TNI Benarkan Pengamanan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, Tegaskan Tak Berkaitan dengan Penggeledahan Polri
- account_circle Admin
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA – Markas Besar (Mabes) TNI akhirnya memberikan penjelasan terkait keberadaan sejumlah personel TNI yang melakukan pengamanan di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas membenarkan bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan resmi dari Kejaksaan Agung dan telah melalui mekanisme koordinasi yang berlaku.
“Pengamanan terhadap Jampidsus benar dilakukan berdasarkan permintaan institusi Kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai prosedur,” ujar Muhammad Nas saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2026).

Menurut Nas, pelaksanaan pengamanan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 yang mengatur mengenai perlindungan bagi jaksa dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparat penegak hukum.
Ia juga menepis anggapan bahwa penempatan personel TNI di rumah dinas Jampidsus berkaitan dengan isu lain yang tengah menjadi perhatian publik, termasuk proses penggeledahan yang dilakukan kepolisian di sejumlah lokasi.
“Informasi mengenai penggeledahan yang dilakukan Polri merupakan proses hukum yang berbeda dan sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian,” tegasnya.
Sebelumnya, keberadaan aparat TNI di rumah dinas Febrie Adriansyah menjadi sorotan setelah puluhan personel terlihat berjaga di sekitar lokasi pada Rabu (8/7/2026).
Berdasarkan pantauan di lapangan, sedikitnya sekitar 20 anggota TNI berada di depan pagar rumah dinas tersebut. Sebagian personel tampak bersiaga di area taman yang berada tepat di depan rumah, sementara lainnya melakukan patroli di sekitar lingkungan.
Menjelang malam, akses menuju Jalan Radio V yang mengarah ke kediaman Jampidsus ditutup menggunakan portal. Di sekitar lokasi juga terlihat beberapa kendaraan berpelat dinas TNI terparkir. Hingga malam hari, tidak tampak adanya personel kepolisian yang melakukan penjagaan di kawasan tersebut.
Penjelasan resmi dari Mabes TNI diharapkan dapat memberikan kepastian kepada publik bahwa pengamanan terhadap Jampidsus merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tidak berkaitan dengan proses hukum lain yang sedang berlangsung.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar