Ditegur Ngebut, Dua WNA Diduga Aniaya Pengendara Lokal di Munggu Badung
- account_circle Admin
- calendar_month 11 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MANGUPURA – Teguran terhadap dua warga negara asing (WNA) karena diduga berkendara dengan kecepatan tinggi di wilayah Munggu, Badung, berujung keributan. Keduanya diduga mengejar dan menganiaya seorang pengendara lokal sebelum meninggalkan lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut terjadi di depan sebuah warung di Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung, Minggu (30/8) sekitar pukul 16.30 Wita.
Dugaan penganiayaan bermula ketika pasangan WNA tersebut melintas menggunakan sepeda motor dari arah timur. Cara berkendara keduanya disebut cukup kencang hingga dinilai membahayakan dan mengganggu pengguna jalan lain.

Seorang pengendara lokal kemudian menegur keduanya agar lebih berhati-hati. Namun, teguran tersebut justru diduga memicu emosi kedua WNA.
Pasangan tersebut kemudian mengejar pengendara yang menegur mereka hingga akhirnya menghentikan kendaraan korban di depan warung milik Sofyan Efendi, 22.
Cekcok mulut pun terjadi. Situasi semakin memanas hingga salah seorang WNA diduga melakukan pemukulan terhadap pengendara lokal tersebut di tepi jalan.
“Di tengah jalan, ada seorang warga lokal sempat menegur cara berkendara pasangan turis tersebut yang dinilai membahayakan,” kata Ps Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, SH., Rabu (2/9).
Menurut Aiptu Ayu, berdasarkan informasi awal yang diterima polisi, salah satu WNA kemudian memukul pengendara lokal tersebut. Keributan yang terjadi di pinggir jalan itu membuat warga sekitar berdatangan.
“Dari informasi, salah satu WNA memukul pengendara tersebut persis di pinggir jalan,” ungkapnya.
Di tengah keributan, seorang WNA lain yang kebetulan melintas di sekitar lokasi disebut turun dari kendaraannya. WNA tersebut berupaya melerai sekaligus membantu korban.
Setelah situasi mereda, dua WNA yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut langsung meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor. Korban juga pergi dari tempat kejadian.
“Setelah keributan mereda, pasangan WNA terduga pelaku langsung tancap gas meninggalkan lokasi, disusul oleh korban yang juga pergi meninggalkan TKP,” jelas Aiptu Ayu.
Menerima informasi kejadian tersebut, Tim UKL Polsek Mengwi kemudian mendatangi lokasi sekitar pukul 17.40 Wita. Petugas melakukan pengecekan serta penanganan awal untuk mengumpulkan informasi terkait peristiwa tersebut.
Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan rekaman video yang berkaitan dengan kejadian, meminta keterangan sejumlah saksi, serta menelusuri informasi yang beredar di media sosial.
Hingga kini, polisi masih berupaya mengungkap identitas pengendara lokal maupun dua WNA yang diduga terlibat. Identitas para pihak tersebut diperlukan untuk memastikan rangkaian kejadian sekaligus menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Pihak kepolisian masih menyelidiki untuk mengidentifikasi identitas korban maupun pasangan WNA terduga pelaku guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Aiptu Ayu.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar