Breaking News
light_mode

Potensi Intervensi! Komisi I DPRD Bali Datangi Objek Sengketa di Amed, Nengah Jimat Mohon Jangan Cawe-cawe

  • account_circle Admin
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kuasa hukum Ramia c.s menyayangkan kedatangan Komisi I DPRD Bali ke lokasi objek sengketa tanpa pemberitahuan. Ia menegaskan perkara tersebut telah melalui proses panjang di pengadilan hingga PK dan menyebut kliennya telah memenangkan perkara terkait kepemilikan objek.

KARANGASEM – Kedatangan anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali ke lokasi objek sengketa di Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Karangasem, menuai keberatan dari pihak kuasa hukum Ramia c.s.

Kuasa hukum Ramia c.s, I Nengah Jimat, S.H., menyampaikan kekecewaan sekaligus menyayangkan langkah Komisi I DPRD Bali yang mendatangi lokasi objek yang masih menjadi bagian dari sengketa hukum tersebut.

Menurut Jimat, kedatangan anggota dewan dilakukan tanpa pemberitahuan maupun komunikasi terlebih dahulu dengan para pihak.

“Kami menyampaikan kekecewaan sekaligus menyayangkan kehadiran Komisi I DPR Provinsi Bali yang datang tanpa ada pemberitahuan, tanpa menyurati pihak kami, kemudian melakukan upaya mendatangi lokasi objek sengketa,” ujar Jimat, Kamis 3 September 2026 di seputaran Denpasar.

Ia menilai persoalan tersebut bukan perkara baru. Sebab, objek yang didatangi anggota DPRD Bali itu telah menjadi objek sengketa yang proses hukumnya berlangsung cukup panjang.

Jimat menjelaskan, kliennya merupakan pihak penggugat dalam perkara terkait penguasaan dan kepemilikan objek sengketa yang berhadapan dengan keluarga Rundung c.s.

Perkara tersebut, kata dia, telah bergulir sejak sekitar empat tahun lalu dan telah melewati sejumlah tingkatan peradilan, mulai dari Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung.

Komisi I DPRD Bali datangi tanah sengketa di Desa Purwakerti, Amed.

“Ini bukan persoalan yang baru muncul. Objek yang didatangi Komisi I itu sudah berproses di pengadilan, mulai dari Pengadilan Negeri sampai Mahkamah Agung. Terakhir juga sudah ditempuh upaya hukum PK,” tegasnya.

Menurut Jimat, dalam rangkaian perkara tersebut pihaknya sebagai penggugat dinyatakan memenangkan perkara. Ia menyebut terdapat sejumlah putusan pengadilan yang menyatakan objek sengketa tersebut sah menjadi milik kliennya.

Persoalan SPPT dan Gugatan terhadap Pemkab Karangasem

Selain perkara kepemilikan, Jimat juga membeberkan persoalan administrasi berupa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang turut menyeret Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD/BKAD) Kabupaten Karangasem.

Ia menjelaskan, pihak keluarga Rundung c.s sebelumnya juga menggugat pemerintah daerah terkait persoalan administrasi objek tersebut. Dalam perkara itu, pihak Ramia c.s turut terlibat sebagai pihak intervensi.

Menurut Jimat, persoalan bermula ketika terdapat SPPT yang berbeda atau ganda atas objek yang sama.

Ia mengklaim objek tersebut telah dikuasai dan diwarisi secara turun-temurun oleh kliennya serta telah tercatat dalam administrasi perpajakan.

“Tanpa sepengetahuan klien kami, kemudian dibuatkan SPPT oleh kelompok Rundung c.s. Setelah diketahui oleh pihak BKAD bahwa terdapat double SPPT, kemudian dilakukan pembatalan,” jelasnya.

Gugatan yang diajukan pihak Rundung c.s terhadap tindakan administrasi tersebut, lanjut Jimat, pada akhirnya dinyatakan tidak dapat diterima.

“Gugatan yang dilakukan mereka, termasuk kami yang terlibat di dalamnya, dinyatakan tidak dapat diterima,” katanya.

Pernah Dilaporkan ke Ombudsman

Jimat juga menyebut persoalan tersebut sebelumnya telah dibawa ke Ombudsman. Menurut dia, Ombudsman telah melakukan penilaian terhadap persoalan administrasi yang dipermasalahkan.

Ia mengklaim dari proses tersebut tidak ditemukan adanya unsur kesalahan administrasi sebagaimana yang dipersoalkan.

“Permasalahan ini juga sempat dilaporkan ke Ombudsman. Dari penilaian Ombudsman, tidak ditemukan adanya unsur kesalahan administrasi,” ujarnya.

Pihaknya juga menyebut persoalan tersebut pernah disampaikan kepada lembaga lainnya.

Kuasa Hukum Siapkan Eksekusi

Dengan panjangnya proses hukum yang telah ditempuh, Jimat mengatakan pihaknya kini tengah merencanakan langkah eksekusi terhadap objek sengketa.

Ia menilai kedatangan lembaga legislatif ke lokasi objek yang telah menjadi bagian dari proses hukum tersebut semestinya dilakukan dengan memperhatikan seluruh fakta dan putusan yang telah ada.

“Kami rencananya tahun ini akan melakukan upaya hukum eksekusi terhadap objek tersebut,” tegas Jimat.

Karena itu, ia mempertanyakan dasar dan tujuan kedatangan Komisi I DPRD Bali ke lokasi objek sengketa, terlebih dilakukan tanpa pemberitahuan kepada pihak yang berkepentingan dalam perkara tersebut.

“Jangan sampai kehadiran lembaga negara justru masuk terlalu jauh ke dalam objek yang sedang dan telah diproses melalui mekanisme hukum,” kata Jimat.

Ia menegaskan, pihaknya tidak mempersoalkan fungsi pengawasan DPRD. Namun, menurut dia, langkah pengawasan harus tetap ditempatkan secara proporsional dan tidak menimbulkan kesan bahwa lembaga legislatif sedang masuk ke substansi perkara yang telah diputus melalui jalur peradilan.

“Kalau objeknya sudah diuji di pengadilan dan sudah ada putusan, tentu semua pihak harus menghormati proses serta putusan hukum tersebut. Jangan sampai kewenangan pengawasan justru menimbulkan persoalan hukum baru,” pungkasnya.

Redaksi telah menghubungi Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Budiutama, S.H., melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum mendapatkan respons.

Editor – Ray

Catatan Redaksi

Berita ini memuat keterangan hanya dari kuasa hukum Ramia c.s. Redaksi Gatra Dewata membuka ruang bagi Komisi I DPRD Bali dan pihak Rundung c.s untuk menyampaikan hak jawab dan hak koreksi guna menjaga keberimbangan serta memenuhi kaidah jurnalistik.

*c.s merupakan singkatan dari cum suis, yang berarti “dan kawan-kawan”.

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Strategi Psikologi Praktis Hadapi Beragam Tipe Kepribadian, Kunci Jaga Relasi Tanpa Kehilangan Ketenangan

    Strategi Psikologi Praktis Hadapi Beragam Tipe Kepribadian, Kunci Jaga Relasi Tanpa Kehilangan Ketenangan

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    DENPASAR – Di tengah dinamika kehidupan sosial yang kian kompleks, kemampuan memahami dan merespons berbagai tipe kepribadian menjadi keterampilan yang tak lagi bisa dianggap sepele. Setiap individu hadir dengan karakter unik—ada yang menguatkan, ada pula yang menguji kesabaran. Dalam konteks inilah, strategi psikologi praktis dinilai penting untuk menjaga harmoni relasi tanpa harus mengorbankan ketenangan batin. […]

  • Ditemukan Setelah 13 Tahun Pencarian, Rafflesia Hasseltii Bikin Pemandu Menangis Haru di Hutan Sumbar

    Ditemukan Setelah 13 Tahun Pencarian, Rafflesia Hasseltii Bikin Pemandu Menangis Haru di Hutan Sumbar

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 18Komentar

    SUMATERA BARAT – Spesies bunga langka Rafflesia hasseltii kembali membuat gebrakan dunia botani setelah ilmuwan berhasil menemukannya mekar di hutan hujan Sumatera Barat. Penemuan ini menjadi momen emosional yang mengharukan karena keberhasilannya datang setelah 13 tahun pencarian tanpa henti. Dalam video yang diunggah akun resmi Oxford University, terlihat seorang pemandu lokal, Septian Andriki atau Deki, […]

  • Budaya dan Kuliner Yogyakarta Jadi Daya Tarik Utama, Royal Ambarrukmo Raup Minat Buyer Mancanegara di BBTF 2026

    Budaya dan Kuliner Yogyakarta Jadi Daya Tarik Utama, Royal Ambarrukmo Raup Minat Buyer Mancanegara di BBTF 2026

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 100Komentar

    BALI – Di tengah prediksi melambatnya nilai transaksi pada Bali & Beyond Travel Fair (BBTF) 2026 akibat dominasi pasar wisatawan jarak dekat (short haul), Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta justru mencatat capaian menggembirakan dengan tingginya minat buyer internasional terhadap produk wisata yang ditawarkannya. Partisipasi hotel bersejarah asal Yogyakarta itu dalam ajang yang berlangsung di Bali International […]

  • Old Staircase at Bali Hotel Leaves Guest Severely Injured

    Old Staircase at Bali Hotel Leaves Guest Severely Injured

    • calendar_month Senin, 27 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • 8Komentar

    BADUNG – Buildings offered for rent, such as offices, hotels, apartments, and boarding houses, must be properly maintained and kept in safe condition. Even minor structural damage can lead to fatal consequences. This reality was experienced by Sebastian Chiti, a 33-year-old U.S. citizen living and working in Kuala Lumpur, Malaysia, during his stay at the […]

  • Purbaya dan Strategi “Memukul Ekor Ular” Langkah Canggih Politik Prabowo Subianto

    Purbaya dan Strategi “Memukul Ekor Ular” Langkah Canggih Politik Prabowo Subianto

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Oleh: I Made Richy Ardhana Yasa (Ray) Jurnalis    DENPASAR – Di tengah rutinitas pemerintahan yang sering kali tampak datar, muncul satu nama yang mulai mengguncang keseimbangan lama: Purbaya Yudhi Sadewa. Seorang ekonom tenang, birokrat yang jarang tampil di layar kaca, namun dalam beberapa pekan terakhir, namanya mendadak melesat, membawa getaran ke jantung dua institusi […]

  • Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

    Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Jakarta – Kasus dugaan penipuan lintas negara kembali mencuat setelah seorang warga Malaysia, Nor Hafiz bin Nor Hazam, melaporkan tindak pidana penipuan yang diduga kuat dilakukan oleh seorang warga Indonesia bernama Ade Muksin, S.H., yang diketahui menjabat sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi. Laporan tersebut diterima oleh Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), […]

expand_less