Imigrasi Tetapkan “Beranda Imigrasi”, Seragamkan 254 Titik Layanan di Indonesia
- account_circle Admin
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Imigrasi menyeragamkan 254 titik layanan di luar kantor imigrasi, mulai dari Mal Pelayanan Publik hingga Immigration Lounge, untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan paspor dan keimigrasian.
JAKARTA — Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia menetapkan “Beranda Imigrasi” sebagai nama tunggal bagi 254 titik pelayanan keimigrasian yang beroperasi di luar gedung Kantor Imigrasi.

Kebijakan ini bertujuan memudahkan masyarakat mengenali dan menemukan lokasi pelayanan melalui penyeragaman identitas di seluruh Indonesia.
Penetapan jenama baru tersebut diumumkan melalui siaran pers Direktorat Jenderal Imigrasi pada 28 Oktober 2026. Sebelumnya, unit pelayanan di luar kantor imigrasi menggunakan beragam nama dan istilah, seperti Unit Layanan Paspor (ULP), Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKK), hingga Immigration Lounge.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan penyeragaman nama dilakukan untuk mengurangi kebingungan masyarakat saat mencari layanan keimigrasian di berbagai daerah.

“Selama ini masyarakat mungkin familiar dengan istilah ULP, UKK, atau Immigration Lounge. Dengan menghadirkan nama tunggal Beranda Imigrasi, kami ingin masyarakat dari berbagai kalangan dapat langsung mengenali tempat pelayanan imigrasi dengan mudah di mana pun mereka berada,” ujar Hendarsam.
254 Titik Layanan Gunakan Identitas Baru
Dari total 254 unit yang menggunakan nama Beranda Imigrasi, sebanyak 156 merupakan Mal Pelayanan Publik (MPP), 33 Unit Layanan Paspor, 20 Immigration Lounge, 16 Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), 15 Unit Kerja Kantor Imigrasi, 13 Ultima I’m SeZ, serta satu Immigration Corner.

Perubahan identitas tersebut juga berdampak pada penamaan lokasi pelayanan di Google Maps dan aplikasi M-Paspor. Masyarakat nantinya dapat mencari titik pelayanan di luar kantor imigrasi menggunakan format “Beranda Imigrasi” diikuti nama wilayah atau lokasi yang dituju.
Sebagai contoh, lokasi yang sebelumnya dikenal sebagai Immigration Lounge Senayan City Mall akan menggunakan nama Beranda Imigrasi Senayan City Mall.
Hendarsam menjelaskan, pemilihan nama Beranda Imigrasi tidak sekadar berkaitan dengan perubahan merek, tetapi juga membawa filosofi pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Kata “beranda” dimaknai sebagai ruang awal untuk menyambut seseorang sebelum memasuki tempat yang baru.

“Gagasan utamanya adalah menghadirkan area layanan berkonsep ramah dan bersahabat yang mengikis kesan kaku birokrasi, namun tetap menjunjung tinggi ketertiban administratif dan profesionalisme. Kami ingin masyarakat merasa dekat, nyaman, dan terlayani dengan cepat setiap kali berkunjung ke Beranda Imigrasi,” lanjutnya.
Menurut Hendarsam, penempatan unit pelayanan di pusat keramaian, seperti mal, kampus, dan kawasan terpadu, merupakan bagian dari upaya memperluas akses layanan keimigrasian. Dengan lokasi yang lebih mudah dijangkau, masyarakat diharapkan dapat mengurus kebutuhan keimigrasian secara lebih praktis.
“Dengan mengusung semangat pelayanan yang dekat, hangat, dan ramah, Beranda Imigrasi siap menjadi sahabat masyarakat dalam mempersiapkan dokumen perjalanan menuju berbagai penjuru dunia,” pungkas Hendarsam.
Melalui penyeragaman nama ini, Direktorat Jenderal Imigrasi berupaya membangun identitas pelayanan yang lebih mudah dikenali sekaligus memperkuat pendekatan pelayanan publik yang ramah, profesional, dan mudah diakses masyarakat.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar