kali lebih dahsyat dibanding reaksi nuklir.

Selain itu, penelitian antimateri juga membuka jalan untuk memahami asal-usul alam semesta. Seperti dikatakan para peneliti CERN, zat ini ibarat “sihir sains” yang menjanjikan terobosan dari energi bersih tak terbatas hingga penjelajahan luar angkasa. Siapa tahu, suatu saat antimateri akan menjadi kunci perubahan peradaban manusia.

Sumber: CERN, NASA, Scientific American

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (3)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ichsanuddin Noorsy: Gubernur Bali dan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Lecehkan Presiden dan Rusak Iklim Serta Kepastian Investasi

    Ichsanuddin Noorsy: Gubernur Bali dan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Lecehkan Presiden dan Rusak Iklim Serta Kepastian Investasi

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 14Komentar

    JAKARTA – Dalam sebuah negara yang menjunjung tinggi hirarki kebijakan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) adalah panduan utama yang harus dipatuhi oleh seluruh jajaran pemerintahan – baik di tingkat pusat maupun daerah. Baca berita lainnya, Megawati Instruksikan Kader PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo Subianto Megawati Instruksikan Kader PDIP Dukung […]

  • Bawa Kamera Marah-Marah Tegakkan Aturan, Wamenaker Immanuel Ebenezer eh Justru Terjaring OTT KPK

    Bawa Kamera Marah-Marah Tegakkan Aturan, Wamenaker Immanuel Ebenezer eh Justru Terjaring OTT KPK

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/8/2025). Penangkapan dilakukan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan dan dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. “Benar, ada giat tangkap tangan,” ujar Fitroh singkat. Meski begitu, KPK belum membeberkan secara detail kasus […]

  • Tim Transformasi Bentukan Kapolri Ditolak Presiden, Wilson Lalengke: Semestinya Listyo Mundur Saja

    Tim Transformasi Bentukan Kapolri Ditolak Presiden, Wilson Lalengke: Semestinya Listyo Mundur Saja

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    Jakarta – Gelombang kritik muncul menyusul pembentukan tim transformasi oleh Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang kabarnya ditolak Presiden Prabowo Subianto. Di antara kritikus kinerja Polri yang paling vokal adalah Wilson Lalengke, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), yang secara terbuka menyerukan pengunduran diri Listyo Sigit Prabowo. Dalam pernyataan tegasnya, alumni PPRA-48 Lemhannas […]

  • Bandara Internasional Bali Utara, Simbol Pemerataan Pembangunan Era Prabowo

    Bandara Internasional Bali Utara, Simbol Pemerataan Pembangunan Era Prabowo

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    BULELENG – Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara (North Bali International Airport) di Kubutambahan, Buleleng, kini memasuki tahap penting setelah ditetapkan sebagai proyek strategis nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Payung hukum pembangunannya telah dituangkan dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 10 Februari 2025. Komitmen itu sejatinya […]

  • Rotasi Pejabat Kejati Diharapkan Hentikan ‘Bayang-Bayang Hibah’ yang Diduga Hambat Penegakan Hukum

    Rotasi Pejabat Kejati Diharapkan Hentikan ‘Bayang-Bayang Hibah’ yang Diduga Hambat Penegakan Hukum

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali memunculkan harapan baru bagi masyarakat. Banyak yang berharap perubahan ini tak sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum untuk mengembalikan marwah penegakan hukum yang bersih dari pengaruh dana hibah—yang selama ini diduga menjadi “tameng” bagi sejumlah kasus besar di Bali. Masyarakat menilai, hibah yang seharusnya menjadi hak […]

  • Laras Faizati: Saya Bukan Kriminal, Ini Pembungkaman Suara Perempuan

    Laras Faizati: Saya Bukan Kriminal, Ini Pembungkaman Suara Perempuan

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Jakarta Selatan — Terdakwa kasus dugaan penghasutan kerusuhan dalam demonstrasi Agustus 2025, Laras Faizati, secara tegas menolak label kriminal yang disematkan kepadanya. Dalam pledoi yang dibacakan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026), Laras menyebut perkara yang menjeratnya sebagai bentuk nyata kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi, khususnya suara perempuan yang berani mengkritik kekuasaan […]

expand_less