Breaking News
light_mode

Abrasi Pantai Kuta Mundur 1,9 Meter per Tahun, 85,53 Km Pesisir Bali Belum Tertangani

  • account_circle Admin
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Abrasi Ancam Infrastruktur Pantai Kuta dan Ekonomi Warga, Pemprov Bali Didorong Percepat Mitigasi Pesisir

BADUNG — Abrasi Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali, semakin mengancam kawasan wisata pesisir dan infrastruktur publik. Kemunduran garis pantai dilaporkan mencapai 1,9 meter per tahun, sementara data Pemerintah Provinsi Bali menunjukkan 215,82 kilometer dari total 633,35 kilometer garis pantai Bali telah terdampak abrasi.

Abrasi Ancam Pariwisata dan Mata Pencaharian Warga

Kuta, Selasa (27/10/2026) — Pengikisan pantai akibat gelombang laut dan kondisi cuaca ekstrem menjadi perhatian serius karena berpotensi mempersempit hamparan pasir, merusak fasilitas umum, serta mengganggu kegiatan ekonomi masyarakat yang bergantung pada pariwisata.

Kerusakan di kawasan pesisir dilaporkan meliputi jalur pejalan kaki, tembok pembatas pantai, dan area usaha pedagang. Jika tidak ditangani secara terencana, kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko kerusakan infrastruktur sekaligus mengurangi kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke salah satu destinasi unggulan Bali.

Data Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Provinsi Bali yang diberitakan Bali Post pada 12 Oktober 2026 mencatat, dari total garis pantai sepanjang 633,35 kilometer, sebanyak 215,82 kilometer mengalami abrasi. Data tersebut juga menyebutkan bahwa 85,53 kilometer garis pantai masih belum tertangani. .

Ancaman abrasi di Pantai Kuta turut menjadi perhatian pemerintah pusat dan daerah. Dalam pemberitaan resmi Pemerintah Provinsi Bali mengenai peninjauan kondisi pantai pada Oktober 2026, Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum Bidang Hubungan Antarlembaga, Triono Junoasmono, menegaskan pentingnya menjaga kawasan pesisir sebagai aset strategis bagi Bali.

“Pantai di Bali adalah aset strategis, bukan sekadar untuk wisata, tetapi juga menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Triono, sebagaimana dikutip dalam laporan resmi Pemerintah Provinsi Bali. .

Triono juga menyampaikan bahwa sekitar 30 persen garis pantai Bali yang panjangnya lebih dari 1.300 kilometer telah terdampak abrasi. Ia menyebut masih terdapat sekitar 85 kilometer garis pantai yang memerlukan penanganan lebih lanjut.

Salah satu upaya perlindungan yang dilaporkan sedang dilakukan di kawasan Pantai Kuta adalah pembangunan pemecah gelombang atau breakwater di bagian selatan pantai. Infrastruktur tersebut ditujukan untuk meredam energi gelombang dan mengurangi dampak pengikisan pesisir.

Namun, penanganan abrasi membutuhkan perencanaan yang menyeluruh. Pemerintah perlu memastikan pembangunan pelindung pantai didukung kajian teknis dan lingkungan, pemantauan perubahan garis pantai, serta evaluasi efektivitas pekerjaan agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan wilayah pesisir lainnya.

Selain pembangunan infrastruktur, koordinasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga riset, dan masyarakat setempat menjadi bagian penting dalam menentukan langkah mitigasi yang berkelanjutan. Perlindungan terhadap fasilitas publik dan area usaha warga juga perlu menjadi perhatian selama proses penanganan berlangsung.

Dengan ancaman penyusutan garis pantai dan kerusakan fasilitas yang terus menjadi sorotan, percepatan mitigasi abrasi Pantai Kuta perlu didukung data terbaru, target pekerjaan yang terukur, serta transparansi mengenai anggaran dan jadwal pelaksanaan.

