Breaking News
light_mode

Kasus Jro Kepisah! Tuntutan Tak Berdasar, Kuasa Hukum Tegaskan Turah Oka Tak Bersalah

  • account_circle Ray
  • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Tuntutan tiga bulan penjara yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Isa Ulinnuha terhadap A.A. Ngurah Oka alias Turah Oka dinilai tidak mencerminkan fakta-fakta hukum yang terungkap selama persidangan. Hal ini ditegaskan oleh kuasa hukum terdakwa, I Kadek Duarsa, yang menyebut tuntutan tersebut sarat asumsi dan mengabaikan bukti-bukti nyata di ruang sidang.

“Tuntutan ini cenderung tendensius dan tidak berlandaskan fakta. Semua hanya dibangun di atas dugaan yang belum terbukti,” tegas Duarsa usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (5/8/2025).

Turah Oka yang merupakan ahli waris sah dari I Gusti Gede Raka Ampug (Jero Kepisah) dituduh memalsukan silsilah dan surat waris, sebagaimana didakwakan dalam Pasal 263 ayat (1) KUHP. Namun menurut tim pembela, dakwaan tersebut tak berdiri di atas fondasi hukum yang kuat.

Kadek Duarsa SH MH, Kuasa Hukum Jro Kepisah.

“Kami akan mengurai satu per satu fakta persidangan yang luput dari perhatian JPU. Pledoi yang akan kami sampaikan 12 Agustus nanti akan membuktikan bahwa klien kami tidak bersalah,” lanjutnya.

Ia juga menyebut bahwa usia lanjut dan kondisi kesehatan terdakwa seharusnya menjadi pertimbangan serius dalam menilai perkara ini secara objektif. Namun, lebih dari itu, inti dari pembelaan tetap berpijak pada fakta bahwa tidak ada pemalsuan yang terbukti secara sah dan meyakinkan.

Sementara itu, pelapor A.A. Eka Wijaya alias Turah Mayun dari Jero Jambe Suci mengapresiasi tuntutan JPU dan berharap putusan hakim akan mencerminkan rasa keadilan. “Kami hanya ingin keadilan, bukan sekadar berat atau ringannya hukuman,” ujarnya.

Meski demikian, pihak kuasa hukum Turah Oka tetap percaya bahwa kebenaran akan menang dan pengadilan akan memberikan putusan berdasarkan nurani dan fakta hukum, bukan asumsi.

Kuasa hukum Duarsa juga sempat menambahkan bahwa Jaksa dalam tuntutannya sempat mempermasalahkan pipil lontar tidak dapat menunjukan keaslian pemilik tanah.

“Justru JPU tidak memahami disini bahwa pipil lontar ada dan digunakan sebelum negara ini ada oleh pemerintahan yang sah pada masanya. Tentu ini bentuk pelecehan bagi kami yang masih menjunjung tinggi kearifan budaya lontar dan nilai – nilai yang dikandungnya sebagai kebenaran masa lalu, ” Pungkasnya. (Tim)

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (3)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ForWaras Gugat Rasisme Pejabat Bali, Perjuangan Rakyat Tak Bisa Dibungkam dengan Politik Pecah Belah!

    ForWaras Gugat Rasisme Pejabat Bali, Perjuangan Rakyat Tak Bisa Dibungkam dengan Politik Pecah Belah!

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Ray
    • 12Komentar

    DENPASAR – Pernyataan sejumlah pejabat publik di Bali terkait aksi demonstrasi 30 Agustus 2025 memicu gelombang kecaman luas. Forum Warga Setara (ForWaras) menilai pernyataan itu bukan saja rasis, tetapi juga upaya mendelegitimasi perjuangan rakyat yang menuntut keadilan atas kebijakan pemerintah yang kian menekan kehidupan warga. Menghubungi Made Somya Putra SH MH menegaskan, memilah antara “orang […]

  • Tanyakan Solusi Darurat Sampah? Negara Sediakan TPST Ratusan Miliar yang Terancam Jadi Monumen Usang

    Tanyakan Solusi Darurat Sampah? Negara Sediakan TPST Ratusan Miliar yang Terancam Jadi Monumen Usang

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Di tengah situasi darurat sampah yang kian terasa di Kota Denpasar, publik justru dihadapkan pada ironi besar. Sejumlah fasilitas pengolahan sampah modern yang dibangun dengan anggaran sangat besar dari pemerintah pusat hingga kini tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal. Tiga fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yakni TPST Tahura Ngurah Rai, TPST Kesiman Kertalangu […]

  • Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

    Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 12Komentar

    Bekasi – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menyampaikan sanggahan keras atas pemberitaan yang menuduh dirinya terlibat dalam dugaan penipuan terhadap warga Malaysia dengan modus KTA PPWI. Ade menegaskan, seluruh tuduhan tersebut tidak benar, menyesatkan, dan merupakan bentuk pencatutan identitas yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab. “Saya tidak mengenal nomor […]

  • Mangkir dari Pemeriksaan, Mantan Bandesa Adat Serangan Terancam Dijemput Paksa 

    Mangkir dari Pemeriksaan, Mantan Bandesa Adat Serangan Terancam Dijemput Paksa 

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Penanganan kasus dugaan penggelapan dana kas Desa Adat Serangan senilai sekitar Rp4,5 miliar terus bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali. Mantan Bandesa Adat Serangan berinisial IMS yang telah dilaporkan dalam perkara tersebut disebut berpotensi dijemput paksa apabila kembali mangkir dari agenda pemeriksaan penyidik. Perkembangan penanganan kasus itu tertuang dalam Surat […]

  • Menulis sebagai Tanggung Jawab Sosial, Perspektif Komunikasi dalam Praktik Jurnalistik

    Menulis sebagai Tanggung Jawab Sosial, Perspektif Komunikasi dalam Praktik Jurnalistik

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    JAKARTA — Dalam perspektif teori komunikasi, aktivitas menulis tidak sekadar menyusun kata menjadi kalimat, melainkan merupakan proses konstruksi makna yang menuntut akurasi sekaligus tanggung jawab sosial. Gagasan ini sejalan dengan pemikiran Jürgen Habermas yang menempatkan komunikasi sebagai ruang publik untuk membangun pemahaman bersama secara rasional dan etis. Dalam praktik jurnalistik, konsep tersebut menjadi landasan penting […]

  • Bicara Fakta! Klarifikasi Zulkifli Hasan soal Banjir Sumatra dan Isu Taman Nasional Tesso Nilo

    Bicara Fakta! Klarifikasi Zulkifli Hasan soal Banjir Sumatra dan Isu Taman Nasional Tesso Nilo

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    Oleh: Sri Yogi Lestari, Tokoh Politik Muda DENPASAR – Di era media sosial yang serba cepat, kemampuan publik untuk memeriksa akurasi informasi semakin melemah. Tuduhan, opini, dan potongan narasi dapat menyebar lebih cepat daripada fakta yang dapat diverifikasi. Akibatnya, reputasi seseorang bisa rusak hanya karena persepsi awal yang terlanjur viral. Situasi ini menegaskan pentingnya ketelitian, […]

expand_less