Brimob Bersenjata Kawal Barang Bukti Fantastis, Polda Metro Jaya Pamerkan Rp543 Miliar dan 74 Kg Emas dari Kasus Korupsi-TPPU
- account_circle Admin
- calendar_month 9 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polda Metro Jaya memamerkan barang bukti senilai lebih dari Rp543 miliar dan 74 kilogram emas hasil penyidikan dugaan korupsi dan TPPU terkait sektor batu bara, PLN, PT Asabri, Krakatau Steel, serta PT CBS-PT KNI.
JAKARTA – Suasana berbeda terlihat di Gedung Promoter Polda Metro Jaya pada Jumat (10/7/2026) sore. Puluhan personel Korps Brimob Polri bersenjata lengkap disiagakan di sejumlah titik untuk mengamankan lokasi menjelang konferensi pers pengungkapan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bernilai fantastis.
Pengamanan dilakukan secara berlapis mulai dari area luar gedung, pintu masuk, hingga lobi utama. Kehadiran personel bersenjata laras panjang tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan pengamanan barang bukti bernilai sangat besar yang akan dipublikasikan kepada masyarakat.
Dalam konferensi pers tersebut, penyidik menampilkan hasil penyitaan dari rangkaian penggeledahan yang dilakukan di 13 lokasi sejak Rabu (8/7/2026). Lokasi penggeledahan meliputi sejumlah rumah dan bangunan komersial, termasuk sebuah rumah di kawasan Sentul serta ruko di wilayah Cipete.
Dari operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai dalam mata uang rupiah senilai sekitar Rp476 miliar. Selain itu, turut diamankan uang dalam mata uang asing yang jika dikonversikan bernilai sekitar Rp67 miliar, terdiri atas Dolar Amerika Serikat dan Dolar Singapura.
Tak hanya uang tunai, aparat juga menemukan 74 kilogram emas batangan yang disimpan di salah satu rumah yang digeledah di kawasan Sentul. Seluruh barang bukti kemudian dipindahkan ke Gedung Promoter Polda Metro Jaya untuk keperluan konferensi pers dan proses penyidikan lebih lanjut.
Besarnya jumlah barang bukti membuat proses pemindahan berlangsung cukup lama. Sejumlah anggota Direktorat Reserse masih terlihat mengangkut tumpukan uang serta logam mulia untuk ditata di meja panjang yang disiapkan di lobi utama gedung.
Dalam proses penggeledahan, penyidik juga dilaporkan harus membongkar sebuah brankas yang berada di salah satu ruko di kawasan Cipete menggunakan alat pemotong karena tidak dapat dibuka secara manual.
Jika digabungkan, nilai uang tunai yang disita mencapai sekitar Rp543 miliar, belum termasuk nilai ekonomis dari emas batangan seberat 74 kilogram yang juga berhasil diamankan. Nilai aset tersebut menjadi salah satu penyitaan terbesar dalam penanganan perkara dugaan korupsi dan TPPU pada tahun ini.
Kasus yang sedang ditangani berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan sejumlah sektor strategis, di antaranya industri batu bara, PLN, PT Asabri, Krakatau Steel, serta PT CBS-PT KNI.
Hingga berita ini ditulis, penyidik masih terus mengembangkan perkara untuk menelusuri aliran dana, aset lain yang diduga berasal dari tindak pidana, serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterlibatan dalam kasus tersebut.
Kepolisian juga belum menyampaikan secara rinci identitas seluruh tersangka maupun konstruksi lengkap perkara karena proses penyidikan masih berlangsung.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya aparat penegak hukum dalam memulihkan kerugian negara melalui penyitaan aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar