Breaking News
light_mode

Sidang Jro Kepisah! Turah Oka Sebut Ada Mediator Minta 20% Bagian Tanah untuk Damai

  • account_circle Ray
  • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Sidang lanjutan dugaan pemalsuan silsilah pihak keluarga Jro Kepisah, terdakwa Anak Agung Ngurah Oka (Turah Oka) dengan agenda sidang pembelaan menyebutkan bahwa keluarga Jro Kepisah tidak ada yang protes mengenai nama leluhurnya.

Tentu jelas, bagi orang Bali tidak mungkin mengklaim leluhur orang lain semudah itu apalagi menyangkut keluarga besarnya. Bila itu dilakukan tentu bentuk protes keras para keluarga pasti saja ada.

Dalam penjelasan Turah Oka ada fakta menarik yang membuat miris para penonton sidang, khususnya ia mengatakan ada yang datang kerumahnya dengan mediator untuk mendamaikan sebelum kasus ini bergulir.

“Ada yang datang ke Puri (sebutan rumah) dan menawarkan opsi pembagian tanah 40% untuk Turah Oka, 40% untuk Turah Mayun dan 20% untuk mediator, ” Ujarnya di tengah persidangan, Selasa 29/07/2025.

Tentu ini hal yang menarik untuk disimak, ada dugaan peran mafia tanah dengan tarif 20% untuk negosiasi merupakan hal yang belum awak media pernah dengar.

Bagi orang awam seorang makelar itu dapat komisi atau fee urusan pertanahan itu hanya 2,5% – 5% bila tanah semakin mahal persentasenya tentu lebih sedikit, sesuai dengan kesepakatan awal.

Made Somya Putra SH / Kuasa Hukum Jro Kepisah.

Made Somya Putra selaku kuasa hukum juga sempat mengutarakan tentang paparan dari Turah Oka soal keturunan – keturunannya tanpa terputus. Kemudian ditanyakan soal negosiasi yang melebihi fee normal.

“Eka Wijaya datang dengan mediator yang tidak diketahui siapa orangnya, dikatakan pelapor meminta bagian 40% dan Turah Oka 40% serta mediator 20%”

Tentu perlu dipahami mengapa ada mediator yang harus menikmati bagian dari kedua belah pihak, seumpama adanya kesepakatan yang sudah ditolak oleh Turah Oka secara langsung.

Soal nama leluhur yang menjadi polemik hukum, kuasa Hukum juga menekankan sudah final dijelaskan bahwa nama itu berasal dari pipil lontar.

“I Gusti Gde Raka, I Gusti Gde Raka Ampug, I Gusti Ampuh dan I Gusti Raka DT, itu kesemuanya adalah 1 orang, kemudian keturunan – keturunannya menurunkan IPEDA terus SPPT”

“Menurunkan silsilah itu permintaan keluarga, dan keluarga semua menyepakati nama – nama itu, ” Pungkasnya.

Kadek Duarsa SH / kuasa Hukum Jro Kepisah.

Kemudian Kuasa Hukum lainnya Kadek Duarsa juga menekankan dari sisi mens rea (niat) bahwa kliennya tidak terbukti memiliki niat jahat untuk memalsukan.

“Klien kami tidak mengenal siapa itu Eka Wijaya (Turah Mayun), jadi tentu Jaksa penuntut umum tidak dapat membuktikan adanya niat jahat disana. Silsilah itu dibuatkan berdasarkan permohonan dari keluarga besar, ” Ujarnya.

Kemudian Duarsa kembali menekankan dari sisi perbuatan, ia menjelaskan bahwa yang mengurus itu semua adalah keponakannya. Semua atas petunjuk keluarga besar.

Keterangan kematian yang dipermasalahan di dalam persidangan, Duarsa menjelaskan bahwa semua itu adalah informasi dari paman kliennya, tentu disaksikan oleh keluarga besar Jro Kepisah.

“Turah Oka kita memiliki keyakinan tidak terlibat dalam pasal yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum”

“Disamping tidak mengenal Eka Wijaya dan keluarganya, Anak Agung Putu Jambe Ampug kemudian bisa berubah menjadi I Gusti Gde Raka Ampug itu, bukannya malah mencocok – cocokan saja, ” Pungkas Duarsa. (Ray)

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (1)

  • 📍 Security Warning: 1.05 BTC transfer attempt. Authorize? >> https://graph.org/Get-your-BTC-09-04?hs=b3884932c86c8dbbd400c094725f314b& 📍

    sgqxt2

    Balas1 Oktober 2025 6:25 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cancel Ojek Online Kini Bisa Kena Denda, Pakar Nilai Kebijakan Lindungi Hak Mitra Pengemudi

    Cancel Ojek Online Kini Bisa Kena Denda, Pakar Nilai Kebijakan Lindungi Hak Mitra Pengemudi

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pelanggan layanan transportasi online kini perlu lebih cermat sebelum membatalkan pesanan. Pasalnya, sejumlah platform mulai menerapkan biaya pembatalan (cancellation fee) sebagai bentuk kompensasi kepada mitra pengemudi yang telah meluangkan waktu dan menempuh perjalanan menuju lokasi penjemputan. Kebijakan tersebut diterapkan untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan pelanggan dan mitra pengemudi. Seluruh biaya pembatalan yang dibayarkan […]

  • IHGMA Bali Desak Evaluasi Distribusi BBM, Pariwisata Terancam Krisis Kepercayaan

    IHGMA Bali Desak Evaluasi Distribusi BBM, Pariwisata Terancam Krisis Kepercayaan

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Survei internal IHGMA DPD Bali mencatat gangguan mobilitas wisatawan, keterlambatan karyawan, dan hambatan logistik hotel. Pemerintah dan Pertamina didorong memperkuat mitigasi krisis serta transparansi informasi BBM. BALI, 19 Oktober 2026 — Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali mendesak evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola distribusi bahan bakar minyak (BBM) menyusul gangguan pasokan yang memicu […]

  • Tim Transformasi Bentukan Kapolri Ditolak Presiden, Wilson Lalengke: Semestinya Listyo Mundur Saja

    Tim Transformasi Bentukan Kapolri Ditolak Presiden, Wilson Lalengke: Semestinya Listyo Mundur Saja

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 9Komentar

    Jakarta – Gelombang kritik muncul menyusul pembentukan tim transformasi oleh Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang kabarnya ditolak Presiden Prabowo Subianto. Di antara kritikus kinerja Polri yang paling vokal adalah Wilson Lalengke, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), yang secara terbuka menyerukan pengunduran diri Listyo Sigit Prabowo. Dalam pernyataan tegasnya, alumni PPRA-48 Lemhannas […]

  • I Made Daging Ditahan 20 Hari, Terseret Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Pura Dalem Balangan

    I Made Daging Ditahan 20 Hari, Terseret Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Pura Dalem Balangan

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Ray
    • 8Komentar

    Mantan Kakanwil BPN Bali diperiksa sebagai tersangka sebelum ditahan di Rutan Polda Bali. Penyidik menyita puluhan dokumen dan memeriksa 31 saksi serta delapan ahli. DENPASAR – Mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, resmi ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali selama 20 hari. Penahanan dilakukan setelah […]

  • Menhan Sjafrie Terima Dubes Prancis, Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan

    Menhan Sjafrie Terima Dubes Prancis, Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    JAKARTA – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menerima Duta Besar Prancis untuk Indonesia, H.E. Fabien Penone, di Kantor Kementerian Pertahanan, Kamis (13/11). Pertemuan ini menjadi momentum penting yang menegaskan semakin kuatnya hubungan pertahanan Indonesia–Prancis, yang kini telah memasuki fase strategic partnership atau kemitraan strategis. Dalam suasana dialog yang hangat dan konstruktif, kedua pihak membahas berbagai […]

  • Viral! Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Tak Persoalkan Bendera One Piece di HUT RI

    Viral! Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Tak Persoalkan Bendera One Piece di HUT RI

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 22Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendadak viral setelah menyatakan tidak mempermasalahkan keberadaan bendera bajak laut Jolly Roger dari anime One Piece yang dikibarkan di momen Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan RI. Pernyataan ini disampaikannya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8/2025). “Benderanya itu enggak ada masalah,” ujar Dasco, […]

expand_less