Publik kini menantikan langkah konkret pemerintah untuk menjaga kawasan pesisir tersebut agar tetap aman, berfungsi secara ekologis, dan mampu menopang keberlanjutan pariwisata Bali.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bebas Bersyarat Dicabut! Indra Kenz Kembali Dipenjara, Sisa Hukuman 3 Tahun 2 Bulan

    Bebas Bersyarat Dicabut! Indra Kenz Kembali Dipenjara, Sisa Hukuman 3 Tahun 2 Bulan

    • calendar_month Sabtu, 10 Okt 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Temuan Kontainer Mewah di Lapas Cibinong Berujung Pencabutan Pembebasan Bersyarat Indra Kenz TANGERANG – Pembebasan bersyarat Indra Kesuma alias Indra Kenz, terpidana kasus penipuan investasi Binomo dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), resmi dicabut. Ia kembali menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang setelah hanya sekitar dua pekan menikmati status bebas bersyarat. Indra […]

  • Umat Hindu Khawatir Kondisi Pura Agung Pulaki Kian Terpuruk

    Umat Hindu Khawatir Kondisi Pura Agung Pulaki Kian Terpuruk

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    BULELENG – Kekhawatiran mendalam kini dirasakan umat Hindu terkait kondisi Pura Agung Pulaki, salah satu pura besar di Bali Utara. Bukan hanya soal kelestarian fisik pura, melainkan juga citra dan wibawa spiritualnya yang belakangan ini terguncang. Pasalnya, nama seorang penasehat pengempon pura terseret dalam dugaan kasus hukum yang kini ditangani Polres Buleleng. Persoalan hukum ini […]

  • Ratusan Fotografer Dunia Kirim Karya, FOTO Bali Festival 2026 Perkuat Posisi Bali di Panggung Fotografi Internasional

    Ratusan Fotografer Dunia Kirim Karya, FOTO Bali Festival 2026 Perkuat Posisi Bali di Panggung Fotografi Internasional

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    Denpasar, Bali – Festival fotografi internasional FOTO Bali Festival kembali digelar untuk edisi kedua pada 3 Juni hingga 12 Juli 2026 di Nuanu Creative City. Tahun ini, ajang tersebut mencatat lonjakan partisipasi signifikan dengan menerima 693 karya dari fotografer di 80 negara dan wilayah, menandai meningkatnya perhatian komunitas fotografi global terhadap festival yang berbasis di […]

  • Koster dan Menteri LH Sepakat Percepat PSEL Bali, Penyelesaian Masalah Sampah Diyakini Redam Potensi Persoalan Hukum

    Koster dan Menteri LH Sepakat Percepat PSEL Bali, Penyelesaian Masalah Sampah Diyakini Redam Potensi Persoalan Hukum

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 2444Komentar

    JAKARTA — Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menerima kunjungan Gubernur Bali Wayan Koster di kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Jakarta, Selasa (26/5/2026). Pertemuan kedua tokoh alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) itu membahas langkah strategis percepatan penanganan sampah di Bali, termasuk pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Denpasar Raya. Usai pertemuan, Gubernur […]

  • PSN Koordinator Denpasar Barat Gelar FGD, Tekankan Etika Pinandita dalam Menjaga Kesakralan Pemangku

    PSN Koordinator Denpasar Barat Gelar FGD, Tekankan Etika Pinandita dalam Menjaga Kesakralan Pemangku

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    DENPASAR – Pinandita Sanggraha Nusantara (PSN) Koordinator Kecamatan Denpasar Barat mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar sebagai bagian upaya memperkuat nilai-nilai etika dalam pelaksanaan ngayah sebagai pemangku. Kegiatan yang berlangsung di Aula PHDI Provinsi Bali ini menghadirkan berbagai tokoh spiritual dan praktisi budaya sebagai narasumber, Sabtu (11/4/2026). FGD tersebut mengangkat tema “Etika Pemangku […]

  • Yayasan Pendidikan Astra Bangun SD Oefoe di Rote, Bupati Beri Apresiasi   

    Yayasan Pendidikan Astra Bangun SD Oefoe di Rote, Bupati Beri Apresiasi  

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 7Komentar

    Rote Ndao, NTT – Yayasan Pendidikan Astra Michael D. Ruslim (YPAMDR) secara resmi memulai pembangunan gedung baru dan renovasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Oefoe di Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, pada tanggal 14 Agustus 2025. Langkah ini diapresiasi tinggi oleh Bupati Rote Ndao, Paulus Henukh, sebagai kontribusi nyata dalam memajukan dunia pendidikan di wilayahnya. […]

expand_less