Putra Karangasem Wayan Gede Rumega Dilantik Jadi Hakim Tinggi PT Denpasar, Advokat dan Tokoh Hukum Sampaikan Harapan
- account_circle Ray
- calendar_month Senin, 5 Okt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pengalaman memimpin sejumlah pengadilan menjadi bekal Wayan Gede Rumega di tingkat banding. Advokat dan tokoh hukum berharap ia menjaga integritas, independensi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap peradilan.
DENPASAR – Pelantikan Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H., sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar mendapat sambutan dari kalangan advokat, praktisi hukum, dan tokoh masyarakat. Pengalaman panjang Rumega di berbagai pengadilan di Indonesia diharapkan dapat memperkuat integritas peradilan, menjaga independensi hakim, serta menghadirkan keadilan yang dirasakan masyarakat pencari keadilan.

Rumega resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua PT Denpasar, Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum., di Gedung Pengadilan Tinggi Denpasar, Senin (5/10/2026). Putra daerah kelahiran Karangasem, Bali, tahun 1968 tersebut kembali bertugas di tanah kelahirannya setelah sebelumnya menjabat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Khusus Makassar, Sulawesi Selatan.
Pengangkatan Rumega berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia tertanggal 20 Juli 2026. Promosi ke tingkat banding ini menempatkannya pada tanggung jawab baru, termasuk menjalankan fungsi kehakiman serta mendukung pembinaan dan pengawasan terhadap pengadilan negeri sesuai kewenangannya.
Ketua PT Denpasar, Ifa Sudewi, dalam sambutannya menegaskan bahwa jabatan hakim tinggi bukan sekadar peningkatan karier, melainkan amanah untuk menjaga kualitas dan integritas penyelenggaraan peradilan.

Ketua PT Denpasar, Ifa Sudewi.
“Beliau akan menjadi pengawas dan mentor bagi adik-adiknya, baik hakim maupun Ketua Pengadilan Negeri di wilayah yang diawasi,” ujar Ifa.
Ia berharap pengalaman Rumega memimpin sejumlah pengadilan dapat menjadi bekal dalam meningkatkan mutu penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat. Independensi hakim, kecermatan dalam memeriksa perkara, serta sikap tidak memihak juga menjadi prinsip yang harus terus dijaga.

Rumega menyatakan kesiapannya menjalankan amanah tersebut dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan keadilan.
“Ini adalah sebuah amanah dan tugas yang harus dilaksanakan dengan penuh integritas. Kita harus memberikan layanan yang prima dan menjunjung tinggi keadilan dengan dasar kebenaran serta hukum yang berlaku, yang dilandasi pertimbangan yuridis, filosofis, dan sosiologis,” tegasnya seusai pelantikan.
Advokat dan Tokoh Hukum Tekankan Keadilan bagi Masyarakat
Ucapan selamat dan harapan terhadap Rumega juga disampaikan Ida Pandita Agung Putra Nata Siliwangi Manuaba, Sekretaris Sabha Pandita. Ia berharap penugasan Rumega di PT Denpasar dapat membawa semangat untuk mewujudkan keadilan yang sesungguhnya.

Ida Pandita Agung Putra Nata Siliwangi Manuaba.
“Om Swastiastu, Sampurasun. Saya mengucapkan selamat kepada Doktor Wayan Rumega, S.H., M.H., sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar. Semoga di bawah kepemimpinan beliau, Denpasar menemukan keadilan sesungguhnya, menemukan rasa adil yang sebenarnya,” ujarnya.
Harapan serupa disampaikan Gede Indria, S.H., M.H. Ia menyampaikan selamat kepada Rumega atas pencapaian kariernya sebagai hakim tinggi dan berharap pesan serta arahan Ketua PT Denpasar dapat dijalankan dengan baik.

Gede Indria, S.H., M.H.
“Selamat kepada Bapak Wayan Gede Rumega, S.H., M.H., doktor yang sudah mencapai cita-citanya menjadi hakim tinggi. Semoga apa yang menjadi pesan dan kesan Bapak dan Ibu Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar dapat dilaksanakan dengan baik oleh rekan kita, Pak Rumega,” katanya.
Dukungan juga datang dari Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPC PERADI SAI) Denpasar/Bali. Ketua DPC PERADI SAI Denpasar/Bali periode 2026–2030, I Made “Ariel” Suardana, S.H., M.H., didampingi sekretarisnya, I Made Kadek Arta, S.H., M.H., C.L.A., menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Rumega.
Dalam pernyataannya, perwakilan PERADI SAI Denpasar/Bali menekankan pentingnya komitmen bersama antara lembaga peradilan dan para penegak hukum untuk mewujudkan keadilan bagi masyarakat.

I Made “Ariel” Suardana, S.H., M.H., didampingi sekretarisnya, I Made Kadek Arta, S.H., M.H., C.L.A.
“Mari kita bersama-sama mewujudkan keadilan di Pengadilan Tinggi Denpasar ini dengan komitmen bersama, keadilan untuk masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa menjaga pilar demokrasi merupakan kewajiban moral seluruh penegak hukum. Menurutnya, keberlangsungan negara turut ditopang oleh komitmen bersama dalam menjaga pilar-pilar demokrasi dan supremasi hukum.
“Menjadi sebuah kewajiban moral bagi seluruh penegak hukum bahwa pilar demokrasi ini harus kita jaga. Apabila tidak dijaga, maka sebenarnya negara ini berada dalam sebuah keruntuhan,” katanya.

Irjen Pol. (Purn.) Drs. I Wayan Sukawinaya, M.Si.
Sementara itu, Irjen Pol. (Purn.) Drs. I Wayan Sukawinaya, M.Si., dari Sukawinaya-88 Law Firm & Partners yang berbasis di Denpasar, turut menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Rumega.
Ia berharap Rumega senantiasa diberikan kesehatan dan mampu menjalankan amanahnya dalam menegakkan keadilan bagi masyarakat pencari keadilan.
“Saya Inspektur Jenderal Polisi Purnawirawan Wayan Sukawinaya dari Sukawinaya-88 mengucapkan selamat kepada Yang Mulia, Doktor I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H., atas pelantikan beliau sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar. Semoga beliau dalam keadaan sehat dan amanah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab memberi keadilan kepada pencari keadilan,” ujarnya.
Pernyataan para tokoh tersebut menempatkan integritas, independensi, dan komitmen terhadap keadilan sebagai harapan utama bagi Rumega dalam menjalankan tugas barunya.

Bagi masyarakat, kepercayaan terhadap lembaga peradilan tidak hanya bertumpu pada proses hukum yang berjalan sesuai aturan, tetapi juga pada putusan yang objektif dan pelayanan yang profesional.
Rekam Jejak Panjang di Berbagai Pengadilan
Sebelum dilantik sebagai hakim tinggi, Rumega telah menjalani perjalanan karier di sejumlah pengadilan negeri. Ia pernah bertugas sebagai hakim di PN Amlapura, PN Lembata, PN Trenggalek, dan PN Banyuwangi.
Karier strukturalnya berlanjut sebagai Wakil Ketua PN Parepare dan Wakil Ketua PN Amlapura, kemudian menjadi Ketua PN Tabanan dan Ketua PN Kota Madiun. Ia juga pernah menjabat Wakil Ketua PN Denpasar, Ketua PN Jember, serta Wakil Ketua PN Kelas IA Khusus Jakarta Utara sekaligus Wakil Ketua PN Perikanan Jakarta Utara, sebelum dipercaya memimpin PN Kelas IA Khusus Makassar.
Saat bertugas di Jember, Rumega menggagas program Pelayanan Hukum Masuk Desa secara daring dan mendorong pengembangan layanan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Penugasannya di Bali kali ini disebut sebagai mutasi ke-16 sepanjang pengabdiannya di lingkungan peradilan.

Kembalinya Rumega ke Bali juga menjadi bagian dari perjalanan pengabdiannya di daerah asal. Istrinya, Ni Wayan Suryani, S.E., S.H., M.H., diketahui telah lebih dahulu bertugas sebagai salah satu pejabat struktural di lingkungan PT Denpasar.
Pelantikan Rumega dihadiri para hakim tinggi, anggota Dharmayukti Karini Provinsi Bali, Ketua PN Denpasar, jajaran hakim dan pegawai pengadilan, praktisi hukum, akademisi, keluarga, serta kolega.
Dengan pengalaman lintas daerah dan tingkatan jabatan, Rumega kini mengemban tanggung jawab sebagai hakim tinggi di Bali. Harapan yang disampaikan kalangan advokat dan tokoh hukum menjadi pengingat bahwa penegakan hukum harus senantiasa berpijak pada kebenaran, independensi, dan rasa keadilan bagi masyarakat.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar