Breaking News
light_mode

Brimob Bersenjata Kawal Barang Bukti Fantastis, Polda Metro Jaya Pamerkan Rp543 Miliar dan 74 Kg Emas dari Kasus Korupsi-TPPU

  • account_circle Admin
  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polda Metro Jaya memamerkan barang bukti senilai lebih dari Rp543 miliar dan 74 kilogram emas hasil penyidikan dugaan korupsi dan TPPU terkait sektor batu bara, PLN, PT Asabri, Krakatau Steel, serta PT CBS-PT KNI.

JAKARTA – Suasana berbeda terlihat di Gedung Promoter Polda Metro Jaya pada Jumat (10/7/2026) sore. Puluhan personel Korps Brimob Polri bersenjata lengkap disiagakan di sejumlah titik untuk mengamankan lokasi menjelang konferensi pers pengungkapan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bernilai fantastis.

Pengamanan dilakukan secara berlapis mulai dari area luar gedung, pintu masuk, hingga lobi utama. Kehadiran personel bersenjata laras panjang tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan pengamanan barang bukti bernilai sangat besar yang akan dipublikasikan kepada masyarakat.

Dalam konferensi pers tersebut, penyidik menampilkan hasil penyitaan dari rangkaian penggeledahan yang dilakukan di 13 lokasi sejak Rabu (8/7/2026). Lokasi penggeledahan meliputi sejumlah rumah dan bangunan komersial, termasuk sebuah rumah di kawasan Sentul serta ruko di wilayah Cipete.

Dari operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai dalam mata uang rupiah senilai sekitar Rp476 miliar. Selain itu, turut diamankan uang dalam mata uang asing yang jika dikonversikan bernilai sekitar Rp67 miliar, terdiri atas Dolar Amerika Serikat dan Dolar Singapura.

Tak hanya uang tunai, aparat juga menemukan 74 kilogram emas batangan yang disimpan di salah satu rumah yang digeledah di kawasan Sentul. Seluruh barang bukti kemudian dipindahkan ke Gedung Promoter Polda Metro Jaya untuk keperluan konferensi pers dan proses penyidikan lebih lanjut.

Besarnya jumlah barang bukti membuat proses pemindahan berlangsung cukup lama. Sejumlah anggota Direktorat Reserse masih terlihat mengangkut tumpukan uang serta logam mulia untuk ditata di meja panjang yang disiapkan di lobi utama gedung.

Dalam proses penggeledahan, penyidik juga dilaporkan harus membongkar sebuah brankas yang berada di salah satu ruko di kawasan Cipete menggunakan alat pemotong karena tidak dapat dibuka secara manual.

Jika digabungkan, nilai uang tunai yang disita mencapai sekitar Rp543 miliar, belum termasuk nilai ekonomis dari emas batangan seberat 74 kilogram yang juga berhasil diamankan. Nilai aset tersebut menjadi salah satu penyitaan terbesar dalam penanganan perkara dugaan korupsi dan TPPU pada tahun ini.

Kasus yang sedang ditangani berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan sejumlah sektor strategis, di antaranya industri batu bara, PLN, PT Asabri, Krakatau Steel, serta PT CBS-PT KNI.

Hingga berita ini ditulis, penyidik masih terus mengembangkan perkara untuk menelusuri aliran dana, aset lain yang diduga berasal dari tindak pidana, serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterlibatan dalam kasus tersebut.

Kepolisian juga belum menyampaikan secara rinci identitas seluruh tersangka maupun konstruksi lengkap perkara karena proses penyidikan masih berlangsung.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya aparat penegak hukum dalam memulihkan kerugian negara melalui penyitaan aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanpa Bangun Pangkalan Luar Negeri, RI Perkuat Strategi Blue Water Navy Berbasis Diplomasi

    Tanpa Bangun Pangkalan Luar Negeri, RI Perkuat Strategi Blue Water Navy Berbasis Diplomasi

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Jakarta – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menegaskan bahwa Indonesia tidak akan membangun pangkalan militer permanen di luar negeri, meskipun Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) tengah bertransformasi menuju konsep blue water navy. Kebijakan ini dipilih sebagai bagian dari strategi pertahanan yang tetap sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif. Berbeda dengan model United […]

  • Pasutri WNI Ditangkap di Jepang, Diduga Operasikan Bank Bawah Tanah dengan Nilai Transaksi Capai 1 Miliar Yen

    Pasutri WNI Ditangkap di Jepang, Diduga Operasikan Bank Bawah Tanah dengan Nilai Transaksi Capai 1 Miliar Yen

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Sepasang suami istri (pasutri) warga negara Indonesia (WNI) ditangkap Kepolisian Jepang setelah diduga mengoperasikan layanan pengiriman uang ilegal atau underground banking (bank bawah tanah) tanpa izin resmi. Nilai transaksi yang diduga mereka kelola selama bertahun-tahun diperkirakan mencapai sekitar 1 miliar yen. Kedua tersangka diketahui bernama Enrico Mai Dani (42) dan Riska Oktaviamis (33). […]

  • Polemik Royalti Lagu Berakhir, DPR dan Pemerintah Sepakat Revisi UU Hak Cipta

    Polemik Royalti Lagu Berakhir, DPR dan Pemerintah Sepakat Revisi UU Hak Cipta

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 7Komentar

    Jakarta – Polemik royalti lagu yang sempat menimbulkan keresahan di masyarakat akhirnya menemukan titik terang. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), serta para musisi sepakat mengakhiri kegaduhan melalui langkah konkret berupa revisi Undang-Undang Hak Cipta dan audit sistem penarikan royalti. Kesepakatan tersebut tercapai dalam rapat konsultasi di Kompleks Parlemen, Senayan, […]

  • Bali Bersih? Jaksa Agung Syok, Hanya Tiga Kasus Korupsi Setahun

    Bali Bersih? Jaksa Agung Syok, Hanya Tiga Kasus Korupsi Setahun

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Bali memang lihai soal kebersihan. Jalanan ditata, pantai dipoles, sampah visual di trotoar cepat lenyap. Tapi bagaimana dengan sampah korupsi? Bersih betulan atau hanya bersih di laporan? Pertanyaan itu menyeruak ketika Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, dibuat terperangah: sepanjang 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali hanya menangani tiga kasus korupsi. “Innalillahi, hanya tiga saja?” […]

  • ForWaras Gugat Rasisme Pejabat Bali, Perjuangan Rakyat Tak Bisa Dibungkam dengan Politik Pecah Belah!

    ForWaras Gugat Rasisme Pejabat Bali, Perjuangan Rakyat Tak Bisa Dibungkam dengan Politik Pecah Belah!

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Ray
    • 12Komentar

    DENPASAR – Pernyataan sejumlah pejabat publik di Bali terkait aksi demonstrasi 30 Agustus 2025 memicu gelombang kecaman luas. Forum Warga Setara (ForWaras) menilai pernyataan itu bukan saja rasis, tetapi juga upaya mendelegitimasi perjuangan rakyat yang menuntut keadilan atas kebijakan pemerintah yang kian menekan kehidupan warga. Menghubungi Made Somya Putra SH MH menegaskan, memilah antara “orang […]

  • Jambore Ranting Denpasar Timur 2025 Resmi Dibuka, Pramuka Diajak Wujudkan Bumi Lestari

    Jambore Ranting Denpasar Timur 2025 Resmi Dibuka, Pramuka Diajak Wujudkan Bumi Lestari

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    DENPASAR — Perkemahan Jambore Ranting Denpasar Timur tahun 2025 resmi dibuka pada Kamis (9/10) di kawasan Mertasari, Sanur Kauh, Denpasar Selatan. Kegiatan tahunan ini mengusung tema “Aksi Pramuka Hebat, Wujudkan Bumi Lestari” dan diikuti oleh 256 anggota Pramuka Penggalang dari berbagai Sekolah Dasar di wilayah Denpasar Timur. Pembukaan dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Pembimbing Ranting […]

expand_less