Breaking News
light_mode

Wabar, Mamalia Mirip Marmut di Arab yang Dikaitkan dengan Abu Jahal dan Dipercaya Berkhasiat untuk Vitalitas Pria

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hewan kecil penghuni bebatuan ini bukan tikus atau marmut. Secara ilmiah, wabar atau rock hyrax justru masih satu kelompok kekerabatan evolusioner dengan gajah dan dugong.

DENPASAR – Di tengah bentang alam berbatu dan tandus kawasan Timur Tengah, terdapat seekor mamalia kecil yang sekilas menyerupai marmut berukuran besar. Masyarakat Arab mengenalnya dengan nama wabar, sementara dalam dunia zoologi hewan tersebut dikenal sebagai rock hyrax dengan nama ilmiah Procavia capensis.

Penampilan wabar memang mudah membuat orang keliru. Tubuhnya relatif pendek, berkaki kuat, dan memiliki kemampuan memanjat serta bergerak lincah di antara bebatuan. Namun, secara klasifikasi, hewan ini sama sekali bukan tikus maupun marmut.

Rock hyrax merupakan mamalia herbivora yang mengonsumsi rumput, daun, dan tumbuhan. Hewan ini juga dikenal memiliki kebiasaan berjemur di atas bebatuan, terutama ketika kondisi lingkungan mendukung aktivitas tersebut.

Penelitian zoologi menyebut rock hyrax sebagai mamalia berukuran kira-kira sebesar kelinci yang hidup di kawasan berbatu dan pegunungan. Studi mengenai anatomi dan evolusinya juga menempatkan hyrax dalam kelompok Paenungulata, bersama gajah dan mamalia laut seperti dugong serta manatee.

“Rock hyraxes are diurnal, rabbit-sized herbivores that inhabit rocky outcrops and mountainous regions,” demikian keterangan penelitian yang diterbitkan melalui PMC mengenai karakter biologis rock hyrax.

Keunikan hubungan evolusioner tersebut menjadi salah satu fakta paling menarik tentang wabar. Hewan yang secara kasatmata terlihat seperti pengerat ternyata berada dalam garis evolusi yang jauh lebih dekat dengan gajah dan sirenia dibandingkan dengan tikus atau marmut.

Dikaitkan dengan Abu Jahal

Nama wabar dalam sejumlah pemberitaan populer di Indonesia juga dikaitkan dengan Abu Jahal, tokoh Quraisy yang hidup pada masa Nabi Muhammad SAW. Wabar bahkan disebut-sebut sebagai hewan yang dahulu dipelihara Abu Jahal dan kemudian masih berkembang biak di kawasan Makkah.

Namun, klaim tersebut perlu ditempatkan secara hati-hati.

Penelusuran terhadap sumber yang tersedia menunjukkan cerita mengenai wabar sebagai “hewan peliharaan Abu Jahal” lebih banyak muncul dalam pemberitaan populer dan konten media sosial, bukan dalam sumber sejarah primer yang kuat dan mudah diverifikasi. Karena itu, hubungan langsung antara Abu Jahal dan wabar lebih tepat ditulis sebagai klaim atau cerita yang beredar, bukan sebagai fakta sejarah yang sudah terbukti.

Salah satu pemberitaan yang mengangkat cerita tersebut bahkan bersumber dari video konten kreator Alman Mulyana yang merekam wabar di kawasan Makkah. Dalam video itu, Alman menyebut, “Ini guys binatang peliharaan Abu Jahal.”

Pernyataan tersebut merupakan klaim dari pembuat konten, bukan bukti sejarah yang secara independen membuktikan bahwa Abu Jahal benar-benar memelihara wabar.

Dipercaya sebagai obat kuat

Selain cerita sejarah yang kontroversial, wabar memiliki sisi lain yang membuatnya menarik perhatian, yakni kepercayaan tradisional mengenai khasiatnya.

Sejumlah catatan mengenai masyarakat Badui di kawasan Sinai dan Arab menyebut adanya kepercayaan bahwa daging serta darah hyrax memiliki khasiat pengobatan, termasuk dipercaya mempunyai sifat afrodisiak.

Catatan dalam publikasi Afrotherian Conservation menyebut hyrax dari sebuah koloni di Sinai disebut-sebut sesekali dijual kepada warga Saudi karena adanya kepercayaan bahwa darah dan dagingnya mempunyai khasiat medis serta afrodisiak. Catatan tersebut juga secara jelas menyebut informasi itu sebagai kepercayaan masyarakat, bukan hasil pembuktian medis.

Dengan demikian, klaim wabar sebagai “obat kuat” sebaiknya tidak dipahami sebagai fakta medis. Hingga kini, kepercayaan tradisional tersebut tidak dapat disamakan dengan obat peningkat vitalitas yang telah melewati uji klinis dan mendapatkan pembuktian ilmiah mengenai efektivitasnya.

Kepercayaan tersebut, bagaimanapun, membuat wabar memiliki nilai tertentu dalam sebagian komunitas. Sejumlah laporan populer di Indonesia bahkan menyebut harga wabar betina lebih tinggi daripada pejantan. Namun, angka harga yang beredar berasal dari laporan media sosial dan pemberitaan sekunder sehingga tidak dapat dijadikan patokan harga pasar resmi.

Hidup di kawasan Tanah Haram

Keberadaan wabar di sekitar Makkah juga berkaitan dengan ketentuan mengenai perlindungan hewan buruan di kawasan Tanah Haram.

Dalam ketentuan fikih, terdapat larangan berburu hewan darat bagi orang yang sedang berihram. Selain itu, terdapat pula ketentuan khusus mengenai larangan berburu di wilayah Haram. Majelis Ulama Indonesia menjelaskan bahwa orang yang sedang berihram dilarang menangkap atau berburu hewan liar darat yang termasuk hewan buruan.

Karena itu, keberadaan satwa liar di kawasan suci tidak dapat dipandang semata-mata dari sisi ekonomi atau perburuan. Ada aturan keagamaan yang harus diperhatikan oleh setiap orang yang berada dalam kondisi ihram maupun berada di kawasan yang memiliki ketentuan khusus tersebut.

Di balik penampilannya yang sederhana, wabar akhirnya menyimpan cerita yang jauh lebih kompleks. Ia merupakan mamalia kecil penghuni bebatuan, bagian dari kelompok evolusioner yang mencakup gajah dan sirenia, sekaligus menjadi objek berbagai kepercayaan tradisional di sebagian masyarakat Arab.

Bagi dunia zoologi, wabar adalah salah satu contoh menarik bahwa kemiripan bentuk tubuh tidak selalu menunjukkan hubungan kekerabatan. Bagi masyarakat, hewan ini memiliki dimensi budaya dan cerita yang berkembang dari generasi ke generasi.

Namun, antara fakta ilmiah dan cerita populer tetap harus dibedakan. Wabar memang nyata, tetapi klaim mengenai hubungannya dengan Abu Jahal serta khasiatnya sebagai obat kuat belum memiliki dasar pembuktian yang setara dengan fakta zoologis mengenai spesies tersebut.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Danantara & INA Guyur Rp13 Triliun! Kolaborasi Raksasa Bangun Pabrik Kimia Terbesar Bareng Chandra Asri

    Danantara & INA Guyur Rp13 Triliun! Kolaborasi Raksasa Bangun Pabrik Kimia Terbesar Bareng Chandra Asri

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 6Komentar

    JAKARTA – Dunia industri nasional bersiap menyambut babak baru transformasi besar di sektor petrokimia. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) bersama Indonesia Investment Authority (INA) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) strategis dengan PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), perusahaan raksasa petrokimia dan energi, untuk membangun pabrik klor-alkali diklorida berteknologi tinggi. Dalam perjanjian yang […]

  • Tirtawan Laporkan Dugaan Pengabaian Putusan Inkrah Batu Ampar ke Presiden dan MA

    Tirtawan Laporkan Dugaan Pengabaian Putusan Inkrah Batu Ampar ke Presiden dan MA

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    Putusan MA terkait sengketa Batu Ampar disebut telah berkekuatan hukum tetap sejak 2 Mei 2025, namun pelaksanaannya masih dipersoalkan. SINGARAJA — Tokoh masyarakat Buleleng, Nyoman Tirtawan, kembali menyoroti polemik sengketa lahan Batu Ampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Ia mengaku telah menyampaikan laporan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dengan tembusan kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) […]

  • Jepang Pecahkan Rekor Anggaran Pertahanan, Siapkan Strategi Serangan Balik Hadapi Ancaman Regional

    Jepang Pecahkan Rekor Anggaran Pertahanan, Siapkan Strategi Serangan Balik Hadapi Ancaman Regional

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    TOKYO — Pemerintah Jepang resmi menyetujui rancangan anggaran pertahanan terbesar dalam sejarah negara itu, dengan nilai mencapai sekitar 9 triliun yen atau setara Rp 940 triliun untuk tahun fiskal mendatang. Lonjakan anggaran ini menandai perubahan signifikan dalam kebijakan keamanan Tokyo, sekaligus menjadi sinyal kuat meningkatnya kewaspadaan Jepang terhadap dinamika geopolitik Asia Timur yang kian tegang. […]

  • TNI Janji Tegakkan Keadilan untuk Prada Lucky Chepril

    TNI Janji Tegakkan Keadilan untuk Prada Lucky Chepril

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    Kupang, NTT – Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Sema, Kristian Namo, atas kepergian Prada Lucky Chepril. Tokoh masyarakat Kabupaten Rote Ndao sekaligus Guru Besar Universitas Sumatera Utara, Prof. Yusuf Leonard Henuk, menyampaikan belasungkawa tulus. Ia menilai penghargaan yang telah diberikan pimpinan TNI kepada keluarga patut diapresiasi, namun menegaskan bahwa proses hukum tetap harus berjalan demi […]

  • Sidang Perdata di PN Denpasar Diwarnai Kejanggalan SHM Pengganti, Kuasa Hukum Tergugat Protes Proses Persidangan

    Sidang Perdata di PN Denpasar Diwarnai Kejanggalan SHM Pengganti, Kuasa Hukum Tergugat Protes Proses Persidangan

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Ray
    • 6Komentar

    DENPASAR – Persidangan perkara perdata nomor 397/Pdt.G/2026/PN Dps di Pengadilan Negeri Denpasar mengungkap sejumlah kejanggalan, terutama terkait dokumen Sertifikat Hak Milik (SHM) pengganti yang dipersoalkan para pihak. Dalam sidang yang digelar pada 4 Mei 2026, kuasa hukum tergugat, Indrawati, menyampaikan keberatan atas proses persidangan yang dinilai berlangsung terlalu cepat. Mereka memprotes karena agenda sidang telah […]

  • Kontroversi Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu, MUI Soroti Etika dan Dorong Solusi Berkelanjutan

    Kontroversi Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu, MUI Soroti Etika dan Dorong Solusi Berkelanjutan

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Kali Ciliwung, Kramat Jati – Polemik terkait penanganan ikan sapu-sapu (pleco) kembali mencuat setelah muncul dugaan praktik penguburan massal dalam kondisi hidup. Metode tersebut menuai kritik karena dinilai bertentangan dengan prinsip kesejahteraan hewan dan etika keagamaan. Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Miftahul Huda, menegaskan bahwa upaya pengendalian ikan sapu-sapu pada dasarnya memiliki nilai […]

expand_